News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anda Suka Membunuh Nyamuk dengan Raket Listrik? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Hal itu Hukumnya...

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya tentang bagaimana hukum membunuh nyamuk dengan menggunakan alat perangkap nyamuk.
Kamis, 27 Juli 2023 - 18:02 WIB
Ilustrasi Nyamuk
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Salah satu ulama kenamaan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaahnya tentang bagaimana hukum membunuh nyamuk dengan menggunakan alat perangkap nyamuk atau raket listrik.

Pada kesempatan tersebut, salah satu jamaah bertanya bagaimana hukumnya membunuh seekor nyamuk dengan menggunakan alat perangkap nyamuk yang bisa dengan cepat menyengat listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bolehkah membunuh seekor serangga dengan menggunakan sengatan listrik?" tanya salah satu jemaah kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

"Saat ini ada alat elektronik berbentuk lampu berwarna yang menarik serangga, lalu jika serangga menempel maka akan tersengat listrik, lalu mati tanpa terbakar," sambungnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pun akhirnya menerangkan bagaimana hukum membunuh seekor nyamuk menggunakan alat tersebut.

Dimana beliau mengatakan kalau diperbolehkan untuk menggunakan alat seperti itu untuk membunuh nyamuk dan juga serangga lainnya.

"Boleh menggunakan alat tersebut untuk membunuh nyamuk dan serangga lainnya," jawab Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Beliau juga mengatakan kalau hal tersebut tidaklah termasuk perbuatan menyiksa dengan menggunakan api atau membakar.

Pasalnya nyamuk dan juga serangga lainnya itu tersengat listrik dari alat tersebut bukan terbakar oleh api.

"Karena tidak termasuk menyiksa dengan api. Serangga itu tersengat listrik dari alat tadi dan bukan terbakar api," lanjutnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga menjelaskan kalau sebenarnya sangat diperbolehkan untuk membunuh serangga lainnya dengan api atau dengan cara dibakar, jika serangga tersebut bisa dicegah gangguannya jika harus dibakar.

"Kemudian, boleh jadi serangga itu bisa dicegah gangguan kecil dengan dibakar. Jika benar seperti ini, maka membakarnya pun juga diperbolehkan," terang Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

Karena menurutnya di dalam hadits, dikatakan kalau tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah SWT adalah terkait dengan niat ingin menyiksa saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan karena niat ingin mencegah gangguan dan perbuatan mencegah gangguan tidaklah sama dengan menyiksa.

"Karena dalam hadits 'tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah SWT' adalah terkait niat ingin menyiksa saja, bukan niat untuk mencegah gangguan. Mencegah gangguan tidak sama dengan menyiksa," tutup Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan! Penasihat Teknis Timnas Indonesia Ingin Rekrut Pep Guardiola untuk Jadi Pelatih Maarten Paes di Liga Belanda

Kejutan! Penasihat Teknis Timnas Indonesia Ingin Rekrut Pep Guardiola untuk Jadi Pelatih Maarten Paes di Liga Belanda

Jordi Cruyff dikabarkan punya rencana besar untuk Ajax Amsterdam. Penasihat Teknis Timnas Indonesia itu disebut ingin membawa Pep Guardiola di bursa transfer.
Rivan Nurmulki Resmi Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Vietnam

Rivan Nurmulki Resmi Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki akan bermain abroad lagi usai resmi diumumkan bakal bergabung dengan klub Vietnam.
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persija Jakarta di Super League 5 April 2026

Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persija Jakarta di Super League 5 April 2026

Laga pekan ke-26 Super League antara Bhayangkara FC vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Sumpah Pemuda, Lampung Minggu sore (5/4) pukul 15.30 WIB.
Keluarga Mendiang Serka Muhammad Nur Ichwan Mendapat Bantuan Rumah dari Pangdam Udayana

Keluarga Mendiang Serka Muhammad Nur Ichwan Mendapat Bantuan Rumah dari Pangdam Udayana

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memberikan bantuan rumah kepada keluarga Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan.
Jadwal Final Liga Voli Thailand 2026: Doni Haryoni dan Rivan Nurmulki Berebut Gelar Juara

Jadwal Final Liga Voli Thailand 2026: Doni Haryoni dan Rivan Nurmulki Berebut Gelar Juara

Jadwal final Liga Voli Thailand 2025-2026, di mana dua bintang Timnas Voli Indonesia yakni Doni Haryono dan Rivan Nurmulki akan saling berhadapan di pertandingan penentu antara Nakhon Ratchasima vs Diamond Food VC.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.

Trending

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil tinju dunia, di mana Deontay Wilder berhasil mengalahkan Derek Chisora di duel kelas berat yang berlangsung sengit.
Media Belanda Mulai Curiga, Sebut Ada ‘Orang Penghubung’ di Balik Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia

Media Belanda Mulai Curiga, Sebut Ada ‘Orang Penghubung’ di Balik Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia

Media Belanda soroti peran Fardy Bachdim dalam polemik paspor pemain Timnas Indonesia. Disebut sebagai “penghubung”, kasus ini picu kontroversi di Eredivisie.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Megawati Hangestri Akui Jakarta Pertamina Enduro Belum Tampil Maksimal, Puji Irina Voronkova di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Akui Jakarta Pertamina Enduro Belum Tampil Maksimal, Puji Irina Voronkova di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri mengakui bahwa Jakarta Pertamina Enduro masih belum bisa tampil maksimal, dirinya juga memuji tandem barunya yakni Irina Voronkova di final four Proliga 2026.
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT