News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Asal Kasih, Simak Dulu Hadis-hadis Tentang Zakat Fitrah Berikut Ini

Zakat Fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang merdeka sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sebelum mengeluarkan Zakat Fitrah sebaiknya simak hadis berikut ini.
Sabtu, 6 April 2024 - 16:25 WIB
Hadis Tentang Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat Fitrah wajib dibayarkan oleh setiap Muslim yang merdeka sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Berikut beberapa hadis tentang zakat fitrah yang dilansir tvOnenews.com dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewajiban Zakat Fitrah

 حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا سَالِمُ بْنُ نُوحٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُنَادِيًا فِي فِجَاجِ مَكَّةَ أَلَا إِنَّ صَدَقَةَ الْفِطْرِ وَاجِبَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ مُدَّانِ مِنْ قَمْحٍ أَوْ سِوَاهُ صَاعٌ مِنْ طَعَامٍ

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَرَوَى عُمَرُ بْنُ هَارُونَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ وَقَالَ عَنْ الْعَبَّاسِ بْنِ مِينَاءَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ بَعْضَ هَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا جَارُودُ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ هَارُونَ هَذَا الْحَدِيثَ

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] dari [Ibnu Juraij] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk mengumumkan di lorong-lorong kota Makkah bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim baik itu laki-laki atau wanita, merdeka atau budak, tua atau muda, sebesar dua mud dari gandum atau satu sha' dari makanan selainnya." Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan gharib, dan [Umar bin Harun] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Juraij], dia berkata dari [Abbas bin Mina'] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, maka dia menyebutkan sebagian hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Jarud], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] seperti hadits ini.

Orang-orang yang Wajib Zakat Fitrah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ قَالَ فَعَدَلَ النَّاسُ إِلَى نِصْفِ صَاعٍ مِنْ بُرٍّ

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَجَدِّ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ وَثَعْلَبَةَ بْنِ أَبِي صُعَيْرٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍ

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan untuk membayar zakat fitrah kepada setiap muslim laki-laki atau perempuan, orang yang merdeka atau hamba sahaya sebesar satu sha' dari karma atau gandum, dia (Ibnu Umar) berkata, kemudian manusia menakarnya dengan hanya membayar setengah sha' dari gandum. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id, Ibnu Abbas dan kakeknya Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab, Tsa'labah bin Abu Su'air serta Abdullah bin Amru.

Takaran Zakat Fitrah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ قَالَ فَعَدَلَ النَّاسُ إِلَى نِصْفِ صَاعٍ مِنْ بُرٍّ

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَجَدِّ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ وَثَعْلَبَةَ بْنِ أَبِي صُعَيْرٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ

كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ إِذْ كَانَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ فَلَمْ نَزَلْ نُخْرِجُهُ حَتَّى قَدِمَ مُعَاوِيَةُ الْمَدِينَةَ فَتَكَلَّمَ فَكَانَ فِيمَا كَلَّمَ بِهِ النَّاسَ إِنِّي لَأَرَى مُدَّيْنِ مِنْ سَمْرَاءِ الشَّامِ تَعْدِلُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ

قَالَ فَأَخَذَ النَّاسُ بِذَلِكَ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ فَلَا أَزَالُ أُخْرِجُهُ كَمَا كُنْتُ أُخْرِجُهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ يَرَوْنَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ صَاعًا وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ صَاعٌ إِلَّا مِنْ الْبُرِّ فَإِنَّهُ يُجْزِئُ نِصْفُ صَاعٍ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ وَابْنِ الْمُبَارَكِ وَأَهْلُ الْكُوفَةِ يَرَوْنَ نِصْفَ صَاعٍ مِنْ بُرٍّ

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' dari makanan atau dari gandum, atau kurma, atau anggur kering, atau aqith, hal ini terus berlangsung sampai datangnya Mu'awiyah ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, diantara isi khutbahnya, Saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam sama dengan satu sha' kurma dalam zakat fithrah. kemudian manusia memilih pendapatnya Mu'awyah, namun saya tetap mengeluarkannya satu sha' seperti dahulu. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat bahwa setiap makanan (zakatnya) satu sha', kecuali gandum yang hanya setengah sha', ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan penduduk Kufah berpendapat bahwa zakat fitrah sebesar setengah sha' dari gandum.

Selain hadis di atas, juga ada hadis lain yang juga memiliki makna yang sama.

Berikut bunyi hadisnya.

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ

قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَرَوَى مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ حَدِيثِ أَيُّوبَ وَزَادَ فِيهِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَرَوَاهُ غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ نَافِعٍ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي هَذَا فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِذَا كَانَ لِلرَّجُلِ عَبِيدٌ غَيْرُ مُسْلِمِينَ لَمْ يُؤَدِّ عَنْهُمْ صَدَقَةَ الْفِطْرِ وَهُوَ قَوْلُ مَالِكٍ وَالشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ و قَالَ بَعْضُهُمْ يُؤَدِّي عَنْهُمْ وَإِنْ كَانُوا غَيْرَ مُسْلِمِينَ وَهُوَ قَوْلُ الثَّوْرِيِّ وَابْنِ الْمُبَارَكِ وَإِسْحَقَ

Telah mencetitakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishak.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi' As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.

Itulah hadis-hadis tentang Zakat Fitrah.

Semoga artikel ini bermanfaat.

 

Wallahu’alam

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(put)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menarik Perhatian Warga, Fenomena Sun Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Madura

Menarik Perhatian Warga, Fenomena Sun Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Madura

Fenomena bernama Sun Halo atau Halo Matahari muncul di langit Kabupaten Pamekasan, Madura.
Nova Arianto Kembali Blusukan, Berharap Bisa Temukan Bibit-bibit Baru Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia

Nova Arianto Kembali Blusukan, Berharap Bisa Temukan Bibit-bibit Baru Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia

Nova Arianto intens blusukan pantau EPA demi menemukan talenta baru Timnas Indonesia U-20. Ia juga memantau pemain diaspora untuk memperkuat skuad menuju Piala Dunia 2027
Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perempuan di Jakpus, Cari Tempat Sepi untuk Lakukan Aksi Mesumnya

Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perempuan di Jakpus, Cari Tempat Sepi untuk Lakukan Aksi Mesumnya

Seorang oknum sopir taksi online diduga mencabuli seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya ungkap kronologi lakukan aksi cabulnya....
KNVB Saja Belum Ketok Palu, Media Vietnam Klaim Pemain Timnas Indonesia Diskors atas Polemik Paspor di Belanda

KNVB Saja Belum Ketok Palu, Media Vietnam Klaim Pemain Timnas Indonesia Diskors atas Polemik Paspor di Belanda

Padahal belum ada keputusan lebih lanjut dari investigasi KNVB, media Vietnam justru sudah soroti bagaimana pemain Timnas Indonesia kena skorsing di Belanda.
Viral Mobil MBG Diduga Dipakai Jemput Penumpang hingga Wisata di Lombok, BGN Akui Kesulitan Telusuri Pemilik Kendaraan

Viral Mobil MBG Diduga Dipakai Jemput Penumpang hingga Wisata di Lombok, BGN Akui Kesulitan Telusuri Pemilik Kendaraan

Menurut Dadan, absennya identitas kendaraan membuat BGN belum bisa memastikan unit tersebut berasal dari SPPG wilayah mana.
5 Zodiak Paling Hoki Soal Cinta 28 Maret 2026: Energi Romantis Menguat, Siapa yang Beruntung?

5 Zodiak Paling Hoki Soal Cinta 28 Maret 2026: Energi Romantis Menguat, Siapa yang Beruntung?

5 zodiak paling beruntung soal cinta pada 28 Maret 2026: Taurus, Cancer, Leo, Libra, dan Sagittarius berpeluang merasakan hubungan makin hangat dan serius.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT