News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menelisik Fatwa MUI Soal Israel, Haram Dukung Israel Baik Langsung atau Tak Langsung: Bagaimana dengan Produknya?

MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Israel. Pelan-pelan mulai mengganti produknya. Bahkan ada yang menarik produk yang diduga pro Israel dari rak penjualannya.
Jumat, 17 November 2023 - 08:30 WIB
Beberapa Produk yang Diduga Pro Israel saat Ditarik dari Rak Penjualan di Salah Satu Toko di Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Sumber :
  • tim tvOnenews/Kurnia

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait Israel.

Dalam fatwa MUI tersebut disebutkan haram mendukung Israel baik langsung atau tidak langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (10/11/2023).

Setelah Fatwa MUI tersebut dikeluarkan, umat Muslim langsung bergerak.

tvonenews

Pelan-pelan umat Muslim mulai mengganti produknya.

Bahkan ada yang menarik produk-produk yang diduga pro Israel dari rak penjualannya.

Terbaru, di wilayah Bogor ada warga yang melakukan razia produk-produk yang diduga pro Israel.

MUI menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan fatwa tapi tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot, seperti yang beredar di internet. 

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet. 

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” tandas Miftahul Huda, dikutip Jumat (17/11/2023).

Dia menegaskan  MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. 

“Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.

Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. 

“Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.

Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. 

“Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,” tukasnya lagi.

Baru-baru ini beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. 

Direktur Eksekutif  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap halal dan tidak haram untuk dikonsumsi. 

Menurutnya, kalau secara zatnya atau produknya, perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.

Dia membantah adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya. 

“Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ujarnya.

Berikut Isi Lengkap Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina


Menelisik Fatwa MUI Soal Israel, Haram Dukung Israel Baik Langsung atau Tak Langsung: Bukan Produknya yang Haram (ANTARA)

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina. 

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Itulah penjelasan mengenai boikot produk Israel dan yang berafiliasi dengannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semoga artikel ini bermanfaat.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kini Jadi Polemik, Begini Pembagian Jadwal Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Sesuai Putusan Pengadilan

Kini Jadi Polemik, Begini Pembagian Jadwal Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Sesuai Putusan Pengadilan

Ruben Onsu secara terbuka mengungkap kondisi yang ia alami terkait jadwal pertemuan dengan kedua putrinya, Thalia dan Tania, yang disebut belum berjalan sesuai keputusan pengadilan.
‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎

‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎

Kemenangan Jepang tersebut tidak hanya membuka jalan Samurai Biru menuju babak 32 besar, tetapi juga menghadirkan sederet rekor baru di Piala Dunia 2026.
20 Link Twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

20 Link Twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 20 link twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 tahun 2026, pasang foto, download, dan bagikan ke media sosial.
3 Fakta Terbaru di Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Seorang Wanita Dirawat di RSHS

3 Fakta Terbaru di Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Seorang Wanita Dirawat di RSHS

Beberapa waktu ini beredar kabar adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung dialami seorang wanita. Begini penjelasan lengkapnya
Bahlil Ungkap Fakta di Balik Pemadaman Listrik Bergilir, Bukan karena Batu Bara Menipis

Bahlil Ungkap Fakta di Balik Pemadaman Listrik Bergilir, Bukan karena Batu Bara Menipis

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut PT PLN Persero segera mengambil langkah mitigasi guna memastikan kelistrikan kembali normal.
Gebrakan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Sebut Temui KPAI Besok

Gebrakan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Sebut Temui KPAI Besok

Kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap rencana bertemu KPAI terkait polemik hak asuh anak dengan Sarwendah. Simak penjelasan lengkap dan latar belakangnya.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT