GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Ijtima Komisi Fatwa MUI Soal Distribusi Lahan untuk Pemerataan dan Kemaslahatan

Konflik Pulau Rempang terus bergulir. Lantas bagaimanakah sebenarnya mengenai distribusi lahan dalam Islam? Berikut hasil ijtima Komisi Fatwa MUI pada 2021.
Selasa, 19 September 2023 - 10:22 WIB
Tampak Atas Waduk Sei yang Ada di Rempang, Batam
Sumber :
  • BP Batam

Jakarta, tvOnenews.com - Konflik Pulau Rempang terus bergulir.

Lantas bagaimanakah sebenarnya mengenai distribusi lahan dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah melakukan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Jakarta pada November 2021 lalu.

Ijtima Ulama itu diikuti oleh 700 peserta baik dari MUI Pusat, MUI Provinsi, pimpinan pondok pesantren serta pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

tvonenews

Dalam perhelatan rutin tiga tahunan itu disepakati 17 poin bahasan.

Salah satunya adalah mengenai Distribusi Lahan untuk Pemerataan dan Kemaslahatan.

Berikut keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Distribusi Lahan untuk Pemerataan dan Kemaslahatan yang dilansir tvOnenews.com pada Selasa (19/9/2023) dari laman resmi MUI adalah sebagai berikut:


Logo Majelis Ulama Indonesia (ANTARA)

1. Islam mengakui hak kepemilikan atas tanah dengan maksud untuk dimakmurkan dan didayagunakan demi kemaslahatan dan pelestariannya;

2. Pengakuan hak milik atas tanah dan pengelolaannya tidak serta merta ada hak untuk menelantarkan dan eksploitasi berlebihan, oleh karena itu Pemerintah wajib mencegah terjadinya hal tersebut;

3.Pemerintah wajib memberi perlindungan hukum terhadap masyarakat yang menghadapi sengketa terhadap hak kepemilikan atas tanah dan belum memiliki keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta dari penyerobotan, mafia tanah, dan dari kekuatan pemodal yang berdampak kepada peminggiran masyarakat kecil;

4. Pemerintah wajib melarang pengalihan lahan produktif yang didayagunakan untuk kebutuhan pangan dan hajat hidup orang banyak kepada pemanfaatan lain, baik pribadi maupun korporasi yang menyebabkan terganggunya pemenuhan kebutuhan pokok;

5. Alih fungsi lahan harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar dan antisipasi terhadap dampak lingkungan serta pertimbangan tata ruang;

6. Pemerintah wajib menjamin distribusi tanah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat dan mewujudkan kemaslahatan yang berkeadilan;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Pemerintah wajib menjamin setiap warga memperoleh akses terhadap tanah untuk kebutuhan pokoknya, dan Pemerintah haram membiarkan ketidakadilan dalam distribusi tanah;

8. Pemerintah dapat mendistribusikan lahan untuk merealisasikan kemanfaatan dengan memberikan hak pengelolaan lahan selama jangka waktu tertentu;
9. Pemerintah wajib mempertimbangkan kemampuan pengelola dan rasa keadilan masyarakat dalam hal kebijakan pemberian hak pengelolaan lahan;

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jenazah Pilot Pesawat Smart Air, Egon Erawan Tiba di Rumah Duka Tangsel

Jenazah Pilot Pesawat Smart Air, Egon Erawan Tiba di Rumah Duka Tangsel

Jenazah Pilot Pesawat Smart Air, Egon Erawan tiba di rumah duka di Perumahan Flamboyan Lestari, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis (12/2/2026)
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia dan Persita Tangerang Meninggal Dunia

Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia dan Persita Tangerang Meninggal Dunia

Legenda Timnas Indonesia Elly Idris meninggal dunia pada usia 63 tahun di Ciputat. Sosok yang berjasa bagi Persita dan sepak bola nasional itu meninggalkan warisan besar.
Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin menyebut penetapan tersangka Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Jokowi adalah kriminalisasi.
Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Hanya karena kehilangan uang, oknum guru tega memaksa 22 siswanya menanggalkan pakaian di dalam kelas. Aksi ini memicu reaksi keras dari KPAI.
KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury telah mengakhiri kontroversinya pasca dua kali bertarung dengan Oleksandr Usyk di masa lalu. The Gypsy King kini memilih fokus di duel comebacknya melawan Arslanbek Makhmudov.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT