UAH lantas menjelaskan kata dalam Al Quran yang memiliki arti sama namun ditulis dengan kata yang berbeda.
“Nah karena itu poin pertama kita ingin ambil garis besar dulu, bahwa terjemah itu tidak membawa hukum fiqih. Tetapi hanya menampilkan makna tekstual dari rangkaian kata yang diterjemahkan,” jelasnya.
Bila ingin mengambil hukum dari terjemahan itu maka kembalikan kepada kalimat asalnya dengan menerapkan kaidah-kaidah hukumnya.
“Misalnya kita kembalikan ke ayatnya berbicara surat An-Nur surah ke 24 ayat 31 itu bicara tentang hijab. Lebih tepatnya dasar hijab yang berbentuk yang paling dasar yaitu kerudung,” kata UAH.
“Jangan menampakan tampilan dirinya kecuali yang tampak saja. Ada yang menafsirkan wajah dengan telapak tangan, kemudian pakai kerudungnya sampai dengan ke dada,” imbuhnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, kalimat Al Quran ini berbunyi katakan, sampaikan, hingga perintahkan. Artinya kalimat di atas sifatnya sebagai perintah yang asalnya dari Allah SWT kemudian diturunkan ke Nabi SAW.
Load more