News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makmum Baca Al Fatihah di Belakang Imam atau Tidak saat Shalat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan, Ternyata yang Benar...

Makmum baca Al-Fatihah di belakang imam atau tidak saat shalat berjamaah? Ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang pandangan beberapa ulama, yang benar...
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:44 WIB
Ustaz Khalid Basalamah jelaskan soal baca Al-Fatihah saat shalat berjamaah.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Apakah makmum wajib membaca Al-Fatihah di belakang imam saat shalat berjamaah? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.

Shalat berjamaah lebih diutamakan dibandingkan dengan shalat sendiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, masih banyak pertanyaan tentang apakah makmum harus membaca Al-Fatihah di belakang imam atau tidak.


Ustaz Khalid Basalamah jelaskan tentang bacaan Al-Fatihah saat shalat berjamaah. Sumber: YouTube Khalid Basalamah Official

Makmum membaca surah Al-Fatihah atau tidak di belakang Imam? Pertanyaan tersebut dijawab oleh Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada beberapa perbedaan pandangan ulama tentang hal tersebut.

Ada yang berpendapat bahwa jika shalatnya sirr atau tidak mengeraskan suara, maka makmum wajib membaca Al-Fatihah.

Tapi jika makmum terlambat dan tiba-tiba imam sudah rukuk, maka jumhur ulama mengatakan untuk tetap mengikuti imam, karena dia sudah membaca namun belum selesai.

"Yang disepakati oleh ulama, jika shalatnya sirr atau tidak mengeraskan suara, seperti dzuhur, ashar, rakaat ketiga maghrib dan dua rakaat terakhir isya, maka wajib makmum membaca Al-Fatihah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

"Tapi jika terlambat, tiba-tiba imam sudah rukuk, maka jumhur ulama mengatakan ikuti imam, karena dia sudah baca tapi tidak selesai," sambungnya.

"Sama seperti imam masbuk, kita baru baca Al-Fatihah, sudah rukuk, jumhur ulama mengatakan rukuk saja," lanjut Ustaz Khalid Basalamah.

Namun, menurut pandangan Imam Syafi'i harus tetap membaca Al-Fatihah. Makmum boleh mengejar ketertinggalan membaca Al-Fatihah sampai tiga gerakan.

Misal rukuk, gerakan i'tidal, hingga sujud pertama maka makmum masih boleh membaca bacaan Al-Fatihah kemudian mengejar imam.

Namun, jika shalat jahr atau mengeraskan suara, menurut jumhur ulama tidak perlu ada bacaan Al-Fatihah lagi bagi makmum. Kecuali imam memberikan jeda waktu.

"Tapi kalau shalatnya jahr, mengeraskan suara, subuh, dua rakaat pertama maghrib, dua rakaat pertama isya, maka ini hukumnya ini jumhur tidak ada bacaan bagi makmum, kecuali imam memberikan jeda waktu," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Dalam hadits yang shahih, disebuhkan bahwasanya ketika Nabi SAW setelah membaca Al-Fatihah dan diaminkan oleh para sahabat, lalu sahabat di belakang berlomba-lomba membaca Al-Fatihah.

Sehingga terdengar suara bergemuruh dan Nabi SAW merasa terganggu, makmum juga tidak konsentrasi mendengar bacaan ayat Rasulullah SAW.

"Beliau begitu salam mengatakan 'Kenapa Saya tadi diganggu dengan bacaan kalian'," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut salah satu perawi hadits, menyebutkan sejak saat itu dirinya tidak pernah lagi membaca Al-Fatihah di belakang Nabi SAW jika shalatnya jahr.

Sementara, pendapat lain seperti Imam Syafi'i menyebutkan bahwa orang wajib membaca surah Al-Fatihah, baik shalat secara jahr atau sirr.

Pendapat itu berasal dari hadits Rasulullah SAW yang mengatakan bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.

"Ulama-ulama seperti Imam Syafi'i melihat bahwasanya orang yang membaca Al-Fatihah, baik shalatnya jahr atau sirr wajib (baca Al-Fatihah) beranjak dari hadits Nabi SAW yang berbunyi 'Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah'," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka beliau tidak membedakan antara shalat berjamah atau shalat sendiri," sambungnya. 

Dari pendapat-pendapat ulama tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menyimpulkan bahwa jika imam membaca Al-Fatihah dengan suara keras dan makmum mendengar, maka dengarkan baik-baik.

"Saya melihat kalau seandainya imamnya membaca Al-Fatihah dengan suara keras, jelas, kita dengar, seperti pakai mic. Lain lagi kalau mati lampu gelap misal tidak dengar, terlalu jauh dari imam, walaupun shalat jahr tetap harus baca Al-Fatihah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

"Karena para ulama berpegang pada ayat ini 'Kalau Al-Quran dibacakan, dengarkan baik-baik dan telitilah'," tambahnya. 

"Berarti kasusnya kalau dengar, kita nggak boleh berkata yang lain," lanjutnya.

Misal shalat maghrib, tapi di shaf belakang atau perempuan berada di shaf belakang dan tidak dengar, maka tetap baca Al-Fatihah.

"Tapi jika dengar bacaan itu dan pada saat mengatakan waladhollin, dan semua mengatakan Aamin, begitu selesai aamin, imamnya langsung baca surah, yang lebih dekat pendapat ulama tidak lagi baca Al-Fatihah," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Kembali kepada hadits, bacaan imam adalah bacaan makmum," sambungnya.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, jika imamnya lebih paham tentang fikih menjadi imam, maka setelah membaca Al-Fatihah akan diberi jeda tujuh ayat untuk imam membaca Al-Fatihah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kalau imamnya jeli dan dia lebih paham masalah fikih masalah imam, setelah baca wadhallin... imamnya jeda tujuh ayat. Maka makmum silahkan baca ayat," katanya.

(gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Emak-emak Nangis Lihat Harga Pangan, Bawang dan Minyak Goreng Alami Lonjakan Harga

Emak-emak Nangis Lihat Harga Pangan, Bawang dan Minyak Goreng Alami Lonjakan Harga

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per Minggu (7/6/2026) menunjukkan penurunan tajam terjadi pada kelompok cabai dan daging-dagingan.
Kronologi Christian Eriksen Kolaps di Lapangan, Laga Denmark Vs Ukraina Terpaksa Dihentikan

Kronologi Christian Eriksen Kolaps di Lapangan, Laga Denmark Vs Ukraina Terpaksa Dihentikan

Christian Eriksen kembali mengalami kolaps saat menjalani pertandingan persahabatan Denmark melawan Ukraina. Insiden ini memaksa laga harus dihentikan di Stadion Odense, Denmark, Minggu (7/6/2026).
Pemain Muda ini Disanjung Setinggi Langit sama John Herdman, Pelatih Timnas Indonesia yang Semangat Bangun Generasi Sepakbola

Pemain Muda ini Disanjung Setinggi Langit sama John Herdman, Pelatih Timnas Indonesia yang Semangat Bangun Generasi Sepakbola

Belum lama ini, Pelatih timnas Indonesia John Herdman memuji pemain muda di skuad Garuda. Sosoknya mencuri perhatian publik
Sore Ini Bakal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo, Said Iqbal: Semalam Ditelepon Seskab Teddy

Sore Ini Bakal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo, Said Iqbal: Semalam Ditelepon Seskab Teddy

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengonfirmasi dirinya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri.
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Kini Jadi Rp2.540.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juni 2026 Naik Tipis Rp5.000, Kini Jadi Rp2.540.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 8 Juni 2026 naik tipis Rp5.000 berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pukul 08.37 WIB.

Trending

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A. 
Update Top Skor AVC Women's Cup 2026: Tiga Andalan Timnas Voli Putri Indonesia Bertahan di 10 Besar

Update Top Skor AVC Women's Cup 2026: Tiga Andalan Timnas Voli Putri Indonesia Bertahan di 10 Besar

Top skor AVC Women's Cup 2026, di mana tiga pemain Timnas Voli Putri Indonesia masih bertahan di posisi 10 besar.
Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Korlantas memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut karena saat ini institusi kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Timnas Indonesia U-19 sukses mengalahkan Vietnam 2-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Media Vietnam mengaku kesal karena hal ini.
Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Respons Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Program MBG, PDIP 'Sentil' Kejagung: Bisa Dicegah Sejak Awal

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT