News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Rindu Berat, Ziarah ke Makam Jangan Sampai Anda Melakukan Hal ini kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata itu...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan hukum ziarah kubur dalam Islam diperbolehkan meski dahulu sempat dilarang oleh Nabi SAW dikarenakan orang menangis berlebihan
Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:53 WIB
Rindu Berat, Ziarah ke Makam Jangan Sampai Anda Melakukan Hal ini kata Ustaz Adi Hidayat, Ternyata itu...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa ada larangan khusus yang tidak boleh dilakukan ketika Anda melakukan ziarah ke makam. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, sebisa mungkin jangan sampai Anda melakukan hal demikian karena justru membuat ziarah ke makam menjadi perbuatan dosa dan maksiat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ziarah makam atau ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilakukan.

Hal ini dikarenakan dapat menambah keimanan seseorang dengan mengingat kematian sekaligus meringankan beban orang yang sudah meninggal.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Ziarah Kubur

Ilustrasi Hal yang tidak boleh dilakukan saat ziarah kubur. Source: istockphoto

Ziarah kubur umumnya bisa dilakukan dengan cara mengirim doa kepada orang yang sudah meninggal, terutama anggota keluarga. 

Lantas apa yang haram dilakukan saat ziarah kubur dalam Islam sesuai penjelasan Ustaz Adi Hidayat? 

Ddilansir tvOnenews.com dari YouTube Ustaz Adi Hidayat Official, berikut adalah hal yang tidak boleh dilakukan saat ziarah kubur ke makam. 

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan asal kata ziarah sendiri maknanya yaitu mengunjungi seseorang. 

Mengunjungi dalam hal ini berlaku baik kepada orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal. 

Sementara Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika mengunjungi orang yang sudah meninggal itulah yang disebut dengan ziarah kubur. 

Pada awalnya Rasulullah SAW melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur karena larangan ini erat kaitannya dengan kebiasaan masyarakat jahiliyah.

Saat ziarah kubur umumnya orang jahiliyah sering menangis secara berlebihan karena menganggap itu adalah cara untuk menunjukkan jika orang yang sudah meninggal tersebut termasuk orang baik. 

Ustaz Adi Hidayat menambahkan, bahkan tak jarang ada sebagian orang yang menyewakan jasa untuk menangis di kuburan seseorang dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang baik semasa hidup. 

Atas sebab itulah Rasulullah SAW melarang ziarah kubur pada masa awal dakwahnya saat iman umatnya belum kuat.

Karena tidak ingin keimanan umat Islam terpengaruh oleh kebiasaan orang jahiliyah, maka keluarlah larangan untuk ziarah ke makam.

Seiring berkembangnya umat Islam pada masa setelahnya, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan ziarah kubur.

"Nabi bahkan mengatakan silahkan ziarah kubur. Ziarah kubur itu hukumnya boleh" ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Apa yang dilakukan saat ziarah kubur? Doakan mereka, salam dulu," sambung Ustaz Adi Hidayat. 

Dalam hal ini ada catatan khusus berupa larangan ziarah kubur yang harus dipatuhi. 

"Yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan," tegas Ustaz Adi Hidayat menerangkan. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, meminta-minta kepada kuburan atau orang yang sudah meninggal ini hukumnya jelas haram dalam Islam karena termasuk perbuatan syirik, meminta kepada selain Allah SWT. 

Ustaz Adi Hidayat bahkan menegaskan bahwa orang yang di dalam kubur saja tak bisa keluar dan sibuk mengurusi urusannya di alam kubur.

Bagaimana mungkin bisa orang yang sudah meninggal, mengabulkan apa yang diminta orang yang masih hidup. 

Maka Ustaz Adi Hidayat menegaskan untuk berdoa kepada Allah SWT, bukan kepada kuburan. 

Oleh karena itu, ziarah kubur boleh lakukan selama niatnya untuk mendoakan serta mengingatkan pada kematian.

Bukan untuk meminta-minta kepada kuburan atau orang yang ada di dalam kubur itu. 

Wallahua'lam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT