GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Kantor Urusan Agama (KUA) Layani Semua Agama, Ini Pendapat Komisi VIII DPR RI

Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) agar melakukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan rencana kebijakan layanan keagamaan inklusif di Kantor Urusan Agama (KUA).
Selasa, 19 Maret 2024 - 03:57 WIB
Tangkapan layar - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Sumber :
  • ANTARA

 

Jakarta,tvOnenews.com-Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) agar melakukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan rencana kebijakan layanan keagamaan inklusif di Kantor Urusan Agama (KUA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komisi VIII meminta Menag menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI sebagai berikut. Melakukan kajian komprehensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan tentang rencana kebijakan layanan keagamaan inklusif di KUA," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat kerja dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Saran tersebut pun merupakan salah satu kesimpulan dari rapat kerja itu.

Sebelumnya, Menag Yaqut telah menyampaikan bahwa transformasi KUA sebagai pusat layanan semua umat beragama merupakan kelanjutan dari implementasi program revitalisasi KUA atau layanan keagamaan yang inklusif di KUA.

Salah satu contoh wujud revitalisasi KUA sebagai layanan keagamaan yang inklusif itu adalah KUA dapat menjadi tempat pernikahan semua pemeluk agama, bukan hanya umat Islam.

 

Dalam pelaksanaannya, kata Yaqut melanjutkan, layanan keagamaan inklusif di KUA tidak mengurangi peran lembaga keagamaan. Yaqut mengatakan peran-peran bernilai penting yang dijalankan oleh lembaga keagamaan atau tempat ibadah tetap pada porsinya.

 

Ia pun menyampaikan sejumlah tujuan revitalisasi KUA, antara lain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.

tvonenews

 

"Masyarakat non-Muslim yang selama ini melakukan pencatatan nikah di Dukcapil dan bertempat tinggal jauh dari pusat kabupaten/kota dapat dibantu dengan KUA yang dijadikan hub pelayanan atas pencatatan nikah. Artinya, KUA menjadi hub untuk dukcapil," kata dia.

 

Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga menyampaikan beberapa hal yang diperhatikan oleh Kemenag dalam mewujudkan pelayanan perkawinan di KUA bagi semua umat beragama.

 

Di antaranya adalah memperhatikan kebutuhan umat beragam, kesiapan sumber daya manusia (SDM), dan dukungan manajemen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Saat ini, Yaqut mengatakan Badan Litbang dan Diklat Kemenag tengah menyiapkan landasan yuridis, filosofis, sosiologis, dan historis terkait KUA sebagai pusat layanan semua agama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT