News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Saja Larangan Ihram saat Ibadah Haji atau Umrah? Ini Penjelasannya

Ada beberapa larangan Ihram selama menunaikan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci sesuai dengan sejumlah hadits dan firman Allah SWT dalam ayat surat Al-Quran.
Jumat, 3 Mei 2024 - 23:06 WIB
Jemaah memakai pakaian ihram selama ibadah haji atau umrah
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Ihram dalam konteksnya berniat untuk melaksanakan haji atau umrah ke tanah suci Makkah.

Ihram dalam Bahasa Arab memiliki arti sesuatu yang diharamkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut istilah, ihram artinya niat masuk (mengerjakan) ibadah haji atau umrah dengan cara mengharamkan hal yang dilarang di kegiatan ihram.

Adapun larangan ihram berarti seorang jemaah haji atau umrah sedang berikhram wajib menjaga diri tidak melanggar satu pun larangannya.

Saat ibadah haji atau umrah, seseorang melakukan ihram di kondisi sebelum pergi ke miqat dan akhiri dengan tahallul.

Setelah itu ia wajib ikut peraturan dan ketentuan selama ibadah haji atau umrah.


Jemaah Indonesia memakai pakaian ihram selama ibadah haji atau umrah. (Media Center Haji)

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Kementerian Agama RI dan  Buku Manasik Haji Kemenag, ada beberapa hal larangan selama melakukan ihram.

Larangan Ihram untuk Jemaah Laki-laki dan Perempuan saat Haji dan Umrah

Larangan ihram untuk laki-laki yakni, memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju).

Kemudian memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki, memakai penutup kepala seperti topi atau sorban.

Sesuai dengan hadits riwayat Abdullah bin Umar atau Ibnu Umar RA terkait Rasulullah SAW tentang ihram untuk laki-laki, begini bunyinya:

“Rasulullah Saw ditanya, apa yang dipakai oleh yang sedang ihram? Beliau menjawab, laki-laki yang sedang ihram dilarang memakai baju,sorban, topi, celana, pakaian yang di celup dengan waras dan ja’faran, sarung kaki (sepatu) kecuali di potong sehingga ujungnya ada di bawah mata kaki.”

Adapun larangan ihram bagi perempuan yakni, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan hingga menutup mukanya dengan cadar dari Ibnu Umar, begini bunyinya:

“Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: Perempuan yang sedang ihram jangan menutup muka (bercadar) dan memakai sarung tangan.”

Larangan ihram bagi laki-laki dan perempuan, yakni dilarang memakai parfum atau bahan jenis wangi-wangian.

Aisyah RA berkata: “Saya memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah untuk ihramnya, dan ketika setelah halalnya, setelah beliau melontar jumroh aqabah sebelum thawaf ifadhah di Baitullah.”

Kemudian larangan memotong rambut, serta berburu atau membunuh hewan sesuai dengan firman Allah SWT di dalam Surat Al-Maidah ayat 59.

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan sedangkan kalian sedang dalam ihram.” (QS. Al-Maidah: 59)

Sesuai dengan hadits riwayat Al-Bukhari di dalam Kitab Nailatul Authar tentang larangan mengganggu tanaman di Makkah atau Madinah.

“Sesungguhnya negeri ini  haram. Tidak boleh diambil durinya,dicabut tanamannya, diburu binatangnya, dan barang yang tercecer jangan diambil kecuali oleh petugas.” (HR Bukhari, Nailatul Authar, 5:28).

tvonenews

Ada larangan berhubungan suami istri, berkata kotor, bohong hingga berkelahi sesuai dari Surat Al-Baqarah ayat 197, begini bunyinya:

Allah SWT berfirman: “Barang siapa yang memfardhukan dirinya ibadah haji, maka ia dilarang berhubungan suami istri, atau berbicara yang mengarah kesana dan melakukan maksiat, dan jangan berkelahi dalam ibadah.” (QS. Al-Baqarah : 197).

Hadits riwayat Muslim No. 104 di dalam Kitab An-Nikah dari Utsman bin Affan tentang larangan menikah, menikahkan, dan melamar terhadap larangan ihram, begini bunyinya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang sedang ihram dilarang menikah, menikahkan, dan meminang,” (Muslim:104, Kitab An-Nikah dari Utsman bin Affan).

(luthfi/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Dampak Konflik Global! Benyamin Davnie Gaspol Jaga Ekonomi Tangsel

Waspada Dampak Konflik Global! Benyamin Davnie Gaspol Jaga Ekonomi Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan bergerak cepat menghadapi ancaman ketidakpastian global yang kian meningkat.
Mahfud MD Bocorkan Penyebab Kasus Andrie Yunus Diproses di Peradilan Militer Bukan Umum

Mahfud MD Bocorkan Penyebab Kasus Andrie Yunus Diproses di Peradilan Militer Bukan Umum

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beberkan penyebab kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS, Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di
Pengakuan Jujur Manuel Locatelli! Beban Kegagalan Italia Terasa Berat

Pengakuan Jujur Manuel Locatelli! Beban Kegagalan Italia Terasa Berat

Gelandang Timnas Italia, Manuel Locatelli, akhirnya angkat bicara usai kegagalan pahit Gli Azzurri di babak play-off Piala Dunia.
Fabio Capello Murka! Sebut Kegagalan Italia Aib Nasional, Desak Pimpinan FIGC Mundur

Fabio Capello Murka! Sebut Kegagalan Italia Aib Nasional, Desak Pimpinan FIGC Mundur

Legenda sepak bola Italia, Fabio Capello, melontarkan kritik keras usai Timnas Italia kembali gagal lolos ke Piala Dunia.
Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Dari Kartu Merah ke Sanksi Tambahan! Nasib Maguire di Ujung Tanduk Bersama Manchester United

Dari Kartu Merah ke Sanksi Tambahan! Nasib Maguire di Ujung Tanduk Bersama Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, tengah menghadapi masalah serius setelah didakwa oleh The Football Association (FA) terkait perilaku tidak pantas dalam laga kontra Bournemouth.

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Fabio Capello Murka! Sebut Kegagalan Italia Aib Nasional, Desak Pimpinan FIGC Mundur

Fabio Capello Murka! Sebut Kegagalan Italia Aib Nasional, Desak Pimpinan FIGC Mundur

Legenda sepak bola Italia, Fabio Capello, melontarkan kritik keras usai Timnas Italia kembali gagal lolos ke Piala Dunia.
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT