News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan Baca Al Fatihah saat Salat Berjamaah, Hubungan Suami Istri saat Idul Fitri Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Buya Yahya menjelaskan perihal membaca Al Fatihah saat salat berjamaah dan berhubungan suami istri saat Idul Fitri. Seperti apa? Simak penjelasannya berikut.
Jumat, 12 April 2024 - 11:55 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

Sementara itu, jika memang makmum membaca Al Fatihah bersama imam maka yang demikian itu tetap sah, namun yang lebih dianjurkan adalah setelah imam selesai membacanya.

Penjelasan Buya Yahya soal Hubungan Suami Istri saat Idul Fitri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama bulan Ramadhan, hubungan suami istri di siang hari termasuk hal yang dilarang karena bisa membatalkan puasa. Namun, bagaimana dengan berhubungan suami istri saat Idul Fitri?

Menurut Buya Yahya, memang ada keyakinan yang beredar di masyarakat bahwa saat Idul Fitri tidak boleh melakukan hubungan suami istri. Padahal sebenarnya hal itu tidak dilarang.

"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya hari raya, hari bersenang-senang. Makan enak, hubungan suami istri, segala macem," kata Buya Yahya. 

"Ada memang keyakinan-keyakinan aneh, kalau 1 Muharram nggak boleh berhubungan suami istri, 10 Muharram nggak boleh suami istri. Kemudian apa, hari raya begini nggak boleh hubungan suami istri, nggak tau dari mana ilmu-ilmu begitu itu," lanjutnya.

Sang pendakwah menegaskan hari raya adalah hari halal. Bahkan pada hari itu dilarang berpuasa, sehingga umat Muslim dianjurkan membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya menyebut hari-hari yang diharamkan berpuasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyrik. Pada hari-hari tersebut boleh saja melakukan hubungan suami istri jika ingin.

Diketahui, pada kondisi tertentu hukum berhubungan suami istri menjadi haram. Beberapa kondisi yang dimaksud seperti saat pihak istri dalam keadaan haid atau nifas, atau sedang Ihram haji dan umrah. (udn/far/adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Timnas Voli Putra Indonesia U-18 di AVC U-18 2026: Diperkuat Outside Hitter Tinggi 200 cm

Daftar Pemain Timnas Voli Putra Indonesia U-18 di AVC U-18 2026: Diperkuat Outside Hitter Tinggi 200 cm

Sejumlah pemain muda akan memperkuat Timnas Voli Putra Indonesia U-18 untuk sejumlah ajang bergengsi termasuk AVC U-18 2026.
Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 17 Juni 2026 dilansir dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi pria diduga melecehkan anjing di sebuah toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. 
Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Berikut cara nonton live streaming Argentina vs Aljazair di laga perdana Grup J Piala Dunia 2026 pada Rabu (17/6/2026) pukul 08.00 WIB.
BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya bakal diselimuti awan pada Rabu.
Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria berinisial OL (24) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (1/6/2026) akhirnya ditangkap.

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT