News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Hukum Qishas dalam Islam yang Dinilai Beri Efek Jera Pelaku Pembunuhan, Ini Penjelasan Jelas Khalid Basalamah

Maraknya kasus pembunuhan akhir-akhir ini, membangun berbagai opini di tengah masyarakat. Bagaimana pandangan islam untuk hukuman ke pelaku pembunuhan, qishas?.
Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:18 WIB
Mengenal Hukum Qishas dalam Islam yang Dinilai Beri Efek Jera Pelaku Pembunuh, Ini Penjelasan Singkat dan Jelas Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar dari Youtube

Jakarta, tvonenews.com- Mengenal qishas (qishash) dalam islam, hukum eksekusi mati yang dituju untuk pelaku pembunuhan dengan sengaja. Berikut penjelasan ustaz Khalid Basalamah yang katanya bisa beri efek jera.


Secara umum, Qishas dipahami suatu hukum pidana islam yang memberikan hukuman setimpal, dengan istilah “nyawa dibayar dengan nyawa”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dalam penjelasannya di Youtube Khalid Basalamah Official, disebut Qishas terjadi bila pihak keluarga korban yang dibunuh tidak beri isyarat memaafkan. Ketika pelaksaan Qishas dilakukan algojo.


"Seseorang laki-laki yang membunuh seorang muslim dengan cara sengaja maka ia juga dibunuh. Tentu ini ada tatacaranya ya," kata Ustaz Khalid dalam Youtube, Sabtu (18/5/2024)

 

"Apakah orang ini akan diqishas? pernah saya ceritakan kan di Saudi kalau mau diqishas, di sebelah kanan algojo, sebelahnya lagi ada walinya orang yang dibunuh. Misalnya si A membunuh si B, lalu si B sudah dikubur, lalu sekarang mau diqishas, nah algojonya sudah mengangkat pedang dan balik ke arah wali dan 3-4 langkah sambil melihat ke arah walinya atau keluarga orang yang dibunuh, keluarga dari si B atau salah satu keluarganya memberikan isyarat memaafkan maka tidak jadi qishas," jelasnya

 


Sehubungan dengan ini, Qishas esensinya kata Ustaz Khalid untuk memberikan efek jera ke pelaku pembunuhan.

 

Selain itu, juga mengadili secara adil dan mencegah agar tidak adanya perselisihan dengan antar keluarga korban dan pelaku.

 

"Walaupun yang lainnya mau tetap diqishas itu tapi walinya korban memaafkan ya tidak jadi (qishas), karena memang hikmahnya bukan penggal saja, tapi beri syok terapi," sambung Ustaz Khalid
 


"Antum bayangkan seseorang akan dibunuh dipakaikan kain hitam di kepalanya, dan diikat tangan dan kakinya dan diduduki di tanah, kita nggak tahu dari arah mana pedang itu datang. Sebab sudah pasti dia akan dieksekusi, tentunya ini syok terapi yang luar biasa, kalau pun tidak jadi dibunuh pasti dia akan bertobat secara otomatis," ucapnya lagi

 

"Makanya diberikan kesempatan bertemu walinya orang yang dibunuh (anakmu,istrimu dan atau anakmu). Ini tidak ada hubungannya dengan kelaurganya ya, jangan perang suku, perang keluarga, ini orangnya (si tersangka) yang salah," katanya menjelaskan lagi  


Sebagaimana diketahui, Allah SWT telah menganjurkan qishash di dalam Al-Qur’an pada QS. Al-Baqarah: 179 yang artinya:

 

وَ لَـكُمۡ فِى الۡقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓـاُولِىۡ الۡاَلۡبَابِ لَعَلَّکُمۡ تَتَّقُوۡنَ‏ ١٧٩

 

"Dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal agar kamu bertakwa".

 

Ditasfirkan: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatukeringan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu maka baginya siksa yang sangat pedih”.


Kendatinya, Ustaz Khalid juga mengatakan ketika keluarga atau wali dari korban pembunuhan memberi maaf. Maka qishas batal, tapi wajiblah pelaku membayar denda ke walinya korban atau disebut diat (diyat).

 

Melansir dar beberapa jurnal terkait Qishas yakni HUKUM QISHASH DIYAT:
Sebuah Alternatif Hukuman Bagi Pelaku Kejahatan Pembunuhan Berencana di Indonesia dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan PENERAPAN HUKUM QISHASH UNTUK MENEGAKKAN KEADILAN dari Universitas Negeri Jakarta.

 

Inti dari adanya Qishas dalam islam, dengan tujuan dapat menghindari kemarahan dan dendam dari keluarga korban yang terbunuh, supaya dendam tersebut tidak berkelanjutan yang dapat menyebabkan saling bunuh antar keluarga.

 

Selain itu, hikmah dari adanya hukuman diyat untuk kepentingan dua belah pihak.

 

Dengan membayar denda secara damai kepada keluarga terbunuh, maka pembunuh akan merasakan kehidupan baru yang aman dan bertaubat ke jalan yang benar, serta dapat menyadari betapa berharganya kehidupan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dengan adanya, penjelasan di atas, semoga kasus pembunuhan yang tengah hangat, seperti kasus Vina Cirebon yang juga diangkat jadi Film Vina segera teratasi dan menemukan titik terang. Dalam implementasi qishas, penulis tidak dapat menyimpulkan, apakah layak atau tidak diterapkan di Indonesia?, Wallahu A'lam Bishawab. (klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 1 Juli 2026: Libra Makin Memikat, Pisces Dipenuhi Momen Manis

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 1 Juli 2026: Libra Makin Memikat, Pisces Dipenuhi Momen Manis

6 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan asmara.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT