News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lembaga Persahabatan Ormas Islam Ingatkan Bahaya Pemihakan Penyelenggara Negara pada Salah Satu Paslon, Said Agil Siroj: Berdampak Sistemik!

Sebanyak 14 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung sebagai anggota Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikan sembilan poin petisi ulama untuk demokrasi dan keadilan sosial.
Kamis, 8 Februari 2024 - 04:48 WIB
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) K.H. Said Aqil Siroj (tengah).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 14 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung sebagai anggota Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikan sembilan poin petisi ulama untuk demokrasi dan keadilan sosial.

Ketua Umum LPOI K.H. Said Aqil Siroj mengatakan bahwa fenomena keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi, pelanggaran konstitusi, dan dugaan ketidaknetralan oknum tertentu dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 tidak boleh dibiarkan.

“Pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di Indonesia,” kata K.H. Said dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut K.H. Said, petisi tersebut semata-mata untuk hifdzuddin wa daulah wahimayaturroiyah (menjaga agama dan negara serta melindungi kepentingan rakyat) dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta Tanah Air sebagian dari iman).

Atas nama cinta NKRI, sambung dia, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, warga, dan para penyelenggara negara untuk bersama-sama berkomitmen menjalankan sembilan poin berikut.

Pertama, menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusional. Bila ternyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.

“Dua, mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Tiga, memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang wenangan yang merugikan kepentingan rakyat,” kata K.H. Said.

Keempat, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menghentikan pemihakan oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon.

“Lima, menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumber daya negara, untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun,” sambungnya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Keenam, mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan memfasilitasi lapangan kerja lebih luas dan berkelanjutan.

Ketujuh, negara diminta hadir menegakkan demokrasi dan keadilan sosial, tidak anti-kritik, serta tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan.

“Delapan, menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional,” imbuh K.H. Said.

Kesembilan, LPOI mengajak seluruh umat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak politik uang, sekaligus bersama-sama untuk bermunajat kepada Allah SWT agar Indonesia senantiasa aman, damai, makmur, dan sentosa.

“Sebagai negara demokrasi berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan sebagai negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, wajib hukumnya setiap warga negara dengan tanpa terkecuali untuk berkomitmen terhadap kokohnya demokrasi dan tegaknya keadilan sosial,” tuturnya.

K.H. Said menambahkan, ulama-ulama LPOI akan mengawal petisi tersebut melalui “Gerakan Sosial Demokrasi Muslim (Gersosdem) Indonesia yang akan bergerak secara masif dan terstruktur di seluruh Indonesia.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT