News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Sedang Haid, Suami Minta Hubungan Lewat Jalur Belakang, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Itu...

Apa hukumnya suami minta lewat jalur belakang saat istri sedang haid? Buya Yahya tegaskan aturan dalam Islam terkait hubungan intim suami istri saat sedang haid
Minggu, 19 Mei 2024 - 16:16 WIB
Buya Yahya, hukum hubungan intim lewat jalur belakang saat haid
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apakah boleh hukumnya seorang suami meminta hubungan intim lewat jalur belakang atau anal ketika istri sedang haid?

Berhubungan intim ketika istri sedang haid adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang suami tidak boleh memasukkan kemaluannya lewat jalur depan saat istri sedang haid.

Lalu bagaimana dengan jalur belakang, apakah boleh hanya ketika istri sedang haid?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum hubungan intim lewat jalur belakang saat haid. 

Berkaitan dengan hal ini, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum hubungan intim saat sedang haid adalah haram.

Dosa besar jika ada suami istri berhubungan ketika sedang haid.

"Kepada kaum pria, wahai para suami, jika ada seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haid di jalur depan, memasukkan ke lobang depan dalam keadaan haid dosa besar," tegas Buya Yahya.

"Taati perintah Al Quran, jauhi wanita jangan digauli dalam keadaan haid, dosa besar," lanjutnya.

Lalu bagaimana dengan jalur belakang?

Karena bukan tidak mungkin suami ingin hubungan intim ketika sedang istri haid.

Ternyata menurut Buya Yahya, tetap haram hukumnya jika hubungan intim lewat jalur belakang dalam keadaan haid ataupun tidak.

"Adapun menggauli wanita melalui jalur belakang di lobang belakang melalui jalur belakang itu dosa jelas, ini adalah kehinaan," ujar Buya Yahya.

"Jangan sampai gara-gara haid lalu lewat jalur belakang, ini adalah kedunguan," lanjutnya.

Janggan pernah mencoba melakukan perbuatan hina ini karena termasuk yang diharamkan dalam Islam.

"Jalur belakang haram dalam keadaan suci atau dalam keadaan haid," tegas Buya Yahya. 

"Jalur belakang bagi seorang suami adalah haram, dosa gede sebabnya, fasik kesaksiannya ditolak, menggauli istrinya waktu dalam keadaan haid, dosa besar," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar suami istri tetap harmonis saat haid, Buya Yahya menyebutkan bahwa sejatinya pasutri bisa bersenang-senang selama tidak memasukkan alat kelamin.

"Akan tetapi para suami anda bisa bersenang dengan istri anda bebas waktu haid pokoknya jangan masuk," kata Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Sah, Kapolda Sumsel Tegaskan Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas

Ratusan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Sah, Kapolda Sumsel Tegaskan Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban.
Usai Kepala Samsat Soekarno Hatta Dinonaktifkan KDM, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos 

Usai Kepala Samsat Soekarno Hatta Dinonaktifkan KDM, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos 

Usai kepala Samsat Soekarno Hatta dinonaktifkan buntut adanya video viral seorang content creator, kini warga Jabar berbondong-bondong serbu medos resmi samsat.
DPR Usul ‘Rem Keras’ BBM Subsidi: Mobil Pribadi Dilarang Isi Pertalite dan Solar

DPR Usul ‘Rem Keras’ BBM Subsidi: Mobil Pribadi Dilarang Isi Pertalite dan Solar

DPR usul mobil pribadi dilarang pakai pertalite dan solar subsidi. Said Abdullah dorong subsidi BBM tepat sasaran untuk rakyat kecil.
KDM Ngamuk! Dedi Mulyadi Bongkar Kinerja Melempem Dispar Subang: Gubernur Aja Dicuekin Apalagi Rakyat

KDM Ngamuk! Dedi Mulyadi Bongkar Kinerja Melempem Dispar Subang: Gubernur Aja Dicuekin Apalagi Rakyat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngamuk kepada Dinas Pariwisata Subang yang dinilai mengabaikan tugasnya. KDM sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Subang
Media Belanda Mulai Curiga dengan Keputusan KNVB Soal Kasus Paspor Dean James, Sebut Pemain Timnas Indonesia Itu Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Media Belanda Mulai Curiga dengan Keputusan KNVB Soal Kasus Paspor Dean James, Sebut Pemain Timnas Indonesia Itu Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Media Belanda soroti keputusan KNVB yang tak menghukum Dean James, meski disebut sudah tak memenuhi syarat tampil di Eredivisie sejak Maret 2025.
Pengamat F1 Ini Sebut Performa Buruk Aston Martin di Awal Musim F1 2026 Bukan Sepenuhnya Salah Honda, Ternyata...

Pengamat F1 Ini Sebut Performa Buruk Aston Martin di Awal Musim F1 2026 Bukan Sepenuhnya Salah Honda, Ternyata...

Performa Aston Martin di awal musim F1 2026 memantik sorotan tajam setelah tiga seri dilalui tanpa hasil berarti.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT