GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa Haram MUI Soal Dukung Israel dan Afiliasinya, Masyarakat Diimbau Rasional: Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar

MUI telah mengeluarkan Fatwa Haram bagi yang mendukung Israel. Namun Istiqlal mengingatkan agar masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa MUI tersebut.
Jumat, 17 November 2023 - 07:41 WIB
Aksi Bela Palestina yang Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Haram bagi yang mendukung Israel.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, MUI menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. 

tvonenews

Menindaklanjuti fatwa tersebut, masyarakat Muslim pun pelan-pelan mulai menghindari produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Palestina.

Dengan harapan dengan adanya aksi boikot ini, Israel akan hentikan serangannya terhadap Israel.

Sehingga Palestina bisa merdeka.

Namun Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta K.H. Bukhori Sail Attahiri mengingatkan agar masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa MUI yang mengharamkan pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.

Bukhori mengatakan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia kepada Palestina. 

Ia mengingatkan agar fatwa tersebut jangan sampai menyulitkan masyarakat karena memboikot seluruh produk-produk yang terkait Israel.

"Dalam menyikapi fatwa MUI ini, kalau saya pakai kaidah fiqih maa laa yudroku kulluh, laa yudroku kulluh. Artinya, sesuatu hal yang tidak bisa kita laksanakan semuanya. Fatwa MUI ini bisa kita laksanakan pada produk-produk yang memang tidak vital pada kebutuhan kita dan ada alternatif produk lain yang bisa kita gunakan," ucap Bukhori dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan Bukhori, fatwa MUI dasarnya adalah hukum yang ditentukan oleh ijtihad para ulama.


Fatwa Haram MUI Soal Dukung Israel dan Afiliasinya, Masyarakat Diimbau Rasional: Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar (ANTARA)

Menurut dia, ada kalanya umat juga perlu menakar kemampuan sendiri dalam mengikuti ijtihad para ulama tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat agar solidaritas untuk Palestina yang dilakukan dengan niat baik tidak berujung menyulitkan diri sendiri dan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar.

Bukhori mencontohkan peristiwa ketika Presiden Perancis Emmanuel Macron melindungi majalah Charlie Hebdo. 

Majalah mingguan asal Perancis itu diketahui pernah membuat karikatur Nabi Muhammad yang sempat menggemparkan dunia, termasuk Indonesia.

Ujungnya, banyak negara mayoritas penduduk beragama Islam ramai-ramai memboikot segala produk yang terafiliasi dengan negara Perancis. 

Beberapa pihak juga ada yang membeli produk-produk tertentu untuk dibuang.

"Kalau dengan cara membuang barang yang sudah terlanjur kita beli, maka itu hukumnya menjadi mubazir. Kalau kita mau memboikot, lakukanlah dengan cara tidak membeli barang yang terafiliasi Israel,” jelasnya. 

“Adapun produk yang sudah kita beli, sebaiknya kita gunakan dan manfaatkan saja. Jangan sampai kita berlaku mubazir karena orang yang seperti itu justru kawannya setan," pesan Bukhori.

Menurutnya, membuang barang yang sudah dimiliki tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

Terlebih jika sampai melakukan tindakan anarkis dengan menjarah barang-barang di toko tertentu dan membuangnya dengan dalih solidaritas untuk Palestina.

"Itu sudah masuk tindak pidana dan juga tidak sesuai dengan syariat Islam. Silahkan saja kalau kita tidak mau membelinya, namun jangan sampai kita merugikan orang lain," tegas Bukhori.

Ia menambahkan bahwa konflik Palestina dan Israel tidak terlepas dari kerumitan kepentingan politik.

"Sebenarnya dulu itu sudah hampir terjadi suatu kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Saat itu Israel masih dipimpin Perdana Menteri Yitzhak Rabin yang ikut mengusulkan perdamaian kedua negara melalui Perundingan Oslo (Oslo Accords) pada tahun 1993-1995," terang Bukhori.

"Israel sudah dalam posisi menyetujui, Faksi Fattah pun menerima, namun Faksi Hamas dan beberapa grup militan Palestina pada saat itu masih menolak isi dari perjanjian damai tersebut. Hal ini akhirnya menghasilkan peperangan yang berlanjut sampai dengan sekarang," sambung dia.

Untuk itu, Bukhori berharap masyarakat bisa menyikapi fatwa dari MUI secara rasional.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut, tetapi akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan bahkan menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan.

"Fatwa ulama boleh kita ikuti, boleh juga tidak karena itu bagian dari hasil ijtihad. Ijtihad ulama derajatnya tidaklah sama dengan nash qath’i, yang mana jika nash qath’i itu harus diikuti dan tidak boleh dilanggar, seperti keharaman memakan daging babi atau perbuatan mencuri. Adapun fatwa ulama harus dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing," imbuhnya.

MUI Menegaskan Tidak Pernah Berikan Daftar Produk


Fatwa Haram MUI Soal Dukung Israel dan Afiliasinya, Masyarakat Diimbau Rasional: Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar (ANTARA)

MUI menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan fatwa tapi tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot, seperti yang beredar di internet.  

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet. 

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” tandas Miftahul Huda. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT