News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri? Buya Yahya Jelaskan Syarat Laki-Laki yang Boleh dan Dilarang Poligami, Ternyata...

Buya Yahya menjelaskan hukum menikah lagi atau poligami tanpa sepengetahuan istri sah, serta syarat laki-laki yang boleh dan dilarang poligami dalam Islam.
Senin, 4 Maret 2024 - 06:25 WIB
Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Bolehkah menikah lagi tanpa sepengetahuan istri? Dan apa saja syarat laki-laki yang boleh dan dilarang poligami dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Isu tentang menikah lagi atau poligami memang sudah bukan hal yang baru untuk dibahas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak dulu, sudah banyak pertanyaan tentang hukum menikah lagi bagi suami tanpa sepengetahuan atau izin dari istri pertamanya.


Buya Yahya menjelaskan hukum menikah lagi bagi suami. (Sumber: YouTube Al-Bahjah TV)

Bahkan menikah lagi atau poligami sering dibuat candaan di kalangan suami atau laki-laki.

Dalam Islam, poligami atau menikah lagi memang diperbolehkan dan hukumnya halal tanpa diresmikan di KUA atau tanpa izin dari istri pertamanya.

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah tidak semua laki-laki mampu dan boleh menikah lagi.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT ketika menikah lagi.

Lantas, apa saja syarat bagi laki-laki yang boleh dan dilarang menikah lagi? Simak penjelasan Buka Yahya berikut.

Dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa laki-laki halal menikah lagi tanpa diresmikan di KUA. 

Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa menikah sebenarnya merupakan mencari beban kewajiban dan tanggung jawab di hadapan Allah.

"Hai kaum pria, memang dalam Islam boleh yang namanya poligami. Dan nikah bisa saja halal tanpa diresmikan di KUA," ujar Buya Yahya.

"Tapi ketahuilah, bahwasanya nikah itu mencari beban kewajiban, tanggung jawab di hadapan Allah," tambahnya.

Buya Yahya mengingatkan untuk tidak hanya melihat senangnya saja dengan menikah lagi, tetapi juga dosa di balik pernikahan jika tidak bisa memenuhi tanggung jawab.

Sebab, tidak hanya soal tanggung jawab nafkah saja, tapi ada juga pendidikan dan keadilan yang harus dipenuhi. 

"Ada tanggung jawab. Bukan masalah nafkah saja. Di sana ada pendidikan yang harus diberikan, ada keadilan yang harus diberikan dalam menikah," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan jangan sampai keindahan dalam Islam tercoreng hanya karena pernikahan yang tidak benar.

"Nikah satu, nikah dua, nikah tiga, nikah empat, boleh. Dengan syarat kemampuan Anda, bisa mendidik mereka, mengayomi mereka, menafkahi mereka, adil terhadap mereka, sah," terang Buya Yahya.

Untuk menjaga seorang wanita, Buya Yahya menyarankan untuk menikah resmi di KUA yang tentunya harus dengan izin istri sebelumnya.

Menikah resmi di KUA dengan adanya surat nikah bisa menjadi bukti bagi seorang wanita untuk mendapatkan hak waris jika terjadi apa-apa kepada suaminya.

"Adapun masalah resmi dan tidak resmi. Resmi, dengan maksud untuk menjaga hati wanita. Dengan cara di KUA dan sebagainya. Khawatir ada apa-apa. Misal suami meninggal, dia bisa menunjukkan bukti bahwa dia istrinya dan bisa mendapatkan hak waris," tegas Buya Yahya.

Sementara jika seorang laki-laki tidak mengakui istrinya dan tidak memberikan hak waris, bisa menjadi perbuatan yang haram.

"Kalau nggak ada surat nikahnya, misal istrinya ditaruh di atas gunung. Dia turun gunung, warisan sudah dibagi, yang di gunung nggak dapat. Haram, dosa," ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menekankan kembali bahwa tidak semua orang mampu untuk melakukan poligami atau menikah lagi.

Menikah lagi merupakan sesuatu yang halal, namun juga tidak perlu untuk diobral atau seolah-olah poligami bisa dengan mudah dilakukan. 

Buya Yahya berpesan kepada para suami atau laki-laki, bahwa poligami jangan sampai jadikan bahan candaan, sebab tidak semua orang mampu melakukannya.

"Poligami jadi guyonan, diobral sana-sini. Belum tentu mampu loh. Jangan sampai disuruh poligami, rusak semuanya. Tidak semua orang mampu," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara bagi wanita, Buya Yahya menghimbau agar selalu berhati-hati dan sebaiknya menikah secara resmi di KUA untuk mendapatkan surat nikah yang resmi.

(Gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT