News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal 6 Rukun Haji, Jika Tidak Runut Maka Ibadah Tidak Sah!

Haji merupakan rukun islam yang kelima dan diwajibkan bagi yang mampu. Sebagai rukun Islam yang kelima, ibadah haji wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu.
Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:50 WIB
Dok. Tampak Atas Suasana di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Haji merupakan rukun islam yang kelima dan diwajibkan bagi yang mampu. Sebagai rukun Islam yang kelima, ibadah haji wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental dan finansial.

Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan haji, yakni Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Dimana puncaknya pada tanggal 8-13 Dzulhijjah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pelaksanaannya, terdapat enam rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah.

Enam rukun ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan dan tidak dapat digantikan.

Berikut enam rukun haji yang merujuk pada mazhab Asy-Syafiiyah, yang dikutip tvOnenews dari laman Baznas dan Buku Manasik Haji Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu (3/5/2023).


Jemaah Haji saat Kenakan Ihram (ant)

1. Ihram

Rukun haji pertama adalah ihram. Ihram berarti, seorang muslim berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan. 

Untuk pria, pakaian ihram berupa kain putih yang dililitkan di sekitar tubuh, dengan salah satu ujungnya dilemparkan di atas bahu kiri. Sementara untuk wanita, pakaian ihram biasanya terdiri dari gaun longgar dan sederhana yang berwarna putih.

Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Adapun lafadz niat haji adalah sebagai berikut:


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Saat berihram ada beberapa larangan yang harus diketahui oleh setiap jamaah haji, antara lain dilarang mencukur atau mencabut rambut, memotong kuku, menggunakan wewangian atau parfum, berburu binatang, melakukan hubungan seksual, berbicara kasar atau berdebat, serta membunuh serangga atau hewan kecil.

Doa setelah berihram


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

Ya Allah, aku haramkan rambut, kulit, tubuh, dan seluruh anggota tubuhku dari semua yang Engkau haramkan bagi seorang yang sedang berihram, demi mengharapkan diri-Mu semata, wahai Tuhan pemelihara alam semesta.


Dok. Jemaah haji di Padang Arafah (Istimewa)

2. Wukuf di Arafah

Rukun haji kedua adalah wukuf di Arafah. Ini merupakan puncak dari prosesi ritual ibadah haji.

Saat pelaksanaan wukuf, para jemaah berdiam diri di area padang tanah Arafah pada 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenamnya matahari. 

Saat melaksanakan wukuf di Arafah ini, para jemaah haji dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah, dzikir, istighfar, tahlil, sholawat dan membaca Al-Qur’an, baik sendiri atau pun berjamaah.

Adapun contoh bacaan talbiyah yang dianjurkan dibaca saat wukuf di Arafah adalah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ

Baca: "Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak."

Artinya:

Aku sambut panggilan-Mu ya Allah, aku sambut panggilan-Mu, aku sambut panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, aku sambut panggilan-Mu. segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.


Dok. Jemaah Haji saat di Arafah (ant)

Bacaan Shalawat saat Wukuf


اَللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Artinya: Ya Allah, limpahkan rahmat dan keselamatan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya

Doa Setelah Shalawat


(Sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

Ya Allah, sesungguhnya kami memohon keridaan-Mu dan surga, kami berlindung pada-Mu dari murka-Mu dan siksa neraka. Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta hindarkanlah kami dari siksa neraka.


Dok. Jemaah Haji saat Thawaf (kemenag)

3. Thawaf Ifadhah

Rukun haji yang ketiga adalah thawaf ifadhah yakni mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali. Selama berhaji, seorang jemaah akan berhenti membaca talbiyah setibanya di Hajar Aswad untuk memulai tawaf. 

Seorang jemaah haji harus menjalankan thawaf ifadhah ini dengan cara mengelilingi ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran sambil berjalan kaki. 

Thawaf dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad, di mana posisi ka’bah selalu berada di sebelah kiri badan jemaah. 

Setiap awal putaran, jemaah haji berdiri harus menghadap hajar aswad dengan seluruh badan (sebagian) miring atau menghadapkan muka saja sambil mengangkat tangan dan membaca:

بِسْمِ اللهِ اَللهُ أَكْبَرُ

Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.

Kemudian mengecup tangan kanan, lalu mulai bergerak dengan posisi ka’bah di sebelah kiri.

Selama melakukan thawaf, umat Muslim diharapkan untuk menjaga adab dan etika yang sesuai. 

Para jemaah haji diharapkan berjalan dengan tenang dan tertib, menjaga kesucian dan kebersihan diri, menghindari berbicara atau melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ibadah, serta menghormati orang lain yang sedang melaksanakan thawaf. Selain itu, jemaah haruslah suci dari hadats kecil maupun besar. 


Dok. Titik Awal Sa'i (Istimewa)

4. Sai

Rukun haji keempat adalah Sai, dimana pelaksanaannya dengan berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah di Masjidil Haram, Makkah.

Jarak antara Safa dan Marwah adalah sekitar 450 meter dan perjalanan dimulai dari bukit Safa sebanyak 7 (tujuh) kali.

Rukun haji ini mengingat perjalanan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang berlari-lari kecil di antara dua bukit ini dalam pencarian air untuk putranya, Nabi Ismail AS.

Perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung 1 (satu) kali perjalanan, sehingga rangkaian Sa’i akan berakhir di bukit Marwah. 

Saat melakukan Sa’i para jemaah haji disunnahkan untuk suci dari hadats kecil dan besar, namun jika tidak suci maka perjalanan Sa’i nya tetap dianggap sah.


Ilustrasi Haji (pixabay)

5. Tahallul (Mencukur Rambut)

Setelah selesai melakukan rukun haji keempat yakni sa’i, seorang jemaah haji diwajibkan melakukan tahallul atau memotong rambut sebagai tanda selesainya rangkaian rukun haji.

Bagi laki-laki, lebih afdhal jika mencukur rambut hingga gundul atau sekurang-kurangnya memotong sebelah kanan, tengah, dan kiri. 

Sementara bagi jemaah haji perempuan, lebih afdhal untuk sekurang-kurangnya memotong tiga helai rambut sepanjang jari.

Adapun tahallul haji terdiri dari tahallul awwal dan tahallul tsani.

Doa akan mencukur

Artinya: 

Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kami dan segala puji bagi Allah atas segala yang telah Allah karuniakan kepada kami. Ya Allah, ini ubunubunku, terimalah amal ibadahku dan ampunilah dosa-dosaku. Ya Allah ampunilah dan sayangilah orang-orang yang mencukur dan memendekkan rambutnya, wahai Tuhan yang Maha Luas ampunan-Nya. Ya Allah tetapkanlah untukku setiap helai rambut kebajikan dan hapuskan untukku setiap helai rambut keburukan dan tinggikan derajatku di sisi-Mu.

Doa setelah mencukur

Artinya:

Segala puji bagi Allah yang telah menyelesaikan manasik kami, Ya Allah tambahkanlah kepada kami iman, keyakinan, bimbingan dan pertolongan dan ampunilah kami, kedua orang tua kami dan seluruh kaum muslimin


Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji (ant)

6. Tertib

Rukun haji yang terakhir adalah tertib, maksudnya adalah mengerjakan semua rukun-rukun haji sesuai urutannya dan tidak boleh ada yang terlewat.

Seorang jemaah haji harus melaksanakan rukun haji secara berurutan, mulai dari ihram sampai tahallul. 

Jika seorang jemaah haji tidak melaksanakan rukun haji dengan tertib, atau melalaikan salah satu di antara semua rukun yang dijelaskan di atas atau tidak menjalankan rangkaiannya secara berurutan, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walllahua’lam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT