News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolong Meski Suara Kicauannya Menarik, Ustaz Khalid Basalamah Mewanti-wanti bagi Anda yang Pelihara Burung, Siapa Sangka Ternyata...

Memelihara burung adalah hal yang biasa dan sering dilakukan. Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan lengkap mengenai hukum pelihara burung menurut Islam.
Rabu, 27 Maret 2024 - 10:46 WIB
Tangkapan Layar Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube Khalid Basalamah Official

Jakarta, tvOnenews.com - Pelihara burung adalah salah satu hal yang lumrah dilakukan. Selain kicauannya menarik juga menjadi teman mengobrol. Namun, Ustaz Khalid Basalamah ternyata punya pendapat begini mengenai hukum dalam Islam.

Saat pelihara burung, kita berusaha merawatnya dengan baik, memberi makan lalu disimpan di sangkar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehari-hari, burung yang kita pelihara hidup di dalam sangkar. Meskipun cukup makan dan dirawat dengan kasih sayang, ternyata bisa jadi hal itu masih tidak baik menurut hukum Islam.

Ustaz Khalid Basalamah

Pelihara burung dalam hukum Islam memiliki penjelasan yang cukup mengejutkan bagi para pecinta hewan unggas yang satu ini. 

Dikutip dari YouTube Sahabat Islam, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan tentang hukum pelihara burung menurut Islam.

Burung adalah hewan yang lucu serta memiliki kicauan yang indah. Tentunya, mendengarkan hewan ini berkicau adalah hal yang menyenangkan bagi sebagian orang.

Ada pula perlombaan kicauan burung. Biasanya, para pemilik hewan unggas ini akan memberi makan peliharannya dengan baik serta merawatnya agar memiliki suara yang indah.

Namun, rupanya menurut Islam merawat hewan peliharaan dengan baik saja tidak cukup. Harus dipikirkan beberapa hal lainnya.

Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menjelasakan, memelihara hewan harus kembali dalam dalil-dalil yang ada. 

Ia menjelaskan, hewan yang diperbolehkan dalam Islam dengan jelas untuk dipelihara adalah ternak.

"Dibolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak. Memang itu dianjurkan, sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, misalnya. Maka ternaklah hewan itu kalau mau, kambing, sapi, unta, ayam," kata Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan.

Burung, kata Ustaz Khalid Basalamah adalah hewan yang tidak perlu dipelihara. Mengapa demikian?

Hewan berbulu yang satu ini memiliki sayap yang digunakan untuk terbang. Apabila disimpan di dalam sangkar maka sama saja mengubah hewan tersebut.

"Untuk apa melihara burung ini? Burung dikasih sayap untuk apa? Untuk terbang, kasih dia terbang, nggak usah dipelihara," kata dia.

Menurutnya, binatang yang terbang ini memiliki habitat bukan di dalam sangkar. Maka, biarkanlah mereka terbang di alamnya sendiri.

Ia menegaskan, hobi memelihara hewan ini harus diubah agar tidak menyiksa binatang tersebut.

"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," ujar dia.

Apabila pelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka ada banyak cara lain melakukannya.

Oleh karena itu, memelihara burung termasuk hal yang sebenarnya tidak perlu menurut Ustaz Khalid Basalamah.

Sama halnya dengan pelihara kucing

Hukum pelihara kucing dalam Islam

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, pelihara kucing memang hal yang diperbolehkan. Namun, harus dilakukan dengan benar dan tidak merugikan kita.

Ia mengkisahkan, Nabi Muhammad SAW membiarkan Abu Hurairah memelihara kucing. Sementara sahabat lain tidak ada yang melakukan hal sama. 

Menurutnya, Nabi Muhammad SAW tidak melarang karena kucing adalah hewan yang hidup bersama dengan manusia.

"Nab Muhammad SAW tidak larang arena kucing adalah hewan yang hidup bersama manusia. Tapi ini pun satu sahabat, yang lain banyak tidak pelihara. Nabi Muhammad SAW cuma membiarkan, tapi yang lain tidak melakukannya," kata dia lagi.

Bahkan, kata dia, ada orang pelihara kucing dan biayanya bisa sampai jutaan setiap bulan. Baik itu biaya makan sampai dokter.

Menurutnya, sebaiknya umat Islam memelihara anak yatim yang jelas lebih bermanfaat dan mendapatkan pahala.

"Ada orang pelihara kucing, sampai 3 juta satu bulan biayanya. Makannya lah, dokternyalah, ya Allah kalau anak yatim ini berapa banyak biayanya? Anak yatim ini dielus satu rambutnya dapat pahala lho," kata dia.

Sebaiknya pelihara anak yatim

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, memelihara hewan yang tidak perlu lebih baik dihindari. 

Apalagi jika sampai mengubah habitat aslinya sehingga mengganggu kebiasaan alami binatang tersebut.

Ia menyarankan, sebaiknya uang digunakan untuk membantu atau memelihara anak-anak yatim.

"Mending pelihara anak yatim, anak yatim banyak pahalanya," kata dia lagi. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Unggul 1-0 atas Cong Viettel FC di Babak Pertama AFC Champions League Two 2026-2027, Mario Peralta Cetak Gol

Persib Unggul 1-0 atas Cong Viettel FC di Babak Pertama AFC Champions League Two 2026-2027, Mario Peralta Cetak Gol

Persib Bandung menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 atas Cong Viettel FC di ACL Two 2026/2027. Mario Peralta menjadi pencetak gol Maung Bandung.
Persib Unggul 1-0 atas Cong Viettel FC di Babak Pertama AFC Champions League Two 2026-2027, Mario Peralta Cetak Gol

Persib Unggul 1-0 atas Cong Viettel FC di Babak Pertama AFC Champions League Two 2026-2027, Mario Peralta Cetak Gol

Persib Bandung menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 atas Cong Viettel FC di ACL Two 2026/2027. Mario Peralta menjadi pencetak gol Maung Bandung.
Warga Sekitar Jalur Kereta Terima Bantuan Fasilitas Sosial, Kesehatan, hingga Rumah Ibadah

Warga Sekitar Jalur Kereta Terima Bantuan Fasilitas Sosial, Kesehatan, hingga Rumah Ibadah

Berbagai wilayah di Sumatera Utara, mulai dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, hingga Kabupaten Batu Bara, kembali menerima penya
Media Malaysia Soroti Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Tinggalkan Status WNI dan Gabung Skuad Eropa: Tak Bisa Bela Garuda Lagi

Media Malaysia Soroti Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Tinggalkan Status WNI dan Gabung Skuad Eropa: Tak Bisa Bela Garuda Lagi

Keputusan Noha Pohan Simangunsong memilih Finlandia menjadi sorotan media ASEAN. Eks Timnas Indonesia U-17 itu dikabarkan segera jadi tumpuan timnas Eropa.
Rekomendasi HP Gaming Rp6 Jutaan, Bisa untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact

Rekomendasi HP Gaming Rp6 Jutaan, Bisa untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact

Rekomendasi HP Gaming untuk PUBG Mobile dan Genshin Impact, mulai dari Infinix GT 50 Pro, POCO X8 Pro, TECNO POVA 8 Pro 5G hingga POCO X8 Pro Max.
Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Dhody Thahir terhadap Polda Sumatera Utara (Sumut). Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Dhody tidak sah dan memerintahkan agar pemohon dikeluarkan dari tahanan.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Menanti Debut Megawati Hangestri di Laga Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Menanti Debut Megawati Hangestri di Laga Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, Rabu (14/10/2026). Megawati Hangestri berpeluang menjalani pertandingan perdananya bersama Hyundai Hillstate saat menghadapi Expressway Hi-Pass di perdana mereka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT