Viral Syaikh Assim Al Hakeem Soal Hukum Baca Al Fatihah di Luar Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya...
- YouTube
tvOnenews.com - Salah satu kajian Syaikh Assim Al Hakeem yang baru-baru ini diadakan di Malang menarik perhatian publik karena sang pendakwah asal Arab Saudi itu menegur jamaah yang membaca Al Fatihah untuk membuka acara.
Menurutnya, tak ada tuntunan dari Nabi Muhammad untuk membaca Al Fatihah selain dalam shalat.
Al Fatihah menurut Syaikh Assim Al Hakeem hanya boleh dibaca di dalam shalat dan untuk meruqyah atau mengobati.
Berkaitan dengan hal ini, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasannya tentang hukum baca Al Fatihah.
![]()
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum membaca Al Fatihah di luar shalat.
Berkaitan dengan ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu bahwa ibadah di dalam Islam itu memiliki dua sifat.
"Di Islam itu ada dua sifat ibadah, yang satu terikat oleh tempat, keadaan, rukun, waktu, yang kedua mutlak tidak diikat oleh waktu tertentu, syarat atau tempat tertentu," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Menurutnya, membaca Al Fatihah bisa termasuk dalam dua sifat ibadah tadi.
"Nah kaitan dengan Al Fatihah itu masuk dalam dua bagian yang disebutkan tadi," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Ada yang terikat, ada yang mutlak," lanjutnya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Al Fatihah dibaca dengan hukum yang terikat itu pada saat shalat, bahkan menjadi rukun.
Dalam kasus hukum yang terikat, menurut Ustaz Adi Hidayat, biasanya Nabi Muhammad akan memberikan contoh secara mendetail, misalnya dalam urusan shalat yang sampai ditekankan untuk mengikuti apa yang Rasulullah contohkan.
"Biasanya Nabi mencontohkan dengan detail," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Keluar dari contoh itu maka berpeluang mendatangkan bid'ah, sesuatu yang menyimpang dari yang dicontohkan," lanjutnya.
Di luar aspek yang terikat, ada aspek lain yaitu mutlak.
"Yang kedua ini enggak diikat dengan waktu, tempat di mana saja sepanjang tempatnya baik, suci, bukan yang terlarang sifatnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Terus tidak diikat dengan rukun dan syarat tertentu, enggak harus wudhu dulu, enggak harus ada rukun," sambungnya.
Load more