Shalat Dhuha Bolehkah di Kantor? Ternyata Kata Buya Yahya Semua Amalan Sunnah Lebih Bagus Dilakukan di Sini…
- kolase tvOnenews/tim tvOnenews/Julio/Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan adalah shalat dhuha.
Waktu shalat dhuha adalah sejak matahari terbit hingga sesaat sebelum dzuhur.
Namun banyak kita yang beraktivitas sejak pagi.
Lantas apakah boleh shalat dhuha di kantor?
Buya Yahya menjelaskan bahwa semua shalat sunnah lebih bagus jika dilakukan di rumahnya.
“Lebih bagus dilakukan di rumahnya, kecuali shalat dhuha bagi yang saat itu ada di masjid,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip oleh tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis (21/9/2023)
“Jika setelah shalat subuh tetap berdiam di masjid, lalu dhuhanya di masjid tak apa,” sambung Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa itu adalah kaidah yang pertama.
Sementara kaidah kedua adalah tergantung kenyamanan.
“Kaidah kedua yang paling nyaman bagi Anda, yang bisa mendorong kekhusyuk-an,” jelas Buya Yahya.
Jadi, Buya Yahya menegaskan jika di rumah tak bisa khusyuk maka lakukanlah di kantor.
“Jika kantor Anda membuat ibadah Anda khusyuk silahkan. Asal ibadah tak mengganggu kerja,” tandas Buya Yahya.
“Jika Anda kerja ya ibadahnya kerja Jangan shalat terus,” kata Buya Yahya seraya mengingatkan.
Jadi meski shalat dhuha diutamakan di rumah, namun boleh dilakukan di tempat di kantor.
“Minimal dua rakaat, paling sempurna delapan rakaat,” jelas Buya Yahya.
Bagaimana jika di rumah tak bisa, di kantor tak bisa?
![]()
Ilustrasi Seorang Muslim sedang Shalat Dhuha di Masjid (unsplash.com)
Buya Yahya memberikan tips kepada orang yang tidak bisa melakukan shalat dhuha di rumah atau di kantor.
“Jika di rumah tidak bisa dan di kantor harus langsung kerja, shalat di atas kendaraan," saran Buya Yahya.
Hal ini kata Buya Yahya dilakukan Nabi Muhammad SAW.
“Nabi tidak pernah meninggalkan shalat sunnah meski dalam perjalanan,” kata Buya Yahya.
Saat dalam perjalanan, arah kendaraanmu adalah kiblat.
Kecuali kendaraannya berhenti, arah kiblat harus ke arah Ka’bah.
“Nabi saat mengendarai untanya tetap shalat,” ujar Buya Yahya.
Load more