Orang Muslim Ikut Menjaga Gereja, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Tegas, Ternyata itu...
- YouTube
tvOnenews.com - Salah satu pemandangan yang kerap dijumpai di Indonesia adalah toleransi antar umat beragama, tidak jarang ada umat muslim ikut menjaga gereja.
Untuk menjaga ketertiban atau turut membantu jalannya acara ibadah maka mereka hadir di gereja walau berbeda keyakinan.
Lantas bagaimana dalam pandangan akidah, apakah boleh umat muslim menjaga tempat ibadah agama lain?
Apakah diperbolehkan menjaga gereja agar ibadah umat Kristiani berjalan dengan damai dan lancar.
![]()
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum menjaga gereja atau tempat ibadah agama lain.
Berkaitan dengan hal ini, Buya Yahya memberikan pesan yang menentramkan hati.
"Siapakah anda, kalau ada memang orang yang mengamankan negara, polisi, satpam. Polisi, kemudian hansip dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, tidak ada dosa bagi seorang muslim untuk ikut membantu menjaga proses ibadah umat agama lain.
"Jika ada agama lain mengadakan perayaan apa saja, hari raya mereka, maka anda kewajiban untuk menjaganya dan tidak dosa karena mereka adalah umat di negeri ini," kata Buya Yahya.
Termasuk juga dalam kegiatan sehari-hari, boleh umat Islam membela tetangga dari agama yang berbeda jika diganggu walau oleh sesama umat muslim.
"Bahkan kalau anda melihat tetangga anda yang mau diganggu orang Islam sementara dia melakukan ibadah sekalipun," ujar Buya Yahya.
"Bukan sekedar mengadakan acara perayaan hari raya mereka, Mereka ibadah kok diganggu oleh orang Islam, anda harus marah dengan orang Islam," lanjutnya.
Apalagi jika sampai ada orang Islam yang mengganggu proses ibadah di gereja, maka yang demikian tidak dibenarkan menurut Buya Yahya sehingga harus dibela.
"Misalnya ada orang di Gereja, kebaktian di Gereja, Kok ada orang Islam ganggu, anda harus membela," tegas Buya Yahya.
"Tidak boleh diganggu, ibadah saja asalkan mereka ditempatkan yang sudah ditentukan tidak menganggu orang lain maka, kita tidak boleh melarang," lanjutnya.
Terutama jika memang memegang tugas sebagai aparat keamanan, sebuah kewajiban dan tidak ada dosa jika turut membantu menjaga tempat ibadah agama lain.
Load more