LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar Suasana rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • ANTARA

Kementerian Agama akan Buat Regulasi Atur Umrah Mandiri atau Backpacker Setelah Saudi Bolehkan Ibadah dengan Visa Turis

Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah yang diperlukan guna merespons maraknya umrah mandiri atau backpacker.

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:48 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com-Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah yang diperlukan guna merespons maraknya umrah mandiri atau backpacker.

 

"Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah-langkah yang diperlukan di tengah maraknya umrah backpacker," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Menag Yaqut di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin.

Baca Juga :


Ia menyampaikan bahwa Komisi VIII menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap jamaah umrah dari Tanah Air.

 

Yaqut menyambut baik permintaan tersebut.

Menurut dia, hal tersebut termasuk masukan yang berarti bagi Kementerian Agama.

 

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, ia telah menyampaikan bahwa Kementerian Agama menilai fenomena meningkatnya pelaksanaan umrah backpacker saat ini, menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis, harus ditanggapi dengan penyediaan regulasi.

 

Regulasi yang mengatur kegiatan tersebut diperlukan agar setiap warga negara Indonesia yang menjalani umrah secara mandiri itu terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.

 

"Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun nanti dibuat tepat dan baik. Tujuannya, agar setiap warga negara Indonesia yang menjalani umrah secara mandiri itu terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya," kata dia.

 

Dalam menyusun regulasi soal umrah backpacker itu, ujar Yaqut, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan seluruh penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, penyelenggara ibadah haji khusus, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.

 

Akan tetapi, rencana penyediaan regulasi itu dikritik oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

Menurut dia, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyatakan bahwa perjalanan umrah harus melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

 

Ia menilai persetujuan terhadap umrah backpacker berpotensi menjadi bom waktu yang memungkinkan jamaah umrah itu tidak kembali ke Tanah Air untuk menunggu pelaksanaan ibadah haji.

 

"Saya enggak bisa membayangkan nanti hak-hak haji reguler yang sudah bayar dan segala macam bisa diambil. Karena itu, menurut saya, perlu ada antisipasi. Salah satunya, tentu kita mesti konsisten dengan UU Haji dan Umrah di mana yang namanya umrah wajib dengan PPIU," kata dia.

 

Dengan demikian, dibandingkan regulasi, Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah yang memang diperlukan untuk merespons maraknya umrah backpacker.(ant/bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Termasuk Supersub Persib, 3 Pemain Keturunan Eropa di Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Indonesia

Termasuk Supersub Persib, 3 Pemain Keturunan Eropa di Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Indonesia

Tampil apik sepanjang Liga 1 23/24, para pemain keturunan berikut termasuk bintang Persib bisa jadi opsi Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia.
Pegawai Kementan Mengeluh Saat Uang Dinas Dipotong untuk Biaya SYL, Pemotongan sampai 40 Persen

Pegawai Kementan Mengeluh Saat Uang Dinas Dipotong untuk Biaya SYL, Pemotongan sampai 40 Persen

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah mengungkapkan para pegawai Kementan mengeluh saat uang dinas dipotong 40 persen untuk SYL.
Sudah Janji Debut Setelah Bela Timnas Indonesia, Pelatih Ungkap Alasan Pratama Arhan Absen dari Laga Suwon FC

Sudah Janji Debut Setelah Bela Timnas Indonesia, Pelatih Ungkap Alasan Pratama Arhan Absen dari Laga Suwon FC

Pratama Arhan sudah kembali ke klub Korea Selatan itu setelah membela Timnas Indonesia U-23 di ajang Piala Asia U-23 dan play off Olimpiade melawan Guinea. 
Perahu Terbalik di Aliran Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang, 2 Pemancing Tewas

Perahu Terbalik di Aliran Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang, 2 Pemancing Tewas

Perahu berpenumpang 4 orang terbalik di aliran bendungan Karangkates, di Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang
Alasan Timnas Indonesia U-23 Tetap Tak Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024 meski Israel Dicoret oleh FIFA

Alasan Timnas Indonesia U-23 Tetap Tak Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024 meski Israel Dicoret oleh FIFA

Timnas Indonesia U-23 tidak akan tampil di Olimpiade Paris 2024 sekalipun FIFA mencoret Israel dari keanggotaan imbas dari invasinya kepada Gaza, Palestina.
Pecalang Bersama Masyarakat Ikut Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Pecalang Bersama Masyarakat Ikut Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Satuan tugas keamanan tradisional masyarakat Bali atau yang biasa disebut pecalang menyatakan siap untuk ikut menyukseskan perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya