News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keras! PP Muhammadiyah Ingatkan Jokowi agar Institusi Kepresidenan Tetap Netral: Beri Keteladanan!

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut pernyataan menteri hingga presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu 2024. Pasalnya, pernyataan itu menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan.
Minggu, 28 Januari 2024 - 04:42 WIB
Muhammadiyah tegas meminta institusi presiden wajib netral
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Kecenderungan ketidaknetralan institusi kepresidenan dalam menghadapi pemilu 2024 yang tinggal beberapa minggu saja mengundang kritik pedas ormas Islam Muhammadiyah. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut pernyataan menteri hingga presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu 2024. Pasalnya, pernyataan itu menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan, sebagai presiden Jokowi harus memiliki optik yang luas, tidak hanya legal formal berdasarkan kacamata pemilu saja. Meski dibolehkan dalam UU Pemilu untuk berkampanye asalkan tidak gunakan fasilitas negara, Presiden 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pernyataan Presiden Jokowi itu tidak bisa hanya dilihat dari kacamata normatif semata, tapi juga dengan optik yang lebih luas, yakni dari sudut pandang filosofis, etis dan teknis,” kata Trisno kepada wartawan, Sabtu (27/1).

Trisno mengatakan, dari sudut pandang normatif adalah benar bahwa Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu menyatakan Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. “Tetapi pasal tersebut tidak dapat dipandang sebagai sebuah norma yang terpisah dan tercabut dari akar prinsip dan asas penyelenggaraan pemilu yang di dalamnya terdapat aktivitas kampanye,” ujarnya.

Trisno menjelaskan, pelaksanaan kampanye harus dipandang bukan hanya sekadar ajang memperkenalkan peserta kontestasi politik, melainkan juga harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat sesuai Pasal 267 ayat (1) UU Pemilu.

Pendidikan politik masyarakat tidak bisa tercapai jika presiden dan wakil presiden yang aktif menjabat kemudian mempromosikan salah satu kontestan.
“Pernyataan Jokowi bahwa presiden dibenarkan secara hukum untuk berkampanye dan berpihak merupakan statemen yang berlindung dari teks norma yang dilepaskan dari esensi kampanye dan pemilu itu sendiri,” papar Trisno.

Apalagi jika melihat dari sudut pandang filosofi, presiden sebagai kepala negara adalah pemimpin seluruh rakyat, yang mana pada dirinya ada tanggungjawab moral dalam segala aspek kehidupan bernegara, termasuk Pemilu. Jadi presiden berkewajiban memastikan penyelenggaran Pemilu berintegritas untuk memastikan penggantinya adalah sosok yang berintegritas.

“Sebuah jabatan publik terikat dengan prinsip dasar yang harus dipatuhi, pejabat publik disumpah untuk menjabat sepenuh waktu, sehingga seharusnya, memang tidak ada aktivitas lain selain yang melekat pada jabatannya," ucap dia.

Menurut Trisno dari sudut pandang etis dan teknis, sumpah jabatan penyelenggaraan negara, termasuk presiden adalah setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Kesetiaan itu, harus diwujudkan dalam segala kegiatannya, meski presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, saat dirinya menjabat menjadi presiden.

“Artinya Jokowi sebagai presiden wajib tunduk pada rakyat, bukan pada partai politik pengusung. Di luar itu Jokowi akan selalu dipersonifikasi sebagai presiden dalam aktivitas apapun,” tegasnya.
Kuasa 

PP Muhammadiyah menyampaikan enam sikap resmi terkait perkembangan politik di Indonesia:

Pertama, mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak.

Kedua, meminta kepada presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.
"Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan pemilu yang tensinya semakin meninggi," ucap dia.

Ketiga, meminta Bawaslu untuk meningkatkan sensitifitasnya dalam melakukan pengawasan, terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu.

Keempat, menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan Pemilu, utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu.

tvonenews

Kelima, meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi ada kecurangan untuk dijadikan sebagai bahan/referensi memutus perselisihan hasil Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sikap ini penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak yang bukan sekadar mengkalkulasi suara (karena MK bukan Mahkamah Kalkulator), tetapi lebih jauh dari itu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya. Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara," jelas dia.

Keenam, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, dan utamanya penyelenggara negara.
"Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimated dan berintegritas serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara," tutup Trisno.(bwo)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Mau Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel: Upaya Lindungi Hutan dan Taman Nasional

Prabowo Mau Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personel: Upaya Lindungi Hutan dan Taman Nasional

Hashim menyebut penambahan personel ini sebagai langkah kecil namun sangat signifikan dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup.
Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Ressa akhirnya buka suara soal tudingan tak nafkahi anak dan disamakan dengan Denada. Ia siap digugat dan menyinggung tindakan amoral sang mantan istri.
Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sebuah cincin tunangan yang telah melingkar di jari seorang warga Nganjuk selama kurang lebih sepuluh tahun akhirnya berhasil dilepas dengan bantuan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/2).
Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Kesialan Emil Audero memberi dampak untuk Jay Idzes seiring dengan insiden pelemparan petasan di laga Inter Milan melawan Cremonese. Sebab, I Nerazzurri dapat hukuman dari pemerintah Italia.
Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Fakta tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Shangri-La Jakarta
Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

AFC resmi memasukkan Indonesia sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031. Garuda akan bersaing dengan Australia, India, Korea, dan Kuwait untuk jadi penyelenggara.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT