tvOnenews.com - Beberapa orang mungkin pernah tidak sengaja menemukan uang atau barang berharga terjatuh di jalan.
Biasanya setelah menemukan uang atau barang berharga di jalan, seseorang akan bingung mencari pemiliknya.
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan kaum Muslimin supaya hati-hati jika menemukan uang di jalan.
Lantas bagaimana cara bertanggung jawab ke uang atau barang yang tidak ada pemiliknya?
Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum menemukan uang di jalan. Diketahui, Islam melarang umatnya untuk mengambil sesuatu yang bukan miliknya.
Misalnya mengambil barang berharga seperti kendaraan, uang tunai, perhiasan, dan lain-lain. Dalil mengenai larangan tersebut terdapat dalam Al Quran Surat Al-Maidah ayat 38,
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ
Load more