News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zakat Fitrah Harus Beras Apa Boleh Uang? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini

Terkadang ada yang menyerahkan Zakat Fitrah dalam bentuk uang. Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasan yang diberikan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Senin, 1 April 2024 - 08:13 WIB
Zakat Fitrah Harus Beras Apa Boleh Uang? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat Fitrah adalah satu amalan wajib yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Namun terkadang ada yang menyerahkan Zakat Fitrah dalam bentuk uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam?

Dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa memang ada satu mazhab yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang. 

Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pendapat itu dianggap lemah.

“Memang ada satu mazhab yakni Hanafi yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang, tapi mayoritas ulama menilai ini pendapat yang lemah,” kata Ustaz Adi Hidayat, sebagaimana dikutip tvOnenews.com melalui akun YouTube Adi Hidayat Official pada Senin (1/4/2024).

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal tersebut karena dikhawatirkan, berpotensi bertentangan dengan tujuan Zakat Fitrah difardukan.

“Khawatir uang tersebut diberikan ke hal-hal yang tak mensupport logistik yang memberikan tanda berhentinya Ramadhan dan masuknya hari raya,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Jika ingin memberikan uang atau menilai si penerima zakat juga membutuhkan hal lain, boleh saja dilakukan namun itu diberikan dalam bentuk infaq bukan zakat.

“Jika kita menilai dia butuh makan, uang, butuh pakaian dan lain-lain maka berikanlah dalam bentuk infaq,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini karena para ulama sepakat bahwa Zakat Fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yaitu beras untuk muslim di Indonesia.

“Mayoritas ulama, semua sepakat bahwa Zakat Fitrah disalurkan dalam bentuk makanan pokok,” jelasnya.

“Karena tujuan pokoknya adalah mensupport logistik sehingga dapat menunjukkan bahwa saat itu hari raya, saatnya umat muslim bergembira,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini karena filosofi dari zakat fitrah adalah memberikan kesempatan kepada orang-orang yang tidak memiliki makanan di hari raya.

“Kemudian tujuan kedua dari Zakat Fitrah adalah sebagai support makanan bagi saudara-saudara kita yang tidak tercukupi,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

Karena saat hari raya, bisa jadi ada yang tidak memiliki makanan. 

Oleh karena itu disebut Zakat Fitri atau yang terkenal Zakat Fitrah. 

Maka diberikan kepada yang tidak mampu makanan pokok.

“Ukuran 1 sha atau 4 mud kurma atau gandum, 1 sha seukuran tangan dewasa saat berdoa,” jelasnya.

“Kalau dikonversi ke ukuran saat ini sesuai dengan bahan makanan yang dikonsumsi, mayoritas ulama menilai bukan kurmanya bukan gandum tapi makanan yang dikonsumsi di negeri itu,” sambungnya.

Namun karena di Indonesia karena makanan pokoknya adalah beras, maka dikonversi dari kurma, gandum ke beras.

“Kemudian dikonversi ukurannya 2,5 kg atau 3,5 liter, wujudnya bentuk isyarat makanan pokok,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat juga menyarankan bagi yang mampu untuk memberikan pendamping untuk melengkapi makanan pokok yang diberikan.

“Karena dulu kan kurma bisa langsung dimakan, sedangkan beras tidak, maka bisa juga saat ini diberikan makanan pasangan lain dari makanan pokok beras itu, misal memberi beras tapi berikan ikannya, atau apapun yang bisa disandingkan dengan beras itu,” saran dari Ustaz Adi Hidayat.

“Jadi zakat di makanan pokoknya, infaq di makanan penyertanya, misal minyak, ikan, dan lainya,” tandasnya.

Zakat Fitrah ini akan memberikan dampak ke jiwa untuk kembali ke keadaan suci dan hanya dapat ditunaikan di bulan Ramadhan. 

“Adapun waktu yang lebih utama adalah ditunaikan sesudah terbit fajar dan sebelum shalat sunnah Idul Fitri.” ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Dengan memberikan Zakat Fitrah diharapkan akan membersihkan diri kita dari hal-hal kotor yang dilakukan selama puasa.

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai tujuan pencuci atau pembersih bagi mukmin yang melakukan ibadah puasa dari hal-hal kotor yang ia tanpa sadari dilakukan selama menjalankan puasa,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah


Zakat Fitrah Harus Beras Apa Boleh Uang? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini (Sumber: Istimewa)

Dalam ketentuan Islam, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, antara lain:

1. Fakir

Golongan fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. 

2. Miskin

Di atas fakir, ada golongan orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. 

Golongan miskin ini memiliki penghasilan sehari-harinya namun hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu. 

3. Amil

Amil adalah merekayang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang  baru masuk Islam. Ia termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat. 

Hal ini bertujuan agar orang-orang yang baru masuk Islam akan semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasulNya. 

5. Riqab / Memerdekakan Budak

Pada zaman zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. 

Zakat saat itu digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. 

Orang-orang yang memerdekakan para budak juga berhak menerima zakat.

6. Gharim (Orang yang Memiliki utang)

Gharim adalah orang yang memiliki utang, golongan ini berhak menerima zakat.

Namun hak mereka akan gugur jika orang tersebut memiliki utang untuk kepentingan maksiat seperti judi atau demi memulai bisnis lalu bangkrut.

7. Fi Sabilillah

Fii sabilillah adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan sesuatu dengan tujuan untuk kepentingan di jalan Allah. 

Contohnya antara lain seperti pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan lain sebagainya.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan tak bisa pulang ke kampungnya karena tidak ada biaya. Misalnya saja pekerja atau pelajar yang berada di perantauan. 

Itulah penjelasan mengenai hukum memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang.

Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada para ulama atau ahli agama Islam.

Hal tersebut tentu membuat kita mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.’

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT