News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kumandang Adzan untuk Orang yang Meninggal Dunia, Memangnya Harus? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata itu...

Dalam sebuah kajian Islami, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terkait bagaimana hukum mengumandangkan Adzan untuk orang yang meninggal dunia ketika saat dimakamkan.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:04 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terkait bagaimana hukum mengumandangkan Adzan untuk orang yang meninggal dunia ketika saat dimakamkan. 

Pasalnya kita tahu dan sering kita jumpai ada beberapa masyarakat yag melakukan tradisi dengan mengumandangkan adzan pada orang yang meninggal dunia sebelum jenazah dikuburkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sering kita lihat, orang mengumandangkan adzan pada saat pemakaman berlangsung tepat sebelum si jenazah dikuburkan.

Lantas bagaiman hukumnya mengumandangkan adzan pada orang yang meninggal dunia sebelum jenazah dikuburkan?

Melansir dari tayangan yang diaunggah kanal Youtube Kajian Islam, Ustaz Adi Hidayat pun menjelaskan hukum mengumandangkan Adzan untuk orang yang meninggal dunia.

Pada kesempatan tersebut, Ustaz Adi Hidayat mengatakan kalau sudah masuk ke alam kubur sebenarnya sudah tidak perlu lagi mengumandangkan adzan.

Pasalnya di dalam hadits hanya ada hukum untuk mengumandangkan adzan saat kelahiran yang dipahami untuk mengusir setan.

Dikatakan mengumandangkan Adzan saat lahir bertujuan untuk mengusir setan karena kalimatnya di dalam hadits disebutkan kalau Adzan dikumandangkan maka setan akan pergi.

"Makanya kalau sudah masuk ke alam kubur sudah, kalu lahir masih ada hadits untuk mengadzankan dan adzan di sini dipahami untuk mengusir setan karena kalimat-kalimatnya di dalam hadits disebutkan 'kalau Adzan dikumandangkan setan lari'," kata Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan ketika orang sudah wafat atau meninggal maka setan sudah tidak akan menggoda lagi sehingga dirasa tidak perlu untuk mengumandangkan adzan.

Bukan hanya itu, Ustaz Adi Hidayat mengatakan saat di alam kubur pun orang yang meninggal sudah tidak perlu melaksanakan ibadah salat.

"Kalau sudah wafat setan pun tidak menggoda lagi, maka dari itu kalau sudah wafat masuk ke dalam alam kubur menurut kami yang terkuat tidak perlu di adzani lagi karena setan pun sudah tidak godai lagi," terang Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, UAH tetap meminta masyarakat untuk tetap menghormati berbagai pendapat lain yang memilih untuk mengumandangkan Adzan pada orang meninggal dunia.

"Tapi kita hormati pendapat-pendapat orang, cuma kita bisa timbang melalui dalil mana yang paling kuat itu yang diamalkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT