News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolong Meski Suara Kicauannya Menarik, Ustaz Khalid Basalamah Mewanti-wanti bagi Anda yang Pelihara Burung, Siapa Sangka Ternyata...

Memelihara burung adalah hal yang biasa dan sering dilakukan. Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan lengkap mengenai hukum pelihara burung menurut Islam.
Rabu, 27 Maret 2024 - 10:46 WIB
Tangkapan Layar Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube Khalid Basalamah Official

Jakarta, tvOnenews.com - Pelihara burung adalah salah satu hal yang lumrah dilakukan. Selain kicauannya menarik juga menjadi teman mengobrol. Namun, Ustaz Khalid Basalamah ternyata punya pendapat begini mengenai hukum dalam Islam.

Saat pelihara burung, kita berusaha merawatnya dengan baik, memberi makan lalu disimpan di sangkar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehari-hari, burung yang kita pelihara hidup di dalam sangkar. Meskipun cukup makan dan dirawat dengan kasih sayang, ternyata bisa jadi hal itu masih tidak baik menurut hukum Islam.

Ustaz Khalid Basalamah

Pelihara burung dalam hukum Islam memiliki penjelasan yang cukup mengejutkan bagi para pecinta hewan unggas yang satu ini. 

Dikutip dari YouTube Sahabat Islam, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan tentang hukum pelihara burung menurut Islam.

Burung adalah hewan yang lucu serta memiliki kicauan yang indah. Tentunya, mendengarkan hewan ini berkicau adalah hal yang menyenangkan bagi sebagian orang.

Ada pula perlombaan kicauan burung. Biasanya, para pemilik hewan unggas ini akan memberi makan peliharannya dengan baik serta merawatnya agar memiliki suara yang indah.

Namun, rupanya menurut Islam merawat hewan peliharaan dengan baik saja tidak cukup. Harus dipikirkan beberapa hal lainnya.

Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menjelasakan, memelihara hewan harus kembali dalam dalil-dalil yang ada. 

Ia menjelaskan, hewan yang diperbolehkan dalam Islam dengan jelas untuk dipelihara adalah ternak.

"Dibolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak. Memang itu dianjurkan, sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, misalnya. Maka ternaklah hewan itu kalau mau, kambing, sapi, unta, ayam," kata Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan.

Burung, kata Ustaz Khalid Basalamah adalah hewan yang tidak perlu dipelihara. Mengapa demikian?

Hewan berbulu yang satu ini memiliki sayap yang digunakan untuk terbang. Apabila disimpan di dalam sangkar maka sama saja mengubah hewan tersebut.

"Untuk apa melihara burung ini? Burung dikasih sayap untuk apa? Untuk terbang, kasih dia terbang, nggak usah dipelihara," kata dia.

Menurutnya, binatang yang terbang ini memiliki habitat bukan di dalam sangkar. Maka, biarkanlah mereka terbang di alamnya sendiri.

Ia menegaskan, hobi memelihara hewan ini harus diubah agar tidak menyiksa binatang tersebut.

"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," ujar dia.

Apabila pelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka ada banyak cara lain melakukannya.

Oleh karena itu, memelihara burung termasuk hal yang sebenarnya tidak perlu menurut Ustaz Khalid Basalamah.

Sama halnya dengan pelihara kucing

Hukum pelihara kucing dalam Islam

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, pelihara kucing memang hal yang diperbolehkan. Namun, harus dilakukan dengan benar dan tidak merugikan kita.

Ia mengkisahkan, Nabi Muhammad SAW membiarkan Abu Hurairah memelihara kucing. Sementara sahabat lain tidak ada yang melakukan hal sama. 

Menurutnya, Nabi Muhammad SAW tidak melarang karena kucing adalah hewan yang hidup bersama dengan manusia.

"Nab Muhammad SAW tidak larang arena kucing adalah hewan yang hidup bersama manusia. Tapi ini pun satu sahabat, yang lain banyak tidak pelihara. Nabi Muhammad SAW cuma membiarkan, tapi yang lain tidak melakukannya," kata dia lagi.

Bahkan, kata dia, ada orang pelihara kucing dan biayanya bisa sampai jutaan setiap bulan. Baik itu biaya makan sampai dokter.

Menurutnya, sebaiknya umat Islam memelihara anak yatim yang jelas lebih bermanfaat dan mendapatkan pahala.

"Ada orang pelihara kucing, sampai 3 juta satu bulan biayanya. Makannya lah, dokternyalah, ya Allah kalau anak yatim ini berapa banyak biayanya? Anak yatim ini dielus satu rambutnya dapat pahala lho," kata dia.

Sebaiknya pelihara anak yatim

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, memelihara hewan yang tidak perlu lebih baik dihindari. 

Apalagi jika sampai mengubah habitat aslinya sehingga mengganggu kebiasaan alami binatang tersebut.

Ia menyarankan, sebaiknya uang digunakan untuk membantu atau memelihara anak-anak yatim.

"Mending pelihara anak yatim, anak yatim banyak pahalanya," kata dia lagi. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT