News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wacana Menko PMK Soal Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Penjelasan Soal Hukum Haji Berkali-kali dalam Islam

Menko PMK Muhadjir Effendy wacanakan larang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam mengenai haji berulang?
Jumat, 1 September 2023 - 18:38 WIB
Tampak Atas Suasana Masjidil Haram saat Musim Haji 2023
Sumber :
  • Dok. Pribadi Jemaah Haji 2023/Ali Zazri

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy wacanakan larang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Wacana larangan masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali itu disampaikan Muhadjir Effendy dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal itu dirasa memungkinkan demi memotong lamanya antrean keberangkatan ibadah haji. 

Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

tvonenews

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.

Lantas sebenarnya bagaimanakah hukum pergi haji lebih dari sekali?

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah ceramahnya mengatakan bahwa sebaiknya setiap Muslim sekali saja pergi haji.

“Kalau kita lihat dalam perjalanan Nabi haji hanya sekali. Haji wada pertama dan penutup,” kata Ustaz Abdul Somad.


Suasana saat Musim Haji 2023 (tim tvOnenews/Budi)

“Haji 10 dzulhijjah, 11 12 tasrik, meninggal 12 rabiul awal. Tak ada haji setelah itu,” kata Ustaz Abdul Somad menambahkan.

Sementara untuk umrah, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa Nabi selama hidupnya melaksanakan sebanyak empat kali.

“Nabi umrah empat kali, tahun ke-6, tahun ke-7, tahun ke-8, umrah tahun ke-10 saat haji wada,” tandas Ustaz Abdul Somad.


Suasana saat Musim Haji 2023 (ANTARA)

Ustaz Abdul Somad menyarankan sebaiknya bagi Muslim yang memiliki uang berlebih, daripada untuk haji lagi lebih baik untuk membantu dakwah di pedalaman.

“Jika paham makna beribadah, itu sama rasanya dengan mengeluarkan uang ke mekkah dan dakwah di pedalaman,” kata Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa poin pertama yang harus dipahami adalah umat islam harus mapan ekonomi.

Hal ini karena dengan uang tersebut, maka bisa untuk ibadah dan membantu syiar agama Islam.

“Orang yang ibadah pakai uang balasannya langsung disebutkan dalam hadits balasannya surga,” ujar Ustaz Abdul Somad.


Ka'bah yang Ada di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (istockphoto)

Sementara dilansir dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menurut ahli fikih asal Irak, Ibrahim Yazid An-Nakhai, walaupun hadits Rasulullah SAW menyatakan bahwa haji yang kedua dan seterusnya adalah sunnah, namun hukum itu bisa berubah manakala ada atau tidak ada illat (alasan) yang mengikutinya.

Rasulullah SAW pernah menangguhkan hukum rajam atas diri seorang pezina karena sedang hamil. 

Khalifah Umar bin Khattab RA pun pernah tidak menerapkan hukum potong tangan ketika seseorang yang mencuri karena keluarganya dalam keadaan miskin.

Dengan bersandar pada kaidah usul fikih di atas, maka menurut Ibrahim An-Nakhai, berhaji lebih dari sekali yang hukum asalnya sunnah bisa menjadi makruh.

Alasannya adalah apabila ada orang yang belum pergi haji dan ingin berangkat, namun gagal karena terbatasnya kuota, sementara di dalamnya ada orang yang sudah berhaji, maka hukumnya makruh.


Tenda-tenda Jemaah Haji 2023 yang Berdiri di Mina, Arab Saudi (tim tvOnenews/Ito)

Sedangkan, KH A Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus dalam bukunya Fiqh Keseharian Gus Mus, menyarankan daripada berhaji untuk kedua kali lebih baik digunakan untuk kebaikan yang lain.

Menurut Gus Mus, haji manfaatnya hanya untuk diri sendiri.

Gus Mus menyarankan lebih baik uang tersebut untuk amalan Al-Muta’addi Afdhalu min al-Qaashir yang artinya bermanfaat bagi orang lain.

Maksud Gus Mus, uang tersebut lebih baik untuk membantu fakir miskin, anak yatim, membangun lembaga pendidikan, dan lain sebagainya yang manfaatnya lebih luas.

Jika itu terjadi, maka bisa dibayangkan berapa banyak uang yang dapat disumbangkan dari dana haji.


KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus (ANTARA)

Rasulullah SAW sering memerintahkan umatnya untuk membantu fakir miskin dan menyantuni anak yatim. 

Berikut beberapa perintah Rasulullah untuk memperhatikan anak yatim dan fakir miskin.

“Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat muslimin, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).

Surah Al Ma’un Ayat 1-3

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ(3)

Artinya:

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak) menganjurkan memberi makan kepada anak miskin.” (QS Al Ma’un, ayat 1-3).

Maka alangkah bijak bagi Muslim yang memiliki uang lebih dan ingin berhaji lagi memilih menggunakannya unutk membantu orang-orang yang membutuhkan.

Itulah penjelasan mengenai hukum berhaji berulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disarankan bertanya langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahua’lam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

CAVOK Indonesia Aerospace Resmi Diluncurkan, Dukung Industri Pesawat Tanpa Awak (UAV) dan Kendaraan Permukaan Tanpa Awak (USV) Indonesia

PT. CAVOK Indonesia Aerospace, bagian dari Grup CAVOK internasional asal Indonesia, telah resmi didirikan sebagai perusahaan rekayasa, teknologi, dan manufaktur baru.
Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Gara-gara Piala Dunia 2026, Ratusan Orangtua di Peru Menamai Bayinya Erling Haaland

Popularitas Erling Haaland ternyata tidak hanya terlihat di lapangan hijau. Penyerang Timnas Norwegia dan Manchester City itu kini menjadi inspirasi bagi ratusan orangtua di Peru.
Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia

Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengukir sejarah untuk Indonesia. Kali ini, Prabowo secara resmi meluncurkan mandatori Biodiesel B50 yang merupakan pertama
Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Mega Korupsi yang Menyeret Eks Jampidsus, Habiburokhman: Ada Beberapa Tempat akan Digeledah

Baru-baru ini, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rapat khusus yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7)
Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang aktif bergerak pada bursa transfer awal musim 2026/2027. Di bawah arahan pelatih baru Shin Tae-yong, Macan Kemayoran mulai membentuk skuad mumpuni.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT