News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini

Ada perbedaan pendapat mengenai amalan dalam menghidupkan malam nisfu syaban, dimana salah satunya mengaji bersama. Ini saran Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya.
Rabu, 21 Februari 2024 - 13:56 WIB
Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ada perbedaan pendapat mengenai amalan dalam menghidupkan malam nisfu syaban, dimana salah satunya adalah mengaji bersama.

Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya pernah menyarankan hal berikut ini kepada seluruh umat Muslim terkait malam nisfu syaban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut penjelasan Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya mengenai perbedaan pendapat dalam menghidupkan malam nisfu syaban dimana salah satunya mengaji bersama, yang dirangkum tvOnenews.com dari kanal YouTube ceramah beliau.

Syekh Ali Jaber


Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini (tvOne/Damai Indonesiaku)

Perbedaan pendapat itu kata Syekh Ali Jaber adalah hikmah dari kehidupan.

Ia mengatakan bahwa perbedaan pendapat yang ada karena pemahaman dan pikiran manusia berbeda. 

“Oleh karena itu tidak akan bisa satukan umat dalam satu pendapat,” kata Syekh Ali Jaber.

“Yang bisa disatukan dalam satu pendapat kalau sudah jelas ada perintah atau larangan dalam ayat maupun dalam hadits,” sambungnya.

Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah melarang umatNya untuk menghidupkan malam nisfu syaban.

“Boleh karena tidak ada larangan,” kata Syekh Ali Jaber.

“Karena Rasulullah sudah menjelaskan keutamaan malam nisfu syaban yang kita sudah sepakati haditsnya shahih,” jelasnya.

“Kalau memang ada selebih itu, kalau ada lebih daripada itu yang tidak boleh dilakukan, pasti Rasulullah  tidak akan diam,” lanjut Syekh Ali Jaber. 

Maka Syekh Ali Jaber menegaskan bahwa jika ada yang ingin membaca Al-Qur’an, shalawat atau shalat malam atau ibadah lainnya saat malam nisfu syaban itu diperbolehkan.

“Namun bagi yang punya dasar alasannya Rasul tidak lakukan silakan jika Anda tidak mau menghidupkan malam nisfu syaban,” ujar Syekh Ali Jaber.

“Ini Anda punya dasar, tapi tidak boleh Anda mengingkari orang lain shalat malam karena Rasulullah sendiri tidak pernah ingkari,” sambung Syekh Ali Jaber. 

Syekh Ali Jaber kemudian mengingatkan kepada semua umat Muslim selalu mengingat hal berikut ini.

“Apapun persoalan dalam fikih tidak disepakati oleh ulama paham, ijma (sepakat) tidak ada satupun yang keluar dari kesepakatan itu,” kata Syekh Ali Jaber. 

“Kalau belum ada kesepakatan dari ulama, umat itu masih dalam kebebasan. Yang mau A boleh, yang mau B boleh, yang mau D boleh,” lanjutnya.

Namun Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa semua harus paham bahwa tidak akan bisa ada kesepakatan antara ulama kalau tidak ada ayat dan hadits yang kuat.

“Kenapa bisa muncul perbedaan? 

Ini kan ada Syafi'i Maliki, namun sumbernya sama Qur’an dan hadits,” jelas Syekh Ali Jaber.

Maka dari itu Syekh Ali Jaber mengingatkan agar setiap Muslim tidak saling menyalahi terkait malam nisfu syaban.

“Ini kan kemampuan pikiran manusia, Imam Syafi’i sebagai orang ulama yang cerdas dan kuat di fiqih, sementara Imam Maliki lebih kuat ilmunya di sisi hadits. Kelebihan masing-masing ini kan karunia Allah,” jelas Syekh Ali Jaber.

Menurut Syekh Ali Jaber, hadits mengenai keutamaan malam nisfu syaban adalah shahih dan semua sepakat. Namun hanya ada masalah sedikit.

“Karena memang tidak ada ayat yang jagalah shalat malam nisfu syaban,” jelas Syekh Ali Jaber.

Namun sebagai umat Muslim marilah kita saling menghormati perbedaan pendapat yang ada selama tidak melenceng dari aqidah.

“Kita tetap sama-sama hormati,” saran Syekh Ali Jaber.

Buya Yahya


Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini (Tangkapan Layar/ Buya Yahya Official)

Senada dengan Syekh Ali Jaber, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi yang ingin menghidupkan malam nisfu syaban dengan berbagai amalan.

Namun yang harus diingat kata Buya Yahya jangan mengkhususkannya.

Tapi jika ingin menghidupkan malam nisfu syaban dengan melakukan amalan maka alangkah baiknya.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan di kampung selama ini yang sudah menjadi rutin kebiasaan jangan diubah (selama tidak melenceng dari aqidah),” saran Buya Yahya,

Hal ini karena hal itu tidaklah bid’ah.

“Sehingga kalau seandainya Anda berkumpul malam itu malam nisfu syaban, mengaji, atau ada yang memberi makanan enak itu artinya sedekah,” jelasnya.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa jika setelah berkumpul lalu shalawat dan istighfar bersama itu juga bagus.

“Terus ada yang baca shalawatan, istighfar sama-sama kemudian setelah itu saling memaafkan merenung dosa kepada siapa kita sehingga setelah itu langsung ketemu di masjid,” ujarnya. 

Saling memaafkan diingatkan oleh Buya Yahya bahwa itu syarat seorang Muslim mendapatkan pengampunan dari Allah SWT.

Hal ini karena malam nisfu syaban adalah malam pengampunan.

Namun pada malam itu ada dua golongan yang tidak akan mendapatkan ampunan Allah SWT.

Berikut hadits yang dimaksud oleh Buya Yahya.

Hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda,

يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”

Selain itu, pada malam nisfu syaban juga dibolehkan membaca al-qur’an.

“Baca al-qur'an boleh karena anda seorang penghafal al-qur'an,” jelasnya.

Mengenai surat yang harus dibaca, Buya Yahya menegaskan bahwa boleh  membaca surat apa saja,

Jika ingin membaca surat yasin dipersilakan, namun jika ingin surat lain juga diperbolehkan.

“Kalau anda seorang Faqih, belajar fiqih sah-sah aja,” jelasnya.

“Jadi jangan sampai tiba-tiba menjadi bid’ah dan sebagainya,” saran Buya Yahya.

Itulah penjelasan mengenai  perbedaan pendapat mengenai ngaji bersama di malam nisfu syaban.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada para ahli ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

 

Wallahu’alam

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT