Sementara, shalat tahajud di luar bulan Ramadhan boleh dilakukan hanya sekali-kali, tidak berturut-turut dan terus-menerus.
"Yang ada ikhtilaf, bagaimana kalau orang shalat tahajud di luar Ramadhan. Sekali-kali boleh. Dalilnya, Nabi shalat, tiba-tiba datang Anas bin Malik di belakang. Tidak ada larangan. Seandainya tidak boleh pasti Nabi larang," kata Ustaz Abdul Somad.
"Tapi kalau dibuat tiap malam, beda. Kalau dibuat sekali-kali boleh," sambungnya.
(gwn)
Load more