Ilustrasi Cari duit untuk naik haji dan umroh. Source: istockphoto
Hal ini tidak ada hukumnya, namun menurut Buya Yahya, jika ternyata seseorang tiba-tiba menjadi kaya maka kemudian wajib haji.
Buya Yahya menjelaskan bahwa umroh dan haji itu wajib satu kali seumur hidup. haji dan umroh diwajibkan disaat Anda mampu, dan disaat Anda belum mampu maka tidak wajib.
Kalau tiba-tiba ada orang tidak ditakdirkan menjadi kaya, maka tidak wajib. Selagi tidak wajib maka itu tidak dosa, karena niat saja sudah mendapat pahala haji.
"Jangan biasakan memaksakan diri, sebab ini urusan materi. Sebab ujung-ujungnya utang. Pulangnya haji, di jidatnya haji utang, belum dibayar," terang Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan, kadang-kadang orang terpesona dengan itu semua, sehingga yang terjadi adalah ditagih utang selepas pulang haji.
Load more