GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa Haram MUI Soal Dukung Israel dan Afiliasinya, Masyarakat Diimbau Rasional: Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar

MUI telah mengeluarkan Fatwa Haram bagi yang mendukung Israel. Namun Istiqlal mengingatkan agar masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa MUI tersebut.
Jumat, 17 November 2023 - 07:41 WIB
Aksi Bela Palestina yang Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Haram bagi yang mendukung Israel.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, MUI menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. 

tvonenews

Menindaklanjuti fatwa tersebut, masyarakat Muslim pun pelan-pelan mulai menghindari produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Palestina.

Dengan harapan dengan adanya aksi boikot ini, Israel akan hentikan serangannya terhadap Israel.

Sehingga Palestina bisa merdeka.

Namun Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta K.H. Bukhori Sail Attahiri mengingatkan agar masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa MUI yang mengharamkan pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.

Bukhori mengatakan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia kepada Palestina. 

Ia mengingatkan agar fatwa tersebut jangan sampai menyulitkan masyarakat karena memboikot seluruh produk-produk yang terkait Israel.

"Dalam menyikapi fatwa MUI ini, kalau saya pakai kaidah fiqih maa laa yudroku kulluh, laa yudroku kulluh. Artinya, sesuatu hal yang tidak bisa kita laksanakan semuanya. Fatwa MUI ini bisa kita laksanakan pada produk-produk yang memang tidak vital pada kebutuhan kita dan ada alternatif produk lain yang bisa kita gunakan," ucap Bukhori dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan Bukhori, fatwa MUI dasarnya adalah hukum yang ditentukan oleh ijtihad para ulama.


Fatwa Haram MUI Soal Dukung Israel dan Afiliasinya, Masyarakat Diimbau Rasional: Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar (ANTARA)

Menurut dia, ada kalanya umat juga perlu menakar kemampuan sendiri dalam mengikuti ijtihad para ulama tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat agar solidaritas untuk Palestina yang dilakukan dengan niat baik tidak berujung menyulitkan diri sendiri dan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar.

Bukhori mencontohkan peristiwa ketika Presiden Perancis Emmanuel Macron melindungi majalah Charlie Hebdo. 

Majalah mingguan asal Perancis itu diketahui pernah membuat karikatur Nabi Muhammad yang sempat menggemparkan dunia, termasuk Indonesia.

Ujungnya, banyak negara mayoritas penduduk beragama Islam ramai-ramai memboikot segala produk yang terafiliasi dengan negara Perancis. 

Beberapa pihak juga ada yang membeli produk-produk tertentu untuk dibuang.

"Kalau dengan cara membuang barang yang sudah terlanjur kita beli, maka itu hukumnya menjadi mubazir. Kalau kita mau memboikot, lakukanlah dengan cara tidak membeli barang yang terafiliasi Israel,” jelasnya. 

“Adapun produk yang sudah kita beli, sebaiknya kita gunakan dan manfaatkan saja. Jangan sampai kita berlaku mubazir karena orang yang seperti itu justru kawannya setan," pesan Bukhori.

Menurutnya, membuang barang yang sudah dimiliki tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

Terlebih jika sampai melakukan tindakan anarkis dengan menjarah barang-barang di toko tertentu dan membuangnya dengan dalih solidaritas untuk Palestina.

"Itu sudah masuk tindak pidana dan juga tidak sesuai dengan syariat Islam. Silahkan saja kalau kita tidak mau membelinya, namun jangan sampai kita merugikan orang lain," tegas Bukhori.

Ia menambahkan bahwa konflik Palestina dan Israel tidak terlepas dari kerumitan kepentingan politik.

"Sebenarnya dulu itu sudah hampir terjadi suatu kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Saat itu Israel masih dipimpin Perdana Menteri Yitzhak Rabin yang ikut mengusulkan perdamaian kedua negara melalui Perundingan Oslo (Oslo Accords) pada tahun 1993-1995," terang Bukhori.

"Israel sudah dalam posisi menyetujui, Faksi Fattah pun menerima, namun Faksi Hamas dan beberapa grup militan Palestina pada saat itu masih menolak isi dari perjanjian damai tersebut. Hal ini akhirnya menghasilkan peperangan yang berlanjut sampai dengan sekarang," sambung dia.

Untuk itu, Bukhori berharap masyarakat bisa menyikapi fatwa dari MUI secara rasional.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut, tetapi akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan bahkan menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan.

"Fatwa ulama boleh kita ikuti, boleh juga tidak karena itu bagian dari hasil ijtihad. Ijtihad ulama derajatnya tidaklah sama dengan nash qath’i, yang mana jika nash qath’i itu harus diikuti dan tidak boleh dilanggar, seperti keharaman memakan daging babi atau perbuatan mencuri. Adapun fatwa ulama harus dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing," imbuhnya.

MUI Menegaskan Tidak Pernah Berikan Daftar Produk


Fatwa Haram MUI Soal Dukung Israel dan Afiliasinya, Masyarakat Diimbau Rasional: Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar (ANTARA)

MUI menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan fatwa tapi tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot, seperti yang beredar di internet.  

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet. 

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” tandas Miftahul Huda. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Perlu Cemas Bertemu Bos Berwatak Keras, Amalkan Doa Ini untuk Melunakkan Hati

Tak Perlu Cemas Bertemu Bos Berwatak Keras, Amalkan Doa Ini untuk Melunakkan Hati

Sikap seseorang yang tampak keras maupun lembut dapat dipengaruhi oleh beragam faktor. Sosok bos seringkali dipersepsikan berwatak keras. Baca doa singkat ini
Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT, Gus Yusuf Sampaikan Pesan Begini soal Nahdlatul Ulama

Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT, Gus Yusuf Sampaikan Pesan Begini soal Nahdlatul Ulama

Gus Yusuf mengajak peserta Muktamar NU mengutamakan nurani serta memberi ruang bagi kader terbaik. Ia pun mengajak peserta untuk mengulurkan tangan kepada korban gempa NTT.
Hasil Latihan MotoGP Aragon 2026: Marco Bezzecchi tercepat di MotorLand, Sukses Asapi Marquez Bersaudara

Hasil Latihan MotoGP Aragon 2026: Marco Bezzecchi tercepat di MotorLand, Sukses Asapi Marquez Bersaudara

Hasil Latihan MotoGP Aragon 2026 di sirkuit MotorLand dengan Marco Bezzecchi membawa Aprilia menjadi yang tercepat.
Ribuan Paket Bantuan Kemanusiaan Disalurkan ke Korban Bencana NTT

Ribuan Paket Bantuan Kemanusiaan Disalurkan ke Korban Bencana NTT

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) turut menyalurkan ribuan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ramalan Keuangan 12 Zodiak 29 Agustus 2026: Aries Cuan, Scorpio Harus Lebih Sabar

Ramalan Keuangan 12 Zodiak 29 Agustus 2026: Aries Cuan, Scorpio Harus Lebih Sabar

Ramalan keuangan 12 zodiak 29 Agustus 2026 menghadirkan peluang berbeda. Aries berpotensi untung, sementara Scorpio disarankan lebih sabar mengatur keuangan.
Menhut Raja Juli Antoni: Titik Karhutla di Riau Terus Menyusut

Menhut Raja Juli Antoni: Titik Karhutla di Riau Terus Menyusut

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengonfirmasi bahwa intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau menunjukkan tren penurunan yang signifikan. 

Trending

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Viral Link Video 7 Menit Lylia Kasir Minimarket Pakai Sound Dora-Dora, Pakar Peringatkan Risiko Pembobolan OTP dan Rekening

Viral Link Video 7 Menit Lylia Kasir Minimarket Pakai Sound Dora-Dora, Pakar Peringatkan Risiko Pembobolan OTP dan Rekening

Jagat media sosial TikTok dan X tengah digemparkan maraknya perbincangan narasi video berdurasi 7 menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket bernama Lylia ...
Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi mendapat amunisi berharga dari salah satu pemain keturunan yang bersinar di kasta teratas Eropa. Adalah Joseph Simatupang Ferguson.
Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Potret Presiden Prabowo Bersama Kapolda NTT Kunjungi Posko Pengungsian Korban Gempa

Potret Presiden Prabowo Bersama Kapolda NTT Kunjungi Posko Pengungsian Korban Gempa

Baru-baru ini beredar di media sosial terkait potret Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto bersama Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko
4 Shio Diprediksi Ketiban Cuan pada 29 Agustus 2026, Kambing Paling Bersinar

4 Shio Diprediksi Ketiban Cuan pada 29 Agustus 2026, Kambing Paling Bersinar

Ramalan keuangan 29 Agustus 2026 membawa peluang menarik bagi 12 shio. Simak shio yang berpotensi cuan, peluang finansial, dan angka hoki besok.
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT