News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Jatuh Cinta dan Menikahi Sepupu Sendiri? Jangan Keluru Ustaz Adi Hidayat Tegas Hukumnya Haram Jika…

Menikah termasuk dalam ibadah yang diajarkan dalam agama Islam. Namun, Apakah dalam ajaran Islam seorang diperbolehkan menikahi sepupu sendiri? Ternyata...
Minggu, 11 Februari 2024 - 19:36 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Menikahi Sepupu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Menikah termasuk dalam suatu ibadah yang diajarkan dalam agama Islam. Bahkan sejumlah orang meyakini pernikahan merupakan ibadah terpanjang selama hidup.

Namun, urusan pernikahan dalam Islam memiliki aturan yang cukup ketat, salah satunya mengenai siapa yang boleh dan yang dilarang untuk dinikahi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena yang terjadi, tak jarang orang yang jatuh cinta dan menikahi sepupu sendiri. Hal ini bisa saja terjadi lantaran sudah lama mengenal dan adanya hubungan dekat sebagai keluarga.

Ketika hendak menuju ke jenjang pernikahan, muncul rasa ragu dan takut akan hukum dalam Islam bila menikahi sepupu.

Apakah dalam ajaran Islam seorang diperbolehkan menikahi sepupu sendiri? Apakah sepupu termasuk orang yang haram dinikahi?

Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat memberi penjelasan mengenai hukum menikahi sepupu, diharamkan atau tidak.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu tentang siapa saja orang yang tidak boleh dinikahi dalam keluarga.

Ustaz Adi Hidayat berpesan agar berhati-hati dalam bergaul dengan ipar lawan jenis, karena bisa jadi setan memunculkan rasa suka di hati.

"Hati-hati bergaul dengan ipar, karena bisa menanamkan panah-panah setan, menghadirkan dalam jiwa seperti rasa suka, bisa jadi pengantarnya curhat," pesan Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

"Nah itu yang dilarang, yang tidak diperkenankan dari jalur kekerabatan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan siapa saja orang di dalam keluarga atau kerabat yang tidak boleh dinikahi.

"Ibu enggak boleh, bibi enggak boleh dari pihak ibu atau ayah, saudari enggak boleh, sepersusuan enggak boleh, menantu enggak boleh," ungkapnya.

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan juga enggak boleh, menyatukan adik kakak itu enggak boleh, istri orang enggak boleh," sambungnya.

Selain yang disebutkan Ustaz Adi Hidayat tersebut, maka boleh hukumnya dinikahi.

"Di luar itu yang boleh dari jalur kekerabatan yang paling dekat anak paman, berarti sepupu kan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Lantas, bagaimana dengan sepupu? Apakah sepupu boleh dinikahi?

"Maka dijawablah di Al Ahzab ayat 50, jadi hukumnya jika mau menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," jelasnya.

Akan tetapi, hukum menikahi sepupu bisa menjadi haram dalam kondisi tertentu.

"Sampai sini boleh, sepanjang tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.

"Ada sebab-sebab lain yang menjadikan terlarang," terusnya.

Ustaz Adi Hidayat memberikan contoh kasus misalnya Xavi adalah sepupu Yeti.

"Ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASI nya macet maka minta ke ibunya Yeti untuk di-share ASI nya," papar Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau Xavi dapat ASI yang sama dari ibunya Yeti maka jadi saudara sepersusuan," lanjutnya.

Karena menjadi saudara sepersusuan, maka haram dinikahi walau hubungannya mereka sebagai sepupu.

"Jadi walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah karena ada hubungan mahram," tegas Ustaz Adi Hidayat. 

"Tapi kalau di luar itu aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan ini terhambat maka boleh-boleh saja," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau diperbolehkan menikahi sepupu, Ustaz Adi Hidayat tetap berpesan agar menjalani proses jelang pernikahan sesuai dengan kaidah agama.

"Sekalipun ada kebolehan, tetap ditempuh dengan cara yang terhormat, tidak boleh kawin lari," pungkasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Domino Tournament 2026 Rampung Berlangsung, PB PORDI: Lahirkan Atlet Berprestasi

Jakarta Domino Tournament 2026 Rampung Berlangsung, PB PORDI: Lahirkan Atlet Berprestasi

Gelaran Jakarta Domino Tournament 2026 Series 2 yang merupakan bagian dari rangkaian tujuh series PB PORDI itu resmi berakhir.
Gelar Jambore Perdana, Abpednas Tekankan Perwujudan Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Gelar Jambore Perdana, Abpednas Tekankan Perwujudan Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se- Kabupaten Cianjur melaksankan kegiatan Jambore untuk pertama kalinya.
PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial AJ menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Aktivis sosial sekaligus pendiri gerakan 'Orphan Inspiration' atau Inspirasi Yatim Piatu yakni Muzama Rumadai memiliki kisah inspirasi usai terpilih mewakili Indonesia di Singapura.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.

Trending

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT