News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati, Kegiatan Jual Beli ini Mirip Riba, Ini Transaksi yang Dilarang dalam Islam, Anda Sering Tak Sadar Sudah Lakukan?

Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan kegiatan transaksi jual beli mirip riba yang dilarang dalam Agama Islam. Mengacu kepada sistem pertukaran uang dengan uang.
Rabu, 1 Mei 2024 - 05:05 WIB
Ilustrasi transaksi jual beli pakai uang mirip riba
Sumber :
  • Pexels/Ahsanjaya

tvOnenews.com - Riba merupakan bunga di dalam bahasa sederhananya.

Riba adalah suatu kegiatan transaksi jual beli kelebihan berbentuk uang maupun barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari laman Kemenag, riba merupakan kegiatan ekonomi berbentuk pinjam meminjam menjadi bentuk bunga.

Keberadaannya, Islam pun melarang riba dari dalam Al-Quran dan hadits yang mengharamkan praktik tersebut.

Namun, zaman sekarang sudah banyak yang melakukan praktik transaksi jual beli mengarah ke sistem riba.

Seperti apa kegiatan transaksi jual beli mengacu ke sistem riba? Ustadz Ammi Nur Baits akhirnya menjelaskan tentang hal ini.

Dilansir dari kanal YouTube Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam, Ustadz Ammi Nur Baits mengisi kajian pembahasan transaksi uang.

Ustadz Ammi Nur Baits mengisahkan tabi'in bernama Abu Abdurrahman Thawus bin Kaisan al-Yamani al-Humairi al-Jundi bertanya kepada ahli sejarah Abdullah bin Abbas alias Ibnu Abbas.

Pertanyaan darinya kepada Ibnu Abbas tentang sistem pertukaran atau transaksi uang tanpa menghadirkan adanya barang.

"Karena hakikatnya yang terjadi adalah tukar menukar uang dengan uang barangnya gak ada," kata Ustadz Ammi Nur Baits.

Jika dari ilustrasi contoh pertukarannya, ia membeli semen sebanyak 10 sak seharga Rp50 ribu per sak di toko A.

Kemudian, ia mengelilingi kampung untuk menjual semen yang baru saja dibeli tetapi barangnya masih di toko A.

Kebetulan ia menemukan toko B butuh jumlah semen tersebut dan kemudian terjual seharga Rp60 ribu per saknya.

Padahal saat transaksi barangnya masih berada di toko sebelumnya.

Dalam arti ia menyimpan semen tersebut sebelum mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi uang dengan uang.

"Jadi kasus mikro kecil seperti ini dilarang oleh Nabi Muhammad SAW, dan kata Ibnu Abbas irlahnya itu cuman duit dituker dengan duit, transaksi dua kali barangnya berpindah sekali," paparnya.

"Makanya yang seperti ini saja dilarang apalagi ketika orang yang melakukan transaksi jual beli tapi tidak ada underlying barang," tambahnya.

Penjelasan ini mengarah ke riba yang tercantum di dalam kitab hadits Imam Bukhari terhadap transaksi jual beli.

Hadits Bukhari Kitab Jual Beli Bab ke-25 terkait Riba

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasulnya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berkah atas pokok hartamu, Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai ia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Dan takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan).” (HR Bukhari)

Tak hanya itu saja, ia juga menganggap adanya praktik tersebut akan menyebabkan beberapa hal.

Salah satunya berpotensi memicu inflasi yang dapat menyebabkan pelemahan sisi perekonomian.

Hal itu akibat maraknya sistem transaksi menukar uang dengan uang tanpa menghadirkan barang saat proses jual beli.

"Dan ini kalau terjadi memicu bubble ekonomi, kita berbicara dari sisi kasus yang sangat kecil," tuturnya.

"Itu pemicu terbesar terjadinya inflasi, akhirnya banyak terjadi transaksi barangnya gak ada," sambungnya.

Lanjut, pendakwah tersebut menerangkan jika hal ini tidak berhenti di suatu negara akan sulit terbebas dari krisis ekonomi.

"Karena negara kita lebih banyak menekankan perbanyak transaksi barangnya gak ada," jelasnya.

Biasanya yang menggunakan sistem ini mulanya dari perbankan tapi sekarang sudah ada beberapa bisnis baru memakai sistem serupa.

"Bisnis saham, forex, features, fintech itu semua adalah penyumbang-penyumbang terbesar terjadinya bubble ekonomi," pungkasnya.

Jadi kesimpulannya kegiatan jual beli yang mengacu kepada riba ketika transaksi pertukaran uang tanpa adanya barang.

Kegiatan itu Islam sangat melarang jika adanya praktik riba sesuai dengan penjelasan di atas.

Jika merasa belum puas sebaiknya berkonsultasi kepada para ulama, tokoh agama, ustaz hingga kyai agar tidak salah menafsirkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Sopir Taksi 'Hijau' Green SM Nonton Video Syur Saat Nyetir

Heboh Sopir Taksi 'Hijau' Green SM Nonton Video Syur Saat Nyetir

Viral di media sosial sopir taksi hijau atau Green SM nonton video syur saat tengah kerja. Potongan video itu diunggah akun Thread @vickymeltha Kamis (4/6/2026)
Prediksi BMKG Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Indonesia

Prediksi BMKG Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan, sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan pada Jumat.
KRL Telat Gara-gara Kebakaran di Kawasan Tanah Abang, Sejumlah Penumpang Mengeluh

KRL Telat Gara-gara Kebakaran di Kawasan Tanah Abang, Sejumlah Penumpang Mengeluh

Perjalanan KRL yang melintas jalur Cikarang-Duri mengalami gangguan akibat kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat (5/6/2026)
Sadar Timnas Indonesia Sudah Naik 'Level', Media Oman Terang-terangan Puji Kekuatan Skuad Garuda

Sadar Timnas Indonesia Sudah Naik 'Level', Media Oman Terang-terangan Puji Kekuatan Skuad Garuda

Jelang laga FIFA Matchday melawan Oman, Timnas Indonesia mendapat pengakuan menarik dari media Timur Tengah. Skuad asuhan John Herdman diakui sudah naik level.
Statistik Maarten Paes Vs Emil Audero, Siapa Lebih Layak Starter saat Timnas Indonesia Lawan Oman?

Statistik Maarten Paes Vs Emil Audero, Siapa Lebih Layak Starter saat Timnas Indonesia Lawan Oman?

Emil Audero dan Maarten Paes, siapakah yg lebih layak menjadi starter dalam pertandingan Timnas Indonesia vs Oman?
Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid mengajak generasi muda untuk terus memperkuat semangat kolaborasi, meningkatkan kapasitas diri, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa.
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak tengahmenjadi sorotan. Ruben blak-blakan menyinggung sosok yang diduga memperkeruh konflik.
AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC bermasalah bisa terjadi kapan saja, mulai dari tidak dingin hingga bocor. Simak penyebab umum kerusakan AC dan solusi layanan perbaikan 24 jam yang bisa diakses kapan saja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT