News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Air Supaya di Doakan Kiai, Pak Haji atau Ustaz, Boleh atau Tidak? Kata Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hukumnya…

Sebagian orang kerap meminta air doa kepada tokoh keagamaan, seperti Pak Haji, Ustaz, atau Kiai untuk meminta doa. Lantas, apakah diperbolehkan dalam Islam?
Jumat, 26 Januari 2024 - 21:18 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum minta air doa ke ustaz dan kiai
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Hingga kini di masyarakat Indonesia masih ditemukan berbagai praktik keagamaan untuk meminta doa dari seorang tokoh keagamaan, salah satunya berupa air doa.

Sebagian orang kerap meminta air doa kepada tokoh keagamaan, seperti Pak Haji, Ustaz, atau Kiai untuk meminta doa dengan berbagai maksud dan tujuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Air doa kerap diajukan oleh masyarakat lantaran terdapat permintaan seperti untuk kesembuhan penyakit, keselamatan, keberhasilan dalam mencapai sesuati, hingga meminta berkah. 

Permintaan yang kerap diajukan oleh masyarakat seperti meminta air doa untuk kesembuhan penyakit bahkan meminta berkah.

Air putih menjadi media yang paling sering digunakan ketika doa dibacakan oleh Pak Haji, Ustaz, atau Kyai yang kemudian dikenal dengan istilah air doa. 

Lantas, bagaimana hukum dalam Islam jika meminta air doa kepada Pak Haji, Ustaz, atau Kyai? Apakah diperbolehkan atau tidak?

Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukumnya mengenai meminta air doa dari orang-orang tersebut.

Bagaimana penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan tentang hukum meminta air doa kepada Pak Haji, Ustaz, atau Kiai.

Seorang jamaah menanyakan hal tersebut, namun menurut Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di YouTube Adi Hidayat Official, bahwa jawaban dari hal ini adalah tergantung pada konteksnya.

"Jika ada orang berobat ke tempat semacam pak Haji, Ustaz atau Kiai yang orang sebut, lalu dikasih obat berupa air minum yang didoakan, apakah termasuk syirik atau bagaimana?," tanya jamaah.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan hal ini dapat ditentukan dari maksud dan tujuan doa itu sendiri digunakan untuk apa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tergantung, jika Anda minta doa, tabarruk dengan doa itu, wasilah, supaya memohon berdoa, didoakan kepada Allah, Anda bisa berdoa sendiri, minta dan bisa saling mendoakan," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official. 

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa meminta air doa atau tabarruk dengan doa sebagai wasilah kepada Allah SWT itu hukumnya diperbolehkan dalam Islam. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT