News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Tahlilan Menurut NU dan Muhammadiyah, Tak Disangka, Ternyata...

Menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak ada masalah soal tahlilan pada NU dan Muhammadiyah. Yang jadi perbedaan hanya nasob dan rofa', tidak ada orang Muhammadiyah mempersoalkan tahlilan kecuali dia wahabi
Rabu, 26 Juli 2023 - 19:59 WIB
Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Tahlilan Menurut NU dan Muhamamadiyah, Tak Disangka, Ternyata...
Sumber :
  • youtube

tvonenews.com - Bagi sebagian masyarakat muslim tahlilan menjadi budaya atau ritual yang dilakukan setelah seseorang meninggal dunia.

Tahlilan umumnya diselenggarakan di rumah almarhum atau keluarga yang ditinggalkan sebagai peringatan orang meninggal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahlilan umumnya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh. Selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. 

Bahkan ada pula masyarakat yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000. Pengikut organisasi Islam Nahdlatul Ulama atau NU diketahui kerap melakukan budaya tahlilan.

Sedangkan pengikut organisasi Muhammadiyah jarang sekali yang diketahui melakukan budaya atau ritual tahlilan.

Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang tradisi atau budaya tahlilan menurut NU dan Muhammadiyah berikut ini.

Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Tahlilan Menurut NU dan Muhamamadiyah, Tak Disangka, Ternyata...Source: kolase tim tvOnenews

Dilansir Rabu (26/078/23) dari tayangan YouTube channel Usman Ponorogo dengan judul "Ustadz Adi Hidayat | Tahlilan menurut NU dan Muhammadiyah," yang diunggah pada 18 Maret 2023.

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa sebelumnya ia melakukan riset soal tahllilan dalam ilmu fikih. Menurutnya, di ilmu fikih, budaya tahlil itu tidak jauh. 

"Tahlilan misalnya. Bedanya Muhammadiyah sama NU kan harokat ya. NU pake nasob, Muhammadiyah pake rofa' ya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Nasob harokatnya fathah, orang Arab itu kan kalo bilang nasoba. Jadi kalo tahlilan menggunakan metode NU, mayatnya jadi jenazah, masuk ke alam kubur (nasoba), lalu untuk memberikan fatehah dan turunannya, skemanya masukkan fatehah lewat tahlilan," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Muhammadiyah cuma pake rofa', pas ditarik (nyawa). Makanya Muhammadiyah menggunakan rofah tahlilun, NU menggunakan nasob tahlilan," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwasanya KH Ahmad Dahlan tidak pernah mempersoalkan tentang itu. Setelah Ustaz Adi Hidayat menelusuri, ternyata yang jadi masalah bukan ilmu fikihnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permasalahannya adalah ada sebuah kasus di kalangan masyarakat yang ternyata tidak punya materi. Sehingga ia harus berutang kepada tetangganya untuk mewujudkan itu. 

"Maka kalau tak punya uang, jangan dipaksakan ke tetangganya sehingga berutang. Bukan masalah tahllilannya, cuma memang bab nya belum selesai. Kalau memang tak punya uang, kenapa Anda tidak pinjami atau berikan saja," papar Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT