tvOnenews.com - Dalam suatu kondisi terkadang tanpa sengaja menemukan sejumlah uang yang tergeletak di jalan, bahkan uang tersebut tidak tahu siapa yang memiliki.
Timbul rasa keraguan bila mengambil uang tersebut apakah dosa karena mengambil uang yang bukan miliknya.
Namun, bila dibiarkan saja sangat disayangkan apabila tertiup angin atau digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan tentang apa yang harus dilakukan bila menemukan uang di jalan.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan di awal agar jangan biasakan mengambil sesuatu yang bukan miliknya.
"Yang pertama yang harus kita tanamkan di hati kita, di hati anak-anak kita, jangan biasa menginginkan sesuatu yang bukan milik kita," pesan Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Itu yang pertama dan utama," lanjutnya.
Buya Yahya. (Ist)
Buya Yahya mengingatkan walaupun barang tersebut seolah tidak ada yang memiliki, namun sejatinya barang tersebut ada yang punya hanya saja tidak tahu siapa pemiliknya.
"Kita tidak ingin mendidik anak-anak kita tamak, oh ini enggak ada yang punya, biarpun enggak ada yang punya sebenarnya ada yang punya cuma kita enggak tahu siapa yang punya," ujarnya.
Meski barang tersebut bentuknya sangat kecil seperti kancing baju, tetap jangan anggap itu tidak ada pemiliknya.
"Biarpun kecil jangan bilang enggak ada yang punya, nggak boleh, bukan milik kita, kita latih anak kita untuk itu," tegas Buya Yahya.
"Sebab jadi perampok gede itu nggak langsung, belajar dari kecil, pencuri gede dari kecil dulu, nyuri kancing baju, berkembang akhirnya nyuri gedung," lanjutnya.
Lalu bagaimana kaidah Islam menerangkan apa yang harus dilakukan jika menemukan uang di jalan?
Menurut Buya Yahya, ada dua kaidah yang diterapkan, tergantung apakah barang itu tergolong kecil atau besar nilainya.
"Kalau kita menemukan sesuatu, kalau ada dua, sesuatu yang gede dan sesuatu yang kecil," katanya.
Apabila nilainya kecil, seperti pulpen, maka menurut Buya Yahya harus diumumkan terlebih dahulu di tempat yang ramai untuk mengetahui siapa pemiliknya.
"Sesuatu yang kecil bisa saja kita umumkan sesaat lalu kita manfaatkan asalkan mengumumkannya yang mungkin orangnya ada di situ," terang Buya Yahya.
"Diumumkan beneran, siapa yang kehilangan pulpen ini, semuanya diperkirakan mendengar, kalau sudah tidak ada yang mau bisa dipakai," lanjutnya.
Harus benar-benar diumumkan di keramaian, jangan hanya sebatas formalitas.
"Ngumumkannya di kamar mandi ya nggak ada yang tahu, nggak boleh," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya. (Ist)
Kasusnya beda jika ternyata barang tersebut bernilai besar, misalnya uang, kendaraan atau perhiasan.
"Kalau berat, sekiranya orang pasti mencarinya, (uang) jutaan dan sebagainya, maka sebagian ulama menjelaskan satu tahun diumumkan," ujar Buya Yahya.
"Setiap hari di minggu pertama, di tempat keramaian, di depan masjid bukan di dalam masjid, atau di pasar, keramaian di tempat itu," lanjutnya.
Harus terus diumumkan hingga sekiranya lewat waktu satu tahun.
"Setiap hari di minggu pertama, setiap minggu di bulan pertama, baru setelah itu sebulan sekali sampai berputar satu tahun sampai ketemu hari raya kan umum orang," kata Buya Yahya.
Tidak perlu dijelaskan rinciannya saat diumumkan agar tak muncul penipu.
"Jangan diterangkan sifatnya secara sempurna supaya tidak ada orang bohong datang," jelas Buya Yahya.
Apabila setelah setahun tak kunjung datang, maka saat itulah boleh memanfaatkan uang temuan itu.
"Setelah mereka tidak ada yang datang, maka kita boleh memanfaatkan, bukan milik kita," ujar Buya Yahya.
Namun, ketika uang itu sudah digunakan lalu pemilik aslinya datang, maka tetap wajib dikembalikan.
"Kalau suatu ketika tiba-tiba orangnya datang sudah terlanjur habis, ganti kita, tetap berat," kata Buya Yahya.
"Maka paling enak adalah jangan dimanfaatkan, jangan digunakan," lanjutnya.
Agar terbebani, maka Buya Yahya menganjurkan agar menyerahkan saja ke pihak keamanan seperti polisi.
"Tapi untuk menyelamatkan, bisa saja anda ambil anda serahkan ke keamanan, apakah kepolisian, atau siapa saja, anda terbebas dari beban," saran Buya Yahya.
"Nanti bisa dipercaya nggak, bukan urusanmu, yang penting jangan biasakan engkau menyimpan suatu yang bukan milikmu takut keburu mati diwaris anak, naudzubillah," lanjutnya.
Atau juga bisa langsung sedekah ke masjid, tapi ketika pemiliknya datang maka tetap wajib dikembalikan.
"Anda langsung berikan (sedekah) ke masjid, infaq, ada duit 200 terbang daripada nanti masuk ke selokan nggak berguna, ambil saya masukan ke kotak amal, bagus," kata Buya Yahya.
"Cuma catat, tanggal begini begini saya masukan kotak amal, kalau suatu ketika yang punya itu nyari, anda ganti," lanjutnya.
Dengan cara ini, kata Buya Yahya bisa sekaligus dapat pahala sedekah.
"Tapi biarpun ganti anda dapat pahala, sudah infaq," pungkasnya. (far/kmr)
Load more