News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benarkah Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Begini Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya

Mengenai larangan potong kuku dan rambut bagi yang berkurban, Buya Yahya jelaskan ada perbedaan di kalangan ulama. Namun Indonesia gunakan mazhab Imam Syafi'i.
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:19 WIB
Buya Yahya, Pendakwah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa (20/6/2023). Itu artinya Idul Adha saat dimana umat muslim berkurban akan jatuh pada Kamis (29/6/2023).

Ketika memasuki tanggal 1 Dzulhijjah ada ketentuan yang beredar di masyarakat bahwa bagi yang ingin menyembelih kurban dilarang memotong kuku dan rambut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai larangan potong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban, Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa ada perbedaan di kalangan ulama.

“Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena Anda di Indonesia kami hadirkan mazhab Imam Syafi’i RA dan jumhur ulama,” ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip tvOnenews.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (20/6/2023).


Ilustrasi Umat Islam (pexels)

Masalah larangan memotong kuku dan rambut bagi yang haji jelas selagi belum tahallul tidak boleh memotong rambut dan kuku. Namun untuk yang tidak haji tapi ingin berkurban sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini.

“Mazhab Imam Syafii mengatakan bahwasannya menghindar bagi yang ingin,” kata Buya Yahya.

“Kalau sudah masuk 10 dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong kukunya jangan potong rambutnya, ada hadits Nabi SAW,” tambah Buya Yahya.

Namun kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa selain hadits tersebut ada juga hadits lainnya.

“Kesimpulannya para ulama mengatakan Anda Mazhab Syafi’i hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan rambut bagi anda yang ingin berkurban ketika masuk hari 1 Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah,” tandas Buya Yahya.

“Bukan wajib, bukan haram kalau anda memotong rambut, bukan haram kalau anda memotong kuku. Ini di negeri kita, masyarakat Syafi’i,” lanjut Buya Yahya.


Ilustrasi Hewan Kurban (freepik)

Oleh karenanya, Buya Yahya menyarankan agar masalah khilafiyah dihadirkan dengan penjelasan detail agar tidak jadi masalah. 

“Memang ada yang mengatakan haram potong rambut itu tapi tidak kena denda, beda saat umrah atau haji,” jelas Buya Yahya.

Jadi kata Buya Yahya intinya ada ulama yang mengatakan haram ada yang sunnah.

“Jadi bagi ada yang mengatakan bahwa memotong rambut dan kuku haram tidak kena denda hanya dosa, tapi dalam jumhur ulama khususnya mazhab Imam Syafi’i disunnahkan agar tidak memotong kuku dan rambut,” jelas Buya Yahya.

Hal ini kemudian dijelaskan oleh Buya Yahya karena ada riwayat yang menjelaskan bahwa jasad orang yang menyembelih kurban akan dimerdekakan dari api neraka.

“Makanya kuku dan rambut jangan dipotong,” jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya mengatakan ada juga sebagian ulama yang mengatakan bahwa agar mirip dengan umat Islam yang sedang berhaji.


Ilustrasi Jemaah Calon Haji (ant)

“Menyerupai dengan yang haji, tapi ingat tidak wajib,” kata Buya Yahya.

“Jika sudah panjang dan hitam lebih baik potong daripada orang jijik makan dengan anda,” jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menyarankan jika Anda ingin memberikan informasi mengenai masalah khilafiyah di sebuah lingkungan tertentu sebaiknya jelaskan secara rinci.

“Kaidahnya jika anda ada di berada masyarakat yang sudah dengan mazhab tertentu kalau anda ingin mendatangkan mazhab yang lain harus dengan keterangan jika tidak akan jadi fitnah,” kata Buya Yahya.

Hal ini karena menurut Buya Yahya, meski secara ilmu benar tapi akan membuat gelisah.

“Sebutkan jumhur ulama mengatakan sunnah, sebagian mengatakan wajib. Jumhur ulama mengatakan tidak haram memotong kuku, tapi untuk tidak potong adalah sunnah, jadi jangan disebar satu model saja, bijak dalam berikan fatwa,” tandas Buya Yahya.


Ilustrasi Hewan Kurban (pixabay)

Sejarah Penyembelihan Hewan Kurban

Awal mula dari penyembelihan hewan kurban adalah dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Saat itu, Allah SWT menguji keimanan Nabi Ibrahim dengan perintah menyembelih putranya, Nabi Ismail.

Padahal, Nabi Ibrahim AS sudah lama menginginkan kehadiran seorang anak. 

Namun, karena Nabi Ibrahim merupakan seorang hamba yang taat dan Nabi Ismail juga seorang anak yang shaleh, maka ia mendorong sang ayah untuk menaati perintah Allah SWT.

Nabi Ismail juga dengan lapang dada meminta Nabi Ibrahim untuk segera melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.

Melihat kesetiaan dan ketakwaan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, maka saat proses penyembelihan, Allah SWT mengganti tubuh Nabi Ismail dengan seekor domba. Daging domba tersebut kemudian dibagikan kepada orang-orang muslim lainnya.

Lantas Bagaimana Kriteria Hewan Kurban yang Disembelih saat Idul Adha?
Penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban haruslah sesuai dengan syariat Islam.


Ilustrasi Proses Penyembelihan Hewan Kurban (ant)

Kriteria dan Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut kriteria dan penyembelihan yang dikutip tvOnenews dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Kriteria hewan kurban:


1) Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing

2) cukup umur, yaitu:

a) unta minimal umur 5 (lima) tahun

b) sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun; dan

c) kambing minimal umur 1 (satu) tahun

3) Kondisi hewan sehat, antara lain:

a) tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku

b) tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan

c) tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

e. Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH

f. Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan:

1) melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait

2) penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban

3) petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging

4) memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait; dan

5) penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahua’lam

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.
Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT