News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Lantas Dipakai Sedekah ke Masjid, Ustaz Adi Hidayat Bilang Hati-hati Seharusnya...

Apabila menemukan uang di jalan, bolehkah dipakai sedekah ke masjid atau boleh diambil untuk pribadi?. Ustaz Adi Hidayat bilang jika seharusnya uang itu di-
Rabu, 20 Maret 2024 - 20:51 WIB
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan Lantas Dipakai Sedekah ke Masjid, Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Sebagian dari Anda mungkin pernah menemukan uang di jalan, dan kerap terbesit untuk dipakai sedekah ke masjid.

Sebagian lagi mencari pemiliknya dengan menitipkan ke tempat terdekat atau langsung menyumbangkannya ke kotak amal masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun tak sedikit pula uang tersebut lantas digunakan untuk keperluan pribadi karena tak menemukan siapa pemiliknya.

Agar tidak bingung dan lebih paham bagaimana hukumnya menemukan uang di jalan, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan dalam salah satu ceramahnya.

Lantas bagaimanakah hukumnya jika menemukan uang di jalan? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

Melansir dari YouTube Ustaz Adi Hidayat, beliau menjelaskan soal hukum memberikan uang temuan sebagai sedekah. 

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengisahkan bahwa suatu ketika ada seseorang yang ingin pergi umroh membawa uang miliaran rupiah di tas miliknya.

Akan tetapi di tengah jalan dia mendapatkan musibah karena tasnya itu ketinggalan tapi orang tersebut tak terlalu memikirkannya karena niatnya berangkat kala itu untuk ibadah

Singkat cerita, ternyata tas tersebut berisi uang dan ditemukan oleh seseorang dan semua uangnya masih utuh.

Sebagai ucapan terimakasih, pemilik tas kemudian memberikan orang yang menemukan uang tersebut sebanyak Rp20 juta secara tunai.

Dari kisah tersebut, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan lebih rinci soal hukum barang temuan termasuk uang. 

"Hal-hal temuan itu kalaupun mau diambil kita pertimbangkan dulu risikonya," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Menurutnya, jika menemukan barang atau uang di jalan maka yang pertama dilakukan adalah meninggalkannnya jika tak mampu mengembalikan kepada pemiliknya.

"Ditinggalkan tetap di tempatnya kalau memang kita tak mampu mengembalikan ke pemiliknya," terang Ustaz Adi Hidayat. 

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan, apa pun itu, nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," sambungnya.  

Lain hal jika ingin mengambilnya, maka ada kewajiban yang melekat untuk mengembalikan apabila punya kemampuannya.

"Kalau anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan anda ingin mengambilnya maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," paparnya.

Sementara jika merasa tak mampu, sebaiknya diserahkan kepada orang yang sekiranya lebih mampu seperti pihak berwajib, polisi atau petugas keamanan terdekat. 

"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada anda, atau anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak kewajiban," ungkap Ustaz Adi Hidayat. 

Jika memang ingin berniat baik mengembalikan kepada pemiliknya, maka yakinlah Allah pasti akan memberikan kemudahan serta balasan yang mulia. 

"Kalau merasa punya kemampuan dan beramal sholeh sekaligus mencari pemiliknya, maka pertama niatkan beribadah kepada Allah, kaidah ini penting," imbuhnya.

Ilustrasi menemukan uang di jalan, Ustaz Adi Hidayat bilang begini. Source: istockphoto

"Begitu anda niatkan karena Allah, nanti Allah akan lembutkan orang yang memiliki barang itu bisa jadi ada manfaat yang anda dapatkan dari situ," sambungnya lagi. 

Lakukan usaha untuk kembalikan dulu ke pemiliknya terlebih dahulu sampai kemudian sudah melewati batas waktu tertentu tapi masih belum ketemu. 

Maka di sini boleh barang atau uang temuan tersebut digunakan dengan catatan dibagi antara untuk pribadi dan untuk sedekah. 

"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh anda bukan sepenuhnya," jelasnya. 

"Dua pertiga anda sedekahkan, sepertiga anda ambil, jangan diambil semua," imbuhnya lagi. 

Sebagai penutup, Ustaz Adi Hidayat kembali berpesan agar lebih baik menyerahkan kepada orang yang mampu mengembalikannya, bukan langsung diambil sepenuhnya.

"Lebih baik kalau anda tidak mampu, lebih baik anda serahkan kepada yang punya kemampuan," pungkasnya.

Wallahu A'lam

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dominasi Mercedes Terhenti di F1 GP Catalunya 2026, Toto Wolff akui Mereka Belum Cukup Kuat untuk Menjadi Juara

Dominasi Mercedes Terhenti di F1 GP Catalunya 2026, Toto Wolff akui Mereka Belum Cukup Kuat untuk Menjadi Juara

Dominasi Mercedes di F1 2026 kembali mendapat pukulan setelah gagal meraih kemenangan Grand Prix Catalunya 2026.
3 Zodiak Paling Sial 19 Juni 2026: Pisces Kendalikan Ekspektasi

3 Zodiak Paling Sial 19 Juni 2026: Pisces Kendalikan Ekspektasi

Berikut 3 zodiak yang diprediksi paling sial pada Jumat, 19 Juni 2026, salah satunya Pisces disarankan untuk mengendalikan ekspektasi tinggi.
Ibrahima Konate Resmi Perkuat Benteng Real Madrid

Ibrahima Konate Resmi Perkuat Benteng Real Madrid

Real Madrid resmi mendatangkan bek tengah asal Prancis Ibrahima Konate secara bebas transfer setelah mengakhiri kontraknya bersama Liverpool.
Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk memodernisasi sistem keuangan daerah dengan mempercepat penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring (online). 
Ini Kata-kata Pertama Cristiano Ronaldo Usai Portugal Hanya Mampu Bermain Imbang Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026

Ini Kata-kata Pertama Cristiano Ronaldo Usai Portugal Hanya Mampu Bermain Imbang Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo harus menelan pil pahit bersama Timnas Portugal pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2026.
Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT