News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Makmum yang Mendahului Imam Dalam Salat Berjamaah, Buya Yahya Bilang Kalau Niatnya.....

Buya Yahya menjelaskan makmum yang mendahului imam dalam salat berjamaah hukumnya haram jika mendahului dua rukun. Sebagian ulama mengatakan mengurangi pahala jamaah tersebut.
Rabu, 20 September 2023 - 20:12 WIB
Hukum Makmum yang Mendahului Imam Dalam Salat Berjamaah, Buya Yahya Bilang Kalau Niatnya.....
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum makmum yang mendahului imam dalam salat berjamaah.

Hal ini kerap terjadi di banyak tempat, dimana para makmum sering mendahului imam salat berjamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih pada saat imam belum selesai mengucapkan takbiratul ihram atau pada saat sujud.\

Lantas bagaimana hukum makmum yang mendahului imam dalam salat berjamaah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Hukum Makmum Mendahului Imam Dalam Salat Berjamaah

Ilustrasi Makmum mendahului imam dalam salat berjamaah. Source: istockphoto

"Saya ingin bertanya soal makmum yang mendahului imam, maka salatnya batal. Demikian juga sebaliknya, makmum yang tertinggal gerakan imam. Sejauh mana batasan ukuran mendahului dan tertinggal dalam gerakan ini, yang bisa menyebabkan batalnya salat makmum?," tanya salah satu jamaah.

Buya Yahya pertama-tama menjelaskan bahwa ada rukun qauli yang diucapkan. Ada yang diucapkan mendahului imam, membatalkannya, yaitu salam. 

"Imam belum salam, Anda salam duluan, batal ya. Jelas ini orang buru-buru," ujar Buya Yahya, dilansir dari Al-Bahjah TV, Rabu (20/09/23).

Buya Yahya menambahkan, terkecuali jika niatnya mufaraqah. "Kalau Anda, mohon maaf lagi salat kok sakit perut. Nunggu imam, MasyaAllah, khusuk banget salatnya lama sekali," tutur Buya Yahya.

"Anda mempercepat, memutus, niat memisahkan diri dari imam karena ada hajat mendesak pada diri Anda. Kalau Anda lanjutkan bisa bermasalah, bisa mengotori masjid nanti," sambung Buya.

Maka jika dalam kondisi tersebut, Anda bisa mendahului imam, dan mempercepat salat, tidak ada masalah. Karena niatnya mufaraqah, memisahkan diri dari imam salat berjamaah.

"Jadi dalam urusan rukun qauli salam, kalau mendahului imam, niatnya adalah sudah mufaraqah, memisahkan diri, enggak membatalkan," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan ada rukun fi'li, pekerjaan, yakni rukuk, sujud dan sebagainya. Buya Yahya juga menambahkan ada juga rukun qauli takbiratul ihram.

"Takbiratul ihram kita setelah imam, mendahului imam, tidak sah," ungkap Buya Yahya.

Adapun membaca Al-Fatihah mendahului imam, menurut Buya Yahya itu hukumnya sah, akan tetapi makruh. 

Hal ini umum terjadi pada saat imam membaca doa Iftitah, namun makmum sudah membaca Al-Fatihah.

"Jadi kalau rukun qauli yang kita mendahului imam, selain daripada takbiratul ihram dan salam, maka adalah sah tapi makruh saja," tutur Buya Yahya. 

Sebagian Ulama mengatakan makruh menghilangkan pahala jamaah. Maka idealnya seorang makmum membaca Al-Fatihah setelah Al-Fatihah dibaca oleh imam.

Buya Yahya menyampaikan bahwa jika imam yang mengerti, bijak dalam mazhab Syafi'i setelah ayat waladdollin, amin, maka diam sejenak memberi kesempatan makmum untuk membaca surat Al-Fatihah.

Kalau rukun fi'li, kerjaan, maka makmum tidak boleh mendahului imam, dan juga tidak boleh terlambat daripada imam. 

Hal ini juga ada ukurannya, seorang makmum tidak boleh mendahului imam dengan dua rukun fi'li yang sempurna.

"Contoh, imam masih berdiri, tiba-tiba makmumnya ini rukuk, tanpa niat memisahkan diri. Kalau niat memisahkan diri, ini sah," terang Buya Yahya.

"Setelah rukuk, apa i'tidal, setelah i'tidal, sujud. Kalau sudah sujud, berarti dia sudah mendahului dua rukun. Rukunnya apa, rukuk sempurna, i'tidal sempurna.

Tapi kalau dia mendahului imam kurang dari dua rukun, satu rukun sempurna didahului, hukumnya haram dan tidak membatalkan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC Perth Pekan Ini: Ada Duel Jack Della Maddalena vs Carlos Prates di Kelas Welter

Jadwal UFC Perth Pekan Ini: Ada Duel Jack Della Maddalena vs Carlos Prates di Kelas Welter

Jadwal UFC Perth pekan ini, di mana ada duel seru di kelas welter antara Jack Della Maddalena vs Carlos Prates.
Dipanggil John Herdman, Muhammad Ferarri Bela Timnas Indonesia dalam Keadaan Tak Pernah Main 3 Bulan

Dipanggil John Herdman, Muhammad Ferarri Bela Timnas Indonesia dalam Keadaan Tak Pernah Main 3 Bulan

Muhammad Ferarri segera memperkuat Timnas Indonesia lagi seiring dengan panggilan dari John Herdman. Namun, bek tengah Bhayangkara FC itu berada dalam kondisi yang kurang optimal.
Prabowo Dorong Anak SD Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin, Siapkan Guru Native hingga Studio Nasional

Prabowo Dorong Anak SD Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin, Siapkan Guru Native hingga Studio Nasional

Bahasa Inggris dan Mandarin menjadi fokus utama dalam strategi peningkatan kompetensi global generasi muda Indonesia.
Terpopuler Trend: Taksi Green SM Dibanjiri Kritik Usai Dituding Penyebab Tragedi KA Argo Bromo-KRL, Sopir Beberkan Kronologi

Terpopuler Trend: Taksi Green SM Dibanjiri Kritik Usai Dituding Penyebab Tragedi KA Argo Bromo-KRL, Sopir Beberkan Kronologi

Taksi Green SM dibanjiri kritik setelah dituding jadi penyebab kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL. Pengakuan sopir taksi yang ceritakan kronologi
Korban Tewas Kecelakaan Kereta vs KRL Bertambah Jadi 16 Orang, Meninggal di RSUD Bekasi

Korban Tewas Kecelakaan Kereta vs KRL Bertambah Jadi 16 Orang, Meninggal di RSUD Bekasi

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Ellya Niken Prastiwi saat konferensi pers di RSUD Bekasi, Selasa (29/4/2026).
Update! Korban Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur: 16 Orang Meninggal Dunia, Puluhan Lainnya Masih Dirawat

Update! Korban Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur: 16 Orang Meninggal Dunia, Puluhan Lainnya Masih Dirawat

PT KAI mengungkap data terbaru korban kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasar Turi dengan KRL yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT