News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Isi Lengkap Imbauan Pengeras Suara saat Ramadhan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali keluarkan imbauan penggunaan pengeras suara menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriah/2024. 
Jumat, 8 Maret 2024 - 18:16 WIB
Ini Isi Lengkap Imbauan Pengeras Suara saat Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali keluarkan imbauan penggunaan pengeras suara menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriah/2024. 

Isi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M ini mengacu edaran Menag tahun 2022 soal penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan baik dalam pelaksanaan Shalat Tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam. 

Sementara, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel). 

Edaran yang dikeluarkan Menag ditujukan untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. 

Berikut SE Menag nomor 05 tahun 2022 soal pengeras suara saat Ramadan:

1) Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan baik dalam pelaksanaan Shalat Tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) Takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Dzulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) Pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) Takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Shalat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kembali ke SE Menag Nomor 1 Tahun 2024, selain pengeras suara, ia juga mengatur soal muatan khotbah Idulfitri tak boleh bermuatan politis.

Tertulis, salat Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi X DPR Awasi Revitalisasi 74 Ribu Sekolah, Prioritaskan Daerah 3T

Komisi X DPR Awasi Revitalisasi 74 Ribu Sekolah, Prioritaskan Daerah 3T

Komisi X DPR RI akan mengawasi program revitalisasi 74 ribu satuan pendidikan pada 2026 agar tepat sasaran dengan memprioritaskan sekolah yang membutuhkan,
Prabowo Minta APBN Tak Dipakai untuk Rayakan Ultah: Lebih Baik Tingkatkan Gaji Guru

Prabowo Minta APBN Tak Dipakai untuk Rayakan Ultah: Lebih Baik Tingkatkan Gaji Guru

Dia menyebut seluruh pihak harus lebih efisien dalam menggunakan APBN. Dia mengatakan pengeluaran-pengeluaran yang tidak diperlukan harus dihilangkan. 
Peringati HUT Ke-81 RI, Aceh Tengah Gelar Doa dan Zikir Bersama

Peringati HUT Ke-81 RI, Aceh Tengah Gelar Doa dan Zikir Bersama

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar doa & zikir bersama sebagai ikhtiar untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memanjatkan doa bagi keberlangsungan
Maba UNNES Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Setelah Ospek, Jadwal Kegiatan Jam 3 Subuh Jadi Sorotan 

Maba UNNES Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Setelah Ospek, Jadwal Kegiatan Jam 3 Subuh Jadi Sorotan 

Seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rivaldo Aulia Reza (18) meninggal dunia lantaran mengalami kecelakaan usai mengikuti kegiatan ospek
7 Fakta Terbaru Tudingan Perselingkuhan Rizky Billar dan Asila Maisa, Kini Berujung Laporan Polisi

7 Fakta Terbaru Tudingan Perselingkuhan Rizky Billar dan Asila Maisa, Kini Berujung Laporan Polisi

Rizky Billar melaporkan enam akun terkait tudingan perselingkuhan dengan Asila Maisa. Lesti Kejora turut memberi dukungan dalam proses hukum kasus tersebut.
Apa Itu Desil 1-10 yang Jadi Barometer Tingkat Kesejahteraan Sosial? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Apa Itu Desil 1-10 yang Jadi Barometer Tingkat Kesejahteraan Sosial? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Setiap desil mewakili 10 persen populasi secara berurutan, dimulai dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling sejahtera.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT