News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat, Ini Doa Nabi Muhammad SAW dan Larangannya Setelah Jemaah Haji Kenakan Ihram

Ihram berarti, seorang muslim berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram. Ini doa Nabi Muhammad SAW dan larangan setelah berihram.
Selasa, 23 April 2024 - 07:44 WIB
Catat, Ini Doa Nabi Muhammad SAW dan Larangannya Setelah Jemaah Haji Kenakan Ihram
Sumber :
  • tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ada enam rukun haji yang harus diketahui oleh setiap jemaah. 

Rukun haji yang pertama adalah ihram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ihram berarti, seorang muslim berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan.

Untuk jemaah haji pria, pakaian ihram berupa kain putih yang dililitkan di sekitar tubuh, dengan salah satu ujungnya dilemparkan di atas bahu kiri. 

Sementara untuk jemaah haji wanita, pakaian ihram biasanya terdiri dari gaun longgar dan sederhana yang berwarna putih.

Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Adapun lafadz niat haji adalah sebagai berikut:

(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Saat berihram ada beberapa larangan yang harus diketahui oleh setiap jamaah haji, antara lain:

  • Dilarang mencukur atau mencabut rambut,
  • Memotong kuku, 
  • Menggunakan wewangian atau parfum
  • Berburu binatang, 
  • Melakukan hubungan seksual, 
  • Berbicara kasar atau berdebat, serta 
  • Membunuh serangga atau hewan kecil.

Doa setelah berihram


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

Ya Allah, aku haramkan rambut, kulit, tubuh,dan seluruh anggota tubuhku dari semua yang Engkau haramkan bagi seorang yang sedang berihram, demi mengharapkan diri-Mu semata, wahai Tuhan pemelihara alam semesta.

Doa Nabi Muhammad SAW Setelah Berihram


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya: Ya Allah, semoga menjadi haji yang tidak terdapat di dalamnya kesombongan dan rasa ingin dipuji dan dihormati

Doa Imam Ghazali Setelah Berihram

(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

Ya Allah, sungguh telah aku haramkan kepada-Mu dagingku, rambutku, darahku, ototku, akal pikiranku, tulangku, dan aku telah haramkan untuk diriku perempuan, wangi-wangian, dan pakaian yang berjahit hanya mencari rida-Mu dan tempat kembali di akhirat nanti.

Doa Imam Nawawi Setelah Berihram

(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Artinya:

Ya Allah, karena Engkaulah aku iḥramkan tubuhku, rambutku, kulitku dagingku, dan darahku.

Setelah ihram, maka jemaah haji harus melakukan lima rukun haji berikutnya yakni wukuf, thawaf ifadah, sa'i, tahallul dan tertib. 

Itulah doa dan larangan bagi jemaah haji setelah mengenakan ihram yang dilansir dari Buku Manasik Haji Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Wallahu'alam

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT