News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Bayar Utang Puasa Ramadhan Namun Lupa Jumlahnya? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Begini

Ingin mengganti utang puasa ramadhan, namun lupa jumlah utang puasa ramadhan di tahun sebelumnya? Simak penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.
Kamis, 22 Februari 2024 - 04:59 WIB
Pantas Saja Banyak yang Rajin Puasa, Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Salah Satu Keutamaannya Waktu Mustajab Sepanjang Hari
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Khalid Basalamah Official

Jakarta, tvOnenews.com - Seluruh umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan dan menjalankan puasa.

Maka bagi yang belum mengganti utang puasa ramadhan, sebaiknya lekas menggantinya di bulan syaban ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana jika lupa jumlah utang puasa ramadhan di tahun sebelumnya?

Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dirangkum oleh tvOnenews.com.


Mau Bayar Utang Puasa Ramadhan Namun Lupa Jumlahnya? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Begini (Sumber: envato element)

Kata Ustaz Khalid Basalamah, mengenai hal ini sama dengan hukum lupa jumlah rakaat saat shalat.

“Sama dengan kalau lupa jumlah rakaat shalat,” katanya dalam ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube Khalid Basalamah Official.

Namun kata Ustaz Khalid Basalamah perbedaannya adalah perintah Rasulullah SAW dalam memutuskan.

“Kalau shalat, antum ragu 3 atau 4 pilih 3 yang lebih sedikit,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.

“Kalau puasa ramadhan dibalik,” sambungnya.

Maka jika lupa rakaat shalat, pilihlah yang sedikit. Namun untuk puasa ramadhan, pilihlah yang lebih banyak.

“Kalau shalat dipilih yang lebih sedikit, kalau puasa pilih yang lebih banyak,” jelasnya.

“Misal kalau shalat pilih 3,secara syar'i target 4 rakaatnya sudah terpenuhi,” lanjut Ustaz Khalid Basalamah.

Namun untuk puasa, jika misal bingung antara 15 atau 17, maka pilihlah yang 17.

Lalu apakah benar jika tidak bisa membayar puasa tidak bisa masuk surga?

Kata Ustaz Khalid Basalamah, hal itu tergantung alasannya terlebih dahulu.

“Jika memang membangkang dengan hukumnya wallahu'alam. Karena ini adalah rukun islam,” jelasnya.

Namun jika ia baru mengetahui hukumnya namun kemudian meninggal dunia maka Allah SWT akan memaafkan.

“Tapi misalnya ada seseorang baru tahu hukum puasa ramadhan haram jika tidak diganti, lalu dia meninggal insyaAllah dia diampuni oleh Allah SWT,” jelasnya.

Namun Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa meski begitu sang wali wajib membayar utang puasa ramadhan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada sahabat datang kepada Nabi lalu berkata, orang tua saya meninggal dan masih punya utang puasa, haruskah saya membayarnya?” jelasnya.

“Nabi berkata iya karena hak nya Allah lebih pantas kamu bayar,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).
Drone Iran Serang Bahrain

Drone Iran Serang Bahrain

Iran mengerahkan serangan drone ke wilayah Bahrain. Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan pesawat nirawak (drone) Iran ke wilayah kerajaan itu pada Sabtu (27/6) dini hari.
Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT