GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Tahu! Ini Daftar Produk yang Tidak Akan Pernah Dapat Logo Halal

Sebagai umat muslim penting untuk peduli dengan apa yang  dikonsumsi, seperti makanan, minuman maupun produk yang biasa digunakan sehari-hari. Tahukah ada produk produk yang tetap tidak akan mendapat logo halal walaupun kandungan dalam produk tersebut aman bagi muslim?.
Kamis, 18 Januari 2024 - 12:09 WIB
Label halal yang berlaku secara nasional.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagai umat muslim penting untuk peduli dengan apa yang  dikonsumsi, seperti makanan, minuman maupun produk yang biasa digunakan sehari-hari. Produk dengan logo halal menjadi tolak ukur umat muslim sebagai konsumen. Meskipun demikian, tetap ada produk yang tidak akan mendapat logo halal walaupun kandungan dalam produk tersebut aman bagi muslim.

Mengutip web halalmui.co, Kepala Bidang Auditing Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Mulyorini R. Hilwan menjelaskan, mengacu pada sebelas kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) disebutkan sejumlah merek/nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan dengan syariah Islam

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Contohnya, nama-nama produk berikut tidak dapat diproses sertifikasi halalnya, seperti rootbeer, es krim rasa rhum raisin, bir 0% alkohol, babi panggang, babi goreng, beef bacon, hamburger, hotdog, rawon setan, es pocong, mi ayam kuntilanak, coklat Valentine, biskuit Natal, mie Gong Xi Fa Cai, meskipun makanan tersebut menggunakan bahan-bahan yang halal. 

Sedangkan merek atau brand produk yang mengandung nama produk haram lainnya dibolehkan untuk disertifikasi, contoh merek garuda, kubra, bear, crocodile, cap badak. 

Nama produk yang mengandung kata sexi dan sensual juga boleh disertifikasi karena terkait dengan karakter dan harapan untuk aplikasi produknya, contoh lipstick sexy pinky, lotion sensual amber, spa sensual.

Menyadur dari laman sertifikasihalalindonesia.com penggunaan logo halal merujuk pada produk yang sudah tersertifikasi halal oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal). Berikut ini ada juga syarat penggunaan logo halal dijelaskan sebagai berikut:

Bahan baku harus halal
Dalam pembuatan produk haruslah bahan baku yang digunakan halal dan tidak berasal dari apa yang diharamkan dalam islam.  

Proses produksi harus halal
Dari awal sampai dengan produk jadi harus dilakukan sesuai dengan aturan islam, contohnya tata cara pemotongan hewan dengan cara halal.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Tidak terkontaminasi dengan bahan haram
Selama proses produksi, dalam penyimpanan maupun pengangkutan produk tidak boleh terkontaminasi dengan bahan-bahan yang haram.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Healthcare Asia Awards 2026 yang merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan institusi layanan kesehatan di Asia kembali digelar.
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT