News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah Qaf Ayat 40: Bertasbihlah di Sebagian Malam

Allah SWT memerintahkan hambaNya bertasbih di sebagian malam. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surah ke-50, Qaf ayat 40. Ini ayat dan tafsirnya.
Rabu, 10 Januari 2024 - 02:44 WIB
Tafsir Surah Qaf Ayat 40: Bertasbihlah di Sebagian Malam
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Allah SWT memerintahkan hambaNya untuk bertasbih kepadaNya di sebagian malam.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surah ke-50, Qaf ayat 40.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut lafadz, dalil serta tafsir dari Surah Qaf ayat 40.

وَمِنَ الَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَاَدْبَارَ السُّجُوْدِ

Wa minal-laili fasabbiḥhu wa adbāras-sujūd(i).

Artinya:

Bertasbihlah pula kepada-Nya pada sebagian malam hari dan setiap selesai shalat.

Tafsir Ringkas Kemenag

Dan bertasbihlah kepada-Nya pada malam hari, yakni shalat Magrib dan Isya dan setiap selesai shalat, yakni bertasbihlah setiap selesai mengerjakan shalat.

Tafsir Tahlili

Ayat ini memerintahkan Nabi-Nya, agar bertasbih kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai shalat, Ibnu ‘Abbās menafsirkan ayat ini dan berkata bahwa shalat sebelum terbit matahari ialah shalat Subuh, dan sebelum terbenam matahari mencakup shalat Żuhur dan Asar, salat di malam hari mencakup salat Magrib dan Isya, dan setiap selesai shalat mencakup shalat ba‘diyah. 

Dalam hadits riwayat al-Bukhārī dari Ibnu ‘Abbās, dijelaskan bahwa Nabi saw diperintahkan untuk bertasbih setelah selesai shalat apa saja. 

Dan dalam hadis riwayat Muslim, diterangkan bilangan tasbih (Subḥānallāh) sebanyak 33 kali, tahmid (al-Ḥamdulillāh) 33 kali, dan takbir (Allāhu Akbar) 33 kali, dan digenapkan 100 kali dengan bacaan “Lā ilāha illallāh waḥdahū lā syarīkalah, lahul mulku wa lahul ḥamdu yuḥyī wa yumītu wa huwa ‘alā kulli syai'in qadīr”. 

Semua itu dibaca tiap-tiap selesai shalat.

Itulah tafsir Surah Qaf ayat 40 yang dilansir dari Kementerian Agama (Kemenag).

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah, ustaz atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng Hingga Staf BGN

Usut Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng Hingga Staf BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus(JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Garda Revolusi Iran Tangkap Kapal Selam Nirawak Canggih Milik Amerika di Selat Hormuz

Garda Revolusi Iran Tangkap Kapal Selam Nirawak Canggih Milik Amerika di Selat Hormuz

Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) mengumumkan telah menangkap kapal selam milik Amerika Serikat.
AHY: Demokrat Tidak Ingin Hanya Berdiri di Pinggir Lapangan

AHY: Demokrat Tidak Ingin Hanya Berdiri di Pinggir Lapangan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Partai Demokrat sebagai bagian dari pemerintahan tidak ingin hanya menjadi pihak yang mengamati jalannya pemerintahan.
Pujian Khusus AHY untuk Presiden Prabowo

Pujian Khusus AHY untuk Presiden Prabowo

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memuji Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilai mampu merangkul seluruh partai politik untuk duduk bersama.
KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya

KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY).
Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan pengembangan teknologi nuklir tetap menjadi agenda strategis nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan kepada seluruh ketua umum partai politik (parpol) tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT