GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Ijtima Komisi Fatwa MUI Soal Distribusi Lahan untuk Pemerataan dan Kemaslahatan

Konflik Pulau Rempang terus bergulir. Lantas bagaimanakah sebenarnya mengenai distribusi lahan dalam Islam? Berikut hasil ijtima Komisi Fatwa MUI pada 2021.
Selasa, 19 September 2023 - 10:22 WIB
Tampak Atas Waduk Sei yang Ada di Rempang, Batam
Sumber :
  • BP Batam

Jakarta, tvOnenews.com - Konflik Pulau Rempang terus bergulir.

Lantas bagaimanakah sebenarnya mengenai distribusi lahan dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah melakukan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Jakarta pada November 2021 lalu.

Ijtima Ulama itu diikuti oleh 700 peserta baik dari MUI Pusat, MUI Provinsi, pimpinan pondok pesantren serta pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

tvonenews

Dalam perhelatan rutin tiga tahunan itu disepakati 17 poin bahasan.

Salah satunya adalah mengenai Distribusi Lahan untuk Pemerataan dan Kemaslahatan.

Berikut keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Distribusi Lahan untuk Pemerataan dan Kemaslahatan yang dilansir tvOnenews.com pada Selasa (19/9/2023) dari laman resmi MUI adalah sebagai berikut:


Logo Majelis Ulama Indonesia (ANTARA)

1. Islam mengakui hak kepemilikan atas tanah dengan maksud untuk dimakmurkan dan didayagunakan demi kemaslahatan dan pelestariannya;

2. Pengakuan hak milik atas tanah dan pengelolaannya tidak serta merta ada hak untuk menelantarkan dan eksploitasi berlebihan, oleh karena itu Pemerintah wajib mencegah terjadinya hal tersebut;

3.Pemerintah wajib memberi perlindungan hukum terhadap masyarakat yang menghadapi sengketa terhadap hak kepemilikan atas tanah dan belum memiliki keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta dari penyerobotan, mafia tanah, dan dari kekuatan pemodal yang berdampak kepada peminggiran masyarakat kecil;

4. Pemerintah wajib melarang pengalihan lahan produktif yang didayagunakan untuk kebutuhan pangan dan hajat hidup orang banyak kepada pemanfaatan lain, baik pribadi maupun korporasi yang menyebabkan terganggunya pemenuhan kebutuhan pokok;

5. Alih fungsi lahan harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar dan antisipasi terhadap dampak lingkungan serta pertimbangan tata ruang;

6. Pemerintah wajib menjamin distribusi tanah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat dan mewujudkan kemaslahatan yang berkeadilan;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Pemerintah wajib menjamin setiap warga memperoleh akses terhadap tanah untuk kebutuhan pokoknya, dan Pemerintah haram membiarkan ketidakadilan dalam distribusi tanah;

8. Pemerintah dapat mendistribusikan lahan untuk merealisasikan kemanfaatan dengan memberikan hak pengelolaan lahan selama jangka waktu tertentu;
9. Pemerintah wajib mempertimbangkan kemampuan pengelola dan rasa keadilan masyarakat dalam hal kebijakan pemberian hak pengelolaan lahan;

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Furlani Langsung Turun Tangan, Rossoneri Selangkah Lagi Dapatkan Goretzka dan Mateta

Bursa Transfer AC Milan: Furlani Langsung Turun Tangan, Rossoneri Selangkah Lagi Dapatkan Goretzka dan Mateta

AC Milan mulai bergerak cepat menyusun kekuatan untuk menghadapi musim depan meski situasi internal klub belum stabil. Rossoneri tetap aktif di bursa transfer.
Aset Berharga Timnas Indonesia di Brasil! Selain Welber Jardim, Ada 2 Diaspora Eligible Bela Garuda yang Berkarier di Negeri Samba

Aset Berharga Timnas Indonesia di Brasil! Selain Welber Jardim, Ada 2 Diaspora Eligible Bela Garuda yang Berkarier di Negeri Samba

Timnas Indonesia tampaknya belum kehabisan talenta diaspora potensial dari Brasil. Selain Welber Jardim, ternyata masih ada dua pemain lain di Negeri Samba.
Dedi Mulyadi Heran Kawasan Batutulis Bogor Berubah Jadi Jalan: Harusnya Daerah Hijau, Kan Aneh!

Dedi Mulyadi Heran Kawasan Batutulis Bogor Berubah Jadi Jalan: Harusnya Daerah Hijau, Kan Aneh!

KDM menilai persoalan longsor di Jalan Batutulis berkaitan dengan tata ruang kawasan yang sejak awal tidak dirancang sesuai karakter lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026 untuk Ringankan Beban Wajib Pajak

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026 untuk Ringankan Beban Wajib Pajak

Pengurangan pokok PBB-P2 merupakan insentif berupa pemotongan nilai tertentu terhadap pokok pajak yang terutang. Melalui kebijakan ini wajib pajak dapat memperoleh keringanan pembayaran.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
KDM Dicecar Habis-habisan Agar Hentikan Pesta Milangkala Tatar Sunda, Tak Transparan, Ahistoris hingga Nirempati

KDM Dicecar Habis-habisan Agar Hentikan Pesta Milangkala Tatar Sunda, Tak Transparan, Ahistoris hingga Nirempati

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mendadak riuh saat anggota Fraksi PKB, Maulana Yusuf, melayangkan kritik tajam kepada Dedi Mulyadi soal...

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi atas keberanian Josepha Alexandra. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat para pedagang tersenyum
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT