News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibadah Haji: Doa Setelah Berihram yang Dibaca oleh Nabi Muhammad, Imam Ghazali dan Imam Nawawi

Dalam ibadah haji, ada enam rukun yang harus diketahui oleh setiap jemaah. Rukun yang pertama adalah ihram yang artinya mengenakan dua lembar kain putih.
Sabtu, 3 Juni 2023 - 13:30 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji yang sedang Berihram
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada enam rukun yang harus diketahui oleh setiap jemaah. Rukun yang pertama adalah ihram.

Ihram berarti, seorang muslim berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk pria, pakaian ihram berupa kain putih yang dililitkan di sekitar tubuh, dengan salah satu ujungnya dilemparkan di atas bahu kiri. Sementara untuk wanita, pakaian ihram biasanya terdiri dari gaun longgar dan sederhana yang berwarna putih.

Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Adapun lafadz niat haji adalah sebagai berikut:


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Saat berihram ada beberapa larangan yang harus diketahui oleh setiap jamaah haji, antara lain dilarang mencukur atau mencabut rambut, memotong kuku, menggunakan wewangian atau parfum, berburu binatang, melakukan hubungan seksual, berbicara kasar atau berdebat, serta membunuh serangga atau hewan kecil.

Doa setelah berihram


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

Ya Allah, aku haramkan rambut, kulit, tubuh,dan seluruh anggota tubuhku dari

semua yang Engkau haramkan bagi seorang yang sedang berihram, demi mengharapkan diri-Mu semata, wahai Tuhan pemelihara alam semesta.

Doa Nabi Muhammad Setelah Berihram


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya: Ya Allah, semoga menjadi haji yang tidak terdapat di dalamnya kesombongan dan rasa ingin dipuji dan dihormati

Doa Imam Ghazali Setelah Berihram


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

Ya Allah, sungguh telah aku haramkan kepada-Mu dagingku, rambutku, darahku, ototku, akal pikiranku, tulangku, dan aku telah haramkan untuk diriku perempuan, wangi-wangian, dan pakaian yang berjahit hanya mencari rida-Mu dan tempat kembali di akhirat nanti.

Doa Imam Nawawi Setelah Berihram


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ya Allah, karena Engkaulah aku iḥramkan tubuhku, rambutku, kulitku dagingku, dan darahku.

Setelah ihram, maka jemaah haji harus melakukan leima rukun haji berikutnya yakni wukuf, thawaf ifadah, sa'i, tahallul dan tertib. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT