News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Tua Kurang Mampu dan Fakir, Bolehkah Anak yang Sudah Menikah Memberi Zakat? Buya Yahya Bilang Keterlaluan Kalau Sampai...

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika anak boleh mengambilkan zakat orang tua yang memang tinggal terpisah dan jauh dengannya. Akan tetapi jika masih ada harta lain
Selasa, 7 November 2023 - 09:47 WIB
Orang Tua Kurang Mampu dan Fakir, Bolehkah Anak yang Sudah Menikah Memberi Zakat? Buya Yahya Bilang Keterlaluan Kalau Sampai...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum anak yang sudah menikah memberi zakat kepada orang tua.

Sebagian orang  memiliki orang tua yang tinggal serba pas-pasan, bahkan terkadang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini kerap terjadi di desa-desa, dimana anak mereka sudah merantau, menikah dan memilih tinggal di kota besar tempat mencari nafkah.

Bahkan tak sedikit dari orang tua mereka yang harus hidup dengan bantuan orang lain melalui zakat.

Lantas bagaimanakah hukumnya dalam Islam, apakah seorang anak apalagi wanita, yang sudah menikah, memberikan zakat kepada orang tuanya?.

Simak penjelasan Buya Yahya terkait anak yang memberikan zakat kepada orang tua berikut ini.

"Saya seorang wanita yang sudah menikah. Saya masih memiliki orang tua yang kurang mampu secara ekonomi, dan beliau bisa dikategorikan salah satu penerima zakat. Selain daripada sedekah yang kami berikan kepada beliau, bolehkah saya juga memberikan zakat kepada orang tua saya?," tanya salah satu jamaah.

Dilansir dari YouTube resminya, Selasa (07/11/23) berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait hukum sedekah kepada orang tua yang kurang mampu dalam Islam.

Orang Tua Fakir, Bolehkan Menerima Zakat dari Anak?

Ilustrasi Orang tua yang boleh menerima zakat. Source: istockphoto

Buya Yahya menerangkan bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang dibawah naungannya, dibawah nafkahnya. 

Jika anak perempuan, termasuk dalam kategori ekonomi yang cukup, maka jatuhnya fakir orang tua, tidak akan ditumpangkan wajib nafkahnya kepada sang anak.

"Maka selagi sang ibu (orang tua) tidak hidup dalam naungannya, ditempat yang jauh disana, maka bisa saja diambilkan daripada zakatnya," ujar Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kalau sudah ibu, diambil dari naungannya, dalam kehidupannya, termasuk orang fakir yang sudah Anda ambil sebagai keluarga, dimuliakan di rumah Anda, maka dia (orang tua) tidak boleh menerima zakat dari Anda," terangnya.

Menurut Buya Yahya, orang fakir yang dirawat dalam naungan sebuah lembaga yang Anda urusi, menampung orang fakir miskin, maka dia boleh menerima zakat dari Anda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT