News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Pensiun, Uang Gaji dari Perusahaan Riba, Boleh Digunakan Untuk Kebutuhan Masa Tua? Buya Yahya Bilang Kalau...

Buya Yahya menegaskan bahwa uang gaji pensiun dari hasil asuransi perusahaan riba, sebaiknya tidak digunakan atas nama kita. Karena itu termasuk hal yang kotor
Selasa, 28 November 2023 - 17:01 WIB
Sudah Pensiun, Uang Gaji dari Perusahaan Riba, Boleh Digunakan Untuk Kebutuhan Masa Tua Buya Yahya Bilang Kalau...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang uang gaji pensiun dari perusahaan riba, apakah boleh digunakan untuk kebutuhan masa tua.

Karena tidak sedikit perusahaan yang ternyata mengandung riba dalam sistem yang dijalankannya, akan tetapi tidak diketahui oleh karyawannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak penjelasan Buya Yahya terkait uang gaji pensiun dari perusahaan riba berikut ini.

"Saya pernah bekerja di perusahaan riba, tapi sudah pensiun. Seperti perusahaan pada umumnya, setiap perusahaan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan. Jaminan uang hari tua bisa digunakan. Beberapa waktu lalu saya mencairkan uangnya karena sedang butuh. Namun setelah uangnya cair saya tiba-tiba berfikir begini, ini uangnya saya boleh gunakan atau tidak. Uang asuransi JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS," tanya salah satu jamaah.

Dilansir dari YouTube resminya, Selasa (28/11/23) berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait gaji pensiun dari bank konvensional yang termasuk riba, apakah boleh digunakan atau tidak?.

Buya Yahya menyampaikan bahwa, siapapun yang terlanjur ikut asuransi yang tidak syar'i berbeda dengan asuransi yang syar'i. 

Sebab menurut Buya Yahya, asuransi yang syar'i beda. Asuransi yang syar'i itu tujuannya adalah untuk menolong orang lain dan tidak berharap sakit.

Menurut Buya Yahya, yang perlu ditata dan diingatkan oleh kita semua dari asuransi syar'i adalah niat. 

"Jadi kita diniatkan membayar per bulan adalah infaq, untuk membantu saudara kita yang sakit. Tabarruk, selesai tanpa mengharap apapun kembali kepada kita," ujar Buya Yahya.

Gaji Pensiun dari Perusahaan Riba, Bolehkan Digunakan?

Ilustrasi Lansia, melihat gaji pensiun dari perusahaan riba. Source: istockphoto

Adapun jika lembaga tersebut ternyata menjanjikan kepada kita, atau kepada siapapun yang telah bergabung jika sakit akan ditolong itu adalah asuransi yang baik.

"Bukan saya membayar (asuransi) saya mengambil yang lebih banyak. Atau mendapatkan keuntungan lain di luarnya, maka itu termasuk yang riba," ujar Buya Yahya.

"Membayar 100 juta ingin mendapat 1 milyar," sambungnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa yang terbaik adalah ambil modal yang sudah dibayarkan kepada asuransi sebagai uang pensiun. 

"Ambil modalmu saja yang pernah kau bayarkan. Selebihnya adalah karena itu bukan harta yang  baik, maka selebihnya ambillah, tapi jangan digunakan untuk dirimu sendiri," ujar Buya Yahya.

"Dan jangan kau berikan kepada siapapun atas nama dirimu, sebab menggunakan namamu sama dengan memakai," tegasnya melanjutkan.

Maka harta tersebut dari kelebihan modal termasuk harta kotor, dan jangan dihadiahkan untuk orang lain dan hendaknya diletakkan ditempat yang kotor.

"Misalnya ada proyek WC umum, Anda letakkan di sana tanpa memberitahu siapapun dan jangan pakai atas nama Anda," terang Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pura-pura jadi panitia, dapet sumbangan sana-sini, padahal itu duit busuk yang kita keluarkan," pungkas Buya Yahya.

(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Video dua pria membuang tumpukan sampah ke laut di Kabupaten Buru viral. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkania

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT