LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

Jangan Sembarangan, Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menerangkan hukum melukis dalam Islam yakni dibolehkan asal tidak melukis suatu mahluk yang bernyawa seperti binatang dan manusia. Lukisan coret-coret dibolehkan dalam Islam

Kamis, 1 Juni 2023 - 20:09 WIB

tvOnenews.com - Para ulama menjelaskan hukum melukis dalam Islam yang terbagi atas dua mahzab, sebagian membolehkan dan sebagian lagi melarang namun dengan ketentuan.

Diantaranya adalah melarang melukis mahluk yang bernyawa baik binatang atau manusia.

Lukisan sendiri merupakan sebuah karya seni yang memiliki nilai yang tinggi.

Bagi setiap orang yang mencintai seni, mereka memiliki cara sendiri untuk melukis ataupun untuk menikmati indahnya sebuah lukisan.

Baca Juga :

Seseorang yang menyukai lukisan bahkan sebagai kebahagiaan, tentu bukan sembarang orang dan biasanya dalam dirinya mempunyai jiwa seni yang tinggi.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa selain hukum melukis, ada juga lukisan-lukisan tertentu yang diharamkan dalam syariat Islam.

Jangan Sembarangan, Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto

Dilansir Kamis (1/06/23) dari tayangan youtube channel Buya Yahya dengan judul "Apakah Melukis Diperbolehkan Dalam Islam? - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 17 Agustus 2018.

"Buya saya ingin tanya, apa hukum melukis dalam Islam, apakah haram atau tidak?," ujar salah satu jamaah.

Ada baiknya, bagi kaum Muslim, Anda perlu hati-hati dalam melukis, atau membeli sebuah lukisan.

"Kalau dalam pembahasan hukum gambar, gambar ataupun lukisan itu ada yang haram yakni gambar yang berbentuk alias patung yang mana gambar tersebut adalah dari yang bernyawa," terang Buya Yahya.

Sementara menurut BuyaYahya gambar atau lukisan yang mutlak halal adalah gambar apapun baik berbentuk atau tidak, dari sesuatu yang tidak bernyawa meskipun gambarnya dalam bentuk patung.

"Gambar atau lukisan dari sesuatu yang bernyawa tapi tidak berbentuk, misalnya lukisan-lukisan binatang yang bernyawa ini sebagian ulama berbeda pendapat, tapi kebanyakan melarangnya," papar Buya Yahya.

Untuk itu, Buya Yahya menyarankan kepada kaum muslimin hendaknya jangan menekuni bidang menggambar ataupun membeli lukisan yang berisi gambar binatang atau mahluk yang bernyawa.

Tak hanya itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa disebutkan dalam hadits Imam Bukhori, lukisan yang berisi tulisan oret-oretan juga dibolehkan.

Karena hanya lukisan semacam itu atau yang berisi coretan, sebagian kecil ulama mengatakan bahwa tidak haram dan sebagian lagi mengatakan lukisan haram adalah lukisan mahluk yang bernyawa.

"Jika dalam lukisan tadi, Anda membuat patung sesuatu dari diri sendiri, dari hayalan kita menandingi dari ciptaan Allah, itulah disebabkan lukisan tersebut haram dan diharamkan pekerjaan tersebut," terang Buya Yahya menjelaskan.

Waallu’alam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MU Tertarik Boyong Pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town untuk Gantikan Erik ten Hag

MU Tertarik Boyong Pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town untuk Gantikan Erik ten Hag

Manchester United (MU) dilaporkan sudah menghubungi pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town Kieran McKenna untuk menggantikan Erik ten Hag.
Tak Hanya Cerita Kronologi, Dirut Garuda Bocorkan Penyebab Utama Pesawat Jemaah Haji Terbakar

Tak Hanya Cerita Kronologi, Dirut Garuda Bocorkan Penyebab Utama Pesawat Jemaah Haji Terbakar

Sebagian publik dibuat heboh soal kabar sayap pesawat Garuda yang mengangkut jemaah haji terbakar di makassar. Menyikapi hal itu, Dirut langsung cerita hal ini
Inovasi Pembiayaan Konsumen, Akulaku Finance Jalin Kerjasama dengan Wuling Finance

Inovasi Pembiayaan Konsumen, Akulaku Finance Jalin Kerjasama dengan Wuling Finance

PT Akulaku Finance Indonesia menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan Wuling Finance yang bernaung di dalam entitas PT SGMW Multifinance Indonesia.
Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Rekaman video CCTV detik-detik aksi pria mencuri celana dalam wanita di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral pada sejumlah akun media sosial.
PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

Komite Lisensi Klub PSSI mengumumkan klub Liga Indonesia yang mendapatkan AFC Club License musim 2023/2024.
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Trending
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Viral Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kota Tangsel, Pelaku Tertangkap CCTV

Rekaman video CCTV detik-detik aksi pria mencuri celana dalam wanita di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral pada sejumlah akun media sosial.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya