News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, 5 Hewan Ini Sebaiknya Tidak Dipelihara Kata Ustaz Khalid Basalamah, Dalam Hadits Ternyata Malah Disuruh...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada 5 hewan yang tidak boleh dipelihara dan sudah dijelaskan dalam hadits. Dalam hadits ternyata malah disuruh untuk di...
Jumat, 8 Maret 2024 - 11:52 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Ternyata ada lima hewan yang tidak boleh untuk dipelihara. Apa saja? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.

Sebagian orang memiliki hobi memelihara hewan, baik hewan-hewan yang lucu dan menggemaskan, hingga hewan buas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hobi memelihara hewan memiliki manfaat untuk kesehatan mental, seperti mengurasi stres dan mencegah depresi.


Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan lima hewan yang tidak boleh dipelihara. Sumber: YouTube Inspiratif 

Dalam Islam, memelihara hewan diperbolehkan, jika bisa merawat dan tidak membahayakan makhluk lainnya.

Bahkan, diceritakan bahwa Rasulullah SAW semasa hidupnya memiliki seekor kucing ras anggora yang diberi nama Muezza. 

Namun, ternyata ada hewan-hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam, bahkan diperbolehkan untuk dibunuh.

Menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah, ada 5 hewan yang tidak boleh dipelihara. Simak penjelasannya berikut ini.

Dikutip dari tayangan YouTube Inspiratif, Ustaz Khalid Basalamah menyebut ada hewan-hewan yang tidak boleh dipelihara secara mutlak dan hewan-hewan yang boleh dibunuh.

"Ada hewan-hewan yang tidak boleh kita pelihara secara mutlak. Terutama hewan-hewan yang disuruh oleh Nabi SAW untuk dibunuh. Ada perintah khusus untuk membunuhnya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Melanjutkan, Ustaz Khalid Basamalah menjelaskan hal itu sudah diterangkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa ada 5 jenis hewan fasik.

Hewan fasik dapat diartikan sebagai hewan-hewan yang mengganggu atau membuat kerusakan.

Hewan-hewan fasik tersebut boleh untuk dibunuh, baik di tanah halal maupun tanah haram.

"Seperti perintah hadits Nabi SAW yang sangat jelas. Ada 5 macam hewan fasik, yang artinya ganggu orang, yang boleh dibunuh baik di tanah halal maupun di tanah haram," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Tanah halal maksudnya wilayah yang tidak ada batasan dari Allah SWT atau tidak ada larangan melakukan apapun.

Sedangkan tanah haram adalah Mekkah dan Madinah, di mana terdapat larangan untuk mencabut pohon dan membunuh hewan.

"Wilayah haram, Mekkah dan Madinah, tidak boleh dicabut pohonnya, tidak boleh dibunuh hewannya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Lima hewan fasik ini boleh dibunuh baik di wilayah halal maupun haram.

"Lima hewan ini boleh dibunuh di wilayah halal maupun haram, walaupun dekat masjid haram Mekkah, boleh dibunuh," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Lima hewan fasik di antaranya:

1. Ular

2. Burung gagak yang punggung dan perutnya berwarna putih

3. Tikus

4. Anjing buas

5. Burung rajawali

Hewan-hewan fasik di atas boleh dibunuh, maka berarti tidak boleh untuk dipelihara.

"Ini disebutkan tentang masalah bolehnya dibunuh. Maka dengan bolehnya dibunuh maka berarti, ia tidak boleh dipelihara," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

"Jangankan kita pelihara, karena lewat saja, boleh dibunuh. Jelas tidak boleh dipelihara," lanjutnya.

Ustaz Khalid Basalamah juga menambahkan, dalam riwayat lain menyebutkan bahwa ada hewan yang boleh dibunuh dalam Islam, yaitu cicak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Siapa yang membunuh cicak maka mendapatkan 100 pahala, sampai Aisyah RA sampai punya cambuk khusus untuk mencambuk cicak," kata Ustaz Khalid Basamalah.

Itulah lima hewan fasik yang tidak boleh untuk dipelihara dan boleh untuk dibunuh. (Gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT