Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa untuk bercampur dengan istrimu.
Semula hanya dihalalkan makan, minum, dan mencampuri istri hingga shalat Isya atau tidur.
Setelah bangun tidur semuanya diharamkan.
Umar bin Khattab pernah mencampuri istrinya sesudah shalat Isya.
Beliau sangat menyesal dan menyampaikannya kepada Rasulullah, maka turunlah ayat ini yang memberikan keringanan.
Mereka adalah pakaian bagimu yang melindungi kamu dari zina, dan kamu adalah pakaian bagi mereka yang melindungi mereka dari berbagai masalah sosial.
Allah SWT mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri untuk tidak berhubungan dengan istri pada malam bulan Ramadhan.
Tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu karena kamu menyesal dan bertaubat kepada-Nya.
Load more