News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian Agama Ultimatum Jemaah Umrah Indonesia dan PPIU: Patuhi Kebijakan Arab Saudi!

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jemaah umrah Indonesia segera pulang menuju Tanah Air karena ada kebijakan baru Arab Saudi selama periode haji 2024.
Minggu, 19 Mei 2024 - 15:42 WIB
Suasana jemaah umrah ibadah di area Ka'bah, Makkah, Arab Saudi
Sumber :
  • MCH 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan kepada seluruh jemaah umrah Indonesia segera pulang menuju Tanah Air.

Kemenag RI mengimbau para jemaah umrah Indonesia segera kembali sebelum 29 Zulkaidah 1445 Hijriah atau 6 Juni 2024 mengingat Arab Saudi sudah mengeluarkan kebijakan baru selama periode haji 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jamaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis," ujar Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Juru Bicara Kemenag RI itu mengatakan ada sejumlah risiko terhadap jemaah umrah Indonesia yang masih bertahan di Arab Saudi.

"Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi," jelasnya.


Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie imbau jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi. (MCH 2024)

"Bila dideportasi maka jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan," tegasnya.

Ia menjelaskan terkait Penyelenggaraan Ibadah Umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang diselenggarakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Melalui Pasal 94 menjelaskan PPIU melaksanakan berbagai bentuk kewajiban kepada jemaah umrah, yakni memberangkatkan hingga memulangkan seluruh jemaah umrah.

Maka dari itu, Anna juga mengimbau risiko hukum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memberangkatkan jemaah umrah Indonesia apabila melebihi batas waktu dari ketetapan Arab Saudi.

"PPIU yang memberangkatkan Jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021," tuturnya.

Lanjut, Anna menginformasikan kembali bahwa, jemaah umrah yang memiliki visa umrah tidak dapat digunakan untuk kegiatan haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkini, Pemerintah Arab Saudi sedang berupaya pengetatan terkait peraturan setiap jemaah haji yang resmi wajib mempunyai visa haji sebagai izin resmi mereka.

Kemenag pun berupaya melakukan pendataan PPIU yang punya rencana untuk memberangkatkan jemaah umrah serta jemaah yang masih berada di wilayah Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yoshimi Ogawa Kaget Lihat Wasit Dikawal Brimob Usai Jadi Target Amarah di Laga Persiraja vs Garudayaksa, Soroti Keamanan

Yoshimi Ogawa Kaget Lihat Wasit Dikawal Brimob Usai Jadi Target Amarah di Laga Persiraja vs Garudayaksa, Soroti Keamanan

Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, mengaku terkejut lihat situasi yang menimpa perangkat pertandingan dalam salah satu laga kompetisi sepak bola Indonesia.
Ketua Pemuda NTT Beri Peringatan ke Masyarakat, Serukan Mayday Damai Tanpa Provokasi

Ketua Pemuda NTT Beri Peringatan ke Masyarakat, Serukan Mayday Damai Tanpa Provokasi

Ketua komunitas pemuda NTT di Jakarta, Emanuel Mikael Kota ingatkan masyarakat tak mudah terprovokasi dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik, khususnya menjelang momentum peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday).
Perkuat Strategi Keuangan Berkelanjutan, PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Senilai US$750 Juta

Perkuat Strategi Keuangan Berkelanjutan, PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Senilai US$750 Juta

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan langkah strategisnya dalam mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam strategi pembiayaan melalui perolehan fasilitas Sustainability-Linked Loan (SLL) senilai US$750 juta, dengan opsi greenshoe tambahan sebesar US$250 juta.
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap 2 Kunci Bandung Bebas Banjir: Singgung Pembebasan Lahan 1.000 Hektar

Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap 2 Kunci Bandung Bebas Banjir: Singgung Pembebasan Lahan 1.000 Hektar

Menurut dia, angka Rp7 triliun tersebut baru mengacu pada kebutuhan pembebasan lahan berdasarkan perhitungan harga lama.
Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Untuk memastikan akurasi data dan kondisi di lapangan, ia telah meninjau sejumlah titik penyimpanan dan area produksi, termasuk di Karawang, Jawa Barat.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT