News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benarkah Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Begini Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya

Mengenai larangan potong kuku dan rambut bagi yang berkurban, Buya Yahya jelaskan ada perbedaan di kalangan ulama. Namun Indonesia gunakan mazhab Imam Syafi'i.
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:19 WIB
Buya Yahya, Pendakwah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa (20/6/2023). Itu artinya Idul Adha saat dimana umat muslim berkurban akan jatuh pada Kamis (29/6/2023).

Ketika memasuki tanggal 1 Dzulhijjah ada ketentuan yang beredar di masyarakat bahwa bagi yang ingin menyembelih kurban dilarang memotong kuku dan rambut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai larangan potong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban, Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa ada perbedaan di kalangan ulama.

ā€œDalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena Anda di Indonesia kami hadirkan mazhab Imam Syafi’i RA dan jumhur ulama,ā€ ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip tvOnenews.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (20/6/2023).


Ilustrasi Umat Islam (pexels)

Masalah larangan memotong kuku dan rambut bagi yang haji jelas selagi belum tahallul tidak boleh memotong rambut dan kuku. Namun untuk yang tidak haji tapi ingin berkurban sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini.

ā€œMazhab Imam Syafii mengatakan bahwasannya menghindar bagi yang ingin,ā€ kata Buya Yahya.

ā€œKalau sudah masuk 10 dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong kukunya jangan potong rambutnya, ada hadits Nabi SAW,ā€ tambah Buya Yahya.

Namun kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa selain hadits tersebut ada juga hadits lainnya.

ā€œKesimpulannya para ulama mengatakan Anda Mazhab Syafi’i hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan rambut bagi anda yang ingin berkurban ketika masuk hari 1 Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah,ā€ tandas Buya Yahya.

ā€œBukan wajib, bukan haram kalau anda memotong rambut, bukan haram kalau anda memotong kuku. Ini di negeri kita, masyarakat Syafi’i,ā€ lanjut Buya Yahya.


Ilustrasi Hewan Kurban (freepik)

Oleh karenanya, Buya Yahya menyarankan agar masalah khilafiyah dihadirkan dengan penjelasan detail agar tidak jadi masalah.Ā 

ā€œMemang ada yang mengatakan haram potong rambut itu tapi tidak kena denda, beda saat umrah atau haji,ā€ jelas Buya Yahya.

Jadi kata Buya Yahya intinya ada ulama yang mengatakan haram ada yang sunnah.

ā€œJadi bagi ada yang mengatakan bahwa memotong rambut dan kuku haram tidak kena denda hanya dosa, tapi dalam jumhur ulama khususnya mazhab Imam Syafi’i disunnahkan agar tidak memotong kuku dan rambut,ā€ jelas Buya Yahya.

Hal ini kemudian dijelaskan oleh Buya Yahya karena ada riwayat yang menjelaskan bahwa jasad orang yang menyembelih kurban akan dimerdekakan dari api neraka.

ā€œMakanya kuku dan rambut jangan dipotong,ā€ jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya mengatakan ada juga sebagian ulama yang mengatakan bahwa agar mirip dengan umat Islam yang sedang berhaji.


Ilustrasi Jemaah Calon Haji (ant)

ā€œMenyerupai dengan yang haji, tapi ingat tidak wajib,ā€ kata Buya Yahya.

ā€œJika sudah panjang dan hitam lebih baik potong daripada orang jijik makan dengan anda,ā€ jelas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menyarankan jika Anda ingin memberikan informasi mengenai masalah khilafiyah di sebuah lingkungan tertentu sebaiknya jelaskan secara rinci.

ā€œKaidahnya jika anda ada di berada masyarakat yang sudah dengan mazhab tertentu kalau anda ingin mendatangkan mazhab yang lain harus dengan keterangan jika tidak akan jadi fitnah,ā€ kata Buya Yahya.

Hal ini karena menurut Buya Yahya, meski secara ilmu benar tapi akan membuat gelisah.

ā€œSebutkan jumhur ulama mengatakan sunnah, sebagian mengatakan wajib. Jumhur ulama mengatakan tidak haram memotong kuku, tapi untuk tidak potong adalah sunnah, jadi jangan disebar satu model saja, bijak dalam berikan fatwa,ā€ tandas Buya Yahya.


Ilustrasi Hewan Kurban (pixabay)

Sejarah Penyembelihan Hewan Kurban

Awal mula dari penyembelihan hewan kurban adalah dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Saat itu, Allah SWT menguji keimanan Nabi Ibrahim dengan perintah menyembelih putranya, Nabi Ismail.

Padahal, Nabi Ibrahim AS sudah lama menginginkan kehadiran seorang anak.Ā 

Namun, karena Nabi Ibrahim merupakan seorang hamba yang taat dan Nabi Ismail juga seorang anak yang shaleh, maka ia mendorong sang ayah untuk menaati perintah Allah SWT.

Nabi Ismail juga dengan lapang dada meminta Nabi Ibrahim untuk segera melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.

Melihat kesetiaan dan ketakwaan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, maka saat proses penyembelihan, Allah SWT mengganti tubuh Nabi Ismail dengan seekor domba. Daging domba tersebut kemudian dibagikan kepada orang-orang muslim lainnya.

Lantas Bagaimana Kriteria Hewan Kurban yang Disembelih saat Idul Adha?
Penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban haruslah sesuai dengan syariat Islam.


Ilustrasi Proses Penyembelihan Hewan Kurban (ant)

Kriteria dan Penyembelihan Hewan Kurban

Berikut kriteria dan penyembelihan yang dikutip tvOnenews dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Kriteria hewan kurban:


1) Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing

2) cukup umur, yaitu:

a) unta minimal umur 5 (lima) tahun

b) sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun; dan

c) kambing minimal umur 1 (satu) tahun

3) Kondisi hewan sehat, antara lain:

a) tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku

b) tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan

c) tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

e. Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH

f. Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan:

1) melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait

2) penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban

3) petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging

4) memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait; dan

5) penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahua’lam

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Goncalo Ramos Belum Gacor di AC Milan, Ruben Amorim Punya 3 Cara untuk Bangkitkan Ketajamannya

Goncalo Ramos Belum Gacor di AC Milan, Ruben Amorim Punya 3 Cara untuk Bangkitkan Ketajamannya

Goncalo Ramos belum menunjukkan ketajamannya bersama AC Milan. Ruben Amorim kini disebut memiliki sejumlah cara untuk mengeluarkan potensi gol sang striker.
Temuan di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Sebut Investigasi Justru Makin Dalam

Temuan di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Sebut Investigasi Justru Makin Dalam

Temuan fasilitas di Lapas Cibinong berubah saat diperiksa Kemenimipas. Bappisus menyebut perbedaan temuan justru memperdalam investigasi.
AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan mencatat kerugian sekitar 24 juta euro pada tahun keuangan 2025-26. Catatan tersebut menjadi kerugian pertama Rossoneri.
Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan sejumlah regulasi baru yang akan mulai diberlakukan di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Sejumlah aturan pun berubah, termasuk soal pelanggaran dalam pertandingan.
Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

AC Milan terus mencari bek tengah baru untuk memperkuat lini pertahanan. Kim Min-Jae menjadi salah satu nama yang kini masuk radar Rossoneri.
BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT