Kata Siapa Laki-laki Tidak Boleh Salat di Rumah? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Justru Sangat Diperbolehkan, tapi…
- YouTube
tvOnenews.com - Salat berjamaah di masjid bagi laki-laki hukumnya sunnah muakad secara umum. Sunnah muakad adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Namun masih ada beberapa perbedaan pendapat dari kalangan para ulama. Salah satunya, Mazhab Hambali lebih mengkhususkan hukum sholat berjamaah untuk laki-laki.
Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan.
Rasulullah SAW bersama sahabatnya selalu menjaga sholat berjamaah yang dilakukan bersama. Beliau menegaskan dalam salah satu haditsnya yaitu,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ، ثُمَّ آتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ
Artinya: "Dan sungguh saya ingin menyuruh sholat segera ditegakkan. Lalu saya suruh seseorang mengimami orang-orang, lalu saya bersama laki-laki sambil membawa kayu bakar menuju ke orang yang tidak menghadiri sholat (berjamaah), kemudian saya bakar rumah-rumah mereka dengan apai." (HR Muslim).
Ustaz Khalid Basalamah menyebut ucapan Rasulullah SAW itu bukan sebagai paksaan, namun hanya sebuah saran yang menegaskan kewajiban salat di masjid.
“Bukan memaksakan pendapat, namun saya sarankan salat di masjid berjamaah. Ke masjid, hanya hitungan menit, dapat pahala setiap ke masjid, dapat istana di surga,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Salat yang Diperbolehkan Dikerjakan di Rumah
Meski begitu, berbeda dari salat wajib, pada hakikatnya laki-laki diperbolehkan melaksanakan salat sunnah di rumah. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu).” (HR Bukhari no 5672 dan Muslim no 781).
Load more